INSENTIF COVID-19 untuk Nakes Swasta Diputus, Grafik Kasus Turun Drastis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 1 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Nakes rumah sakit swasta yang melayani perawatan pasien Covid-19, tak lagi menerima insentif. Seiring menurunnya grafik kasus, warga disarankan berobat di layanan pemerintah.
Hal demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin. Sebelumnya, insentif tersebut ditanggung oleh pemerintah pusat.
Zainal mengatakan, jika dibandingkan dengan sebelumnya dimana kasus Covid-19 tengah memuncak, insentif dokter bisa mencapai Rp15 juta dan perawat mencapai Rp 7-8 juta. Sedangkan saat ini petugas kesehatan hanya menerima biaya layanan, perawatan, dan pengobatan.
“Perbedaan dulu dan sekarang, dulu dihitung insentif petugas kesehatan di rumah sakit swasta, sekarang hanya biaya (dari pemerintah) layanan, perawatan, dan pengobatannya, tapi insentifnya tidak ada lagi,” jelas Kadiskes Riau.
Lebih lanjut, Zainal menyampaikan bahwa rumah sakit daerah masih menerima insentif tersebut. Maka dari itu masyarakat yang ingin mendapat pelayanan Covid-19 lebih diarahkan ke rumah sakit daerah daripada rumah sakit swasta.
Ini juga dilatarbelakangi dari kasus Covid-19 yang tercacat di Indonesia hingga Senin (28/11/2022) lalu, rata-rata selama 7 hari hanya menginjak angka 5.828.
“Rumah sakit daerah masih ada (masih menerima insentif) sampai hari ini. Karena kasus sudah mulai berkurang, jadi masyarakat lebih diarahkan ke rumah sakit daerah,” pungkasnya..***
Sumber : CAKAPLAH.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












gym workout music
9 November 2023 09:53