Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » SERAGAM Sekolah Resmi Diganti, Peserta Didik Siap-siap Pakai Jenis Baru

SERAGAM Sekolah Resmi Diganti, Peserta Didik Siap-siap Pakai Jenis Baru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – Seragam sekolah pada jenjang SD, SMP dan SMA resmi dirombak. Perombakan seragam itu terjadi karena adanya tambahan janis terbaru.

Dikutip Kamis (11/04/24), peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMP siap siap akan pakai seragam jenis baru ini yang telah ditetapkan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek Nadiem telah menerbitkan sebuah peraturan mengenai pemakaian seragam sekolah bagi jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

Peraturan tersebut yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022.

Terbitnya Permendikbud ini didasari untuk mengakomodir kebutuhan pengaturan pakaian seragam sekolah yang sesuai dengan kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat saat ini.

Awalnya aturan mengenai pemakaian seragam tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014.

Namun, karena peraturan tersebut belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini, sehingga perlu diganti.

Berdasarkan Permendikbud No 50 Tahun 2024, jenis baru mengenai seragam baru yang akan digunakan oleh para siswa jenjang SD hingga SMA tersebut adalah Pakaian Adat.

Dalam Pasal 3 Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 disebutkan, ada tiga jenis seragam sekolah yang digunakan siswa SD hingga SMA. Yakni, pakaian seragam nasional, pakaian seragam pramuka, dan pakaian adat.

Berikut ketentuan pemakaian Pakaian Adat dari Nadiem Makarim yang tertuang dalam Pasal 9 Permendikbud Nomor 50 tahun 2022:

– Model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

– Jadwal penggunaan seragam sekolah,

A. Pakaian seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.

B. Pakaian seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

C. Sedangkan untuk penggunaan pakaian adat digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu, dikutip detak24com dari klikpendidikan.com. (*/berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Bidik AHY untuk Cawapres Ganjar, Begini Kronologinya 

    PDIP Bidik AHY untuk Cawapres Ganjar, Begini Kronologinya 

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ada enam nama yang diungkap Ketua DPP PDIP, Puan Maharani sebagai kandidat Cawapres untuk Ganjar Pranowo. Salah satunya ada Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Nama-nama itu ya termasuk dalam peta yang ada di PDI Perjuangan. Kalau boleh saya sebut nama itu dan semuanya tentu punya kelebihan-kelebihan,” ujar Puan di Kantor […]

  • Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau, Khairul Umam Ucapkan Terimakasih kepada Para Pendukung 

    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau, Khairul Umam Ucapkan Terimakasih kepada Para Pendukung 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ketua DPD PKS Kabupaten Bengkalis, H Khairul Umam LC ME Sy, Jumat (06/09/24) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Riau periode 2024-2029. Kepada para pendukung yang telah ikut memperjuangkannya, Khairul Umam mengucapkan terima kasih.  “Alhamdulillah, hari ini saya dilantik. Semua ini berkat rahmat Allah SWT dan dukungan perjuangan dari masyarakat yang mempercayakan amanah […]

  • Harga Sawit Riau Naik Signifikan, Ini Daftarnya!

    Harga Sawit Riau Naik Signifikan, Ini Daftarnya!

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com –  Harga TBS kelapa sawit periode 19 Oktober – 25 Oktober naik signifikan. Untuk kelompok umur 10-20 tahun meningkat sebesar Rp 49,98/Kg. “Harga sawit penetapan ke 41 Bulan Oktober, periode 19 – 25 Oktober 2022, mengalami kenaikan. Jumlah kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur 10 – 20 tahun sebesar Rp 49,98/Kg (2,03%) dari […]

  • Galian C Ilegal Minta Tumbal Nyawa, Pria Bermarga Laia Tewas di Pekanbaru 

    Galian C Ilegal Minta Tumbal Nyawa, Pria Bermarga Laia Tewas di Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria ditemukan tewas di lokasi aktivitas galian C di Jalan Simpang Jengkol, RT 03 RW 05, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (18/03/26) petang. Temuan korban, viral di media sosial dan kembali menyoroti aktivitas tambang ilegal yang dinilai masih lemah pengawasan. Korban diketahui bernama Farisman Laia (46), warga […]

  • 14 Tahun Menjanda, Yuni Shara Ungkap Blak-blakan Kehidupan Seksnya 

    14 Tahun Menjanda, Yuni Shara Ungkap Blak-blakan Kehidupan Seksnya 

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DEMI menyenangkan mantan suami-suaminya, Yuni Shara sampai harus pura-pura. Kakak kandung Krisdayanti itu bilang dirinya cuma butuh satu hal. Paras cantik penyanyi ternama Indonesia, Yuni Shara tak bisa dipungkiri. Sampai saat ini masih acap mencuri perhatian publik, khususnya para lelaki. Meski sudah menginjak usia 52 tahun, pesona kecantikan dari Yuni Shara masih bisa membuat para […]

  • Gerebek Mess PT Ababil, Polsek Medangkampai Ringkus Sejoli Pengedar Sabu 

    Gerebek Mess PT Ababil, Polsek Medangkampai Ringkus Sejoli Pengedar Sabu 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Medang Kampai menangkap dua sejoli pengedar sabu di lokasi terpisah. Yakni, wilayah Kecamatan Medang Kampai dan Kecamatan Bathin Solapan. Informasi dirangkum, Senin (04/11/24), dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu, 30 Oktober 2024 ini, Polsek Medang Kampai dipimpin langsung oleh AKP Tony Prawira menangkap sejoli pengedar sabu, yakni IP alias IS dan […]

expand_less