Irjen Sambo Bayar Rp2 Miliar untuk Menghabisi Brigadir J
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
- print Cetak

Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. F. :. IST
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, detak24.com – Sejumlah fakta baru kematian Brigadir J terus terungkap. Kali ini, disebutkan Irjen Ferdy Sambo membayar pelaku pembunuhan Brigadir J sebesar Rp2 miliar.
Irjen Ferdy Sambo mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.
Dia bahkan menjanjikan uang Rp2miliar kepada Bharada Richard Eliezer serta dua tersangka lainnya setelah menembak Brigadir J.
Hal tersebut terungkap dari kesaksian Eliezer, Kuat, dan Bripka Ricky Rizal kepada penyidik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, juga disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.
Bharada E dijanjikan Rp1 miliar. Sementara, Ricky dan Kuat yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp500 juta.
Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian.
Eks pengacara Eliezer, Deolipa Yumara, juga membenarkan adanya informasi tersebut di berita acara penyidikan (BAP).
“Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp1 miliar, totalnya Rp2 miliar. Bharada E Rp1 miliar, Ricky Rp500 juta, Kuat Rp500 juta,” ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
“Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang),” tuturnya.
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.
Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy.
Sementara ketika dikonfirmasi terhadap Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh detikcom terkait dugaan iming-iming uang tersebut.
“Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.
“Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” imbuh Arman.(dtc)
Editor. : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











