Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Rektor UIN, Korupsi Proyek Rp3,6 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kejari Pekanbaru menetapkan eks Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Akhmad Mujahidin, sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Pria bergelar profesor ini diduga terlibat penyimpangan dana pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.Penetapan tersangka dilakukan tim Pidana Khusus Kejari Pekanbaru setelah menemukan adanya tindak pidana korupsi. Penanganan kasus pun ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Berdasarkan analisa yuridis, tim penyidik berpendapat jika perbuatannya (Akhmad Mujahidin) perlu dinaikkan statusnya jadi tersangka. Kami tetapkan tersangka atas nama Akhmad Mujahidin,” kata Agung, Jumat (21/10/22).

Agung menjelaskan, pengadaan internet di UIN Suska Riau dianggarkan dari APBN 2020-2021 sebesar Rp 3,6 miliar lebih. Pada APBN 2020 sebesar Rp 2,9 miliar dan APBN 2021 sebesar Rp 734 juta lebih.

“Ada dua tahap pendanaan pengadaan internet di UIN Suska Riau. Pertama itu tahun 2020 sebesar Rp 2.940.000.000. Selanjutnya di tahun 2021 periode Bulan Januari-Maret sebesar Rp 734.999.100,” jelas Agung.

Penanganan perkara ini ditangani Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru sejak Juli 2020. Tim penyidik juga telah memeriksa saksi, baik dari UIN Suska Riau maupun swasta.

Akhmad Mujahidin sudah dimintai keterangan, termasuk 17 pegawai dan dosen UIN Suska Riau, 5 pegawai BUMN, seorang karyawan perusahaan swasta dan saksi ahli.

Dari kasus ini, Jaksa penyidik juga mengamankan 84 barang bukti mulai dari dokumen kontrak, perjanjian kerja hingga surat keputusan kerjasama. Di mana pengadaan internet itu dilakukan antara UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom.

Agung menyebut, Akhmad Mujahidin diduga ikut menentukan, menunjuk seluruh kegiatan di UIN selama menjabat. Termasuk pengadaan internet di UIN Suska,” kata Agung.

Tidak hanya itu, Akhmad Mujahidin juga meminta diskon besar-besaran kepada PT Telkom. Sejumlah saksi dan saksi ahli menyebut seluruh kegiatan terjadi akibat intervensi Mujahidin.

Atas perbuatan itu, Akhmad Mujahidin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf i UU Tipikor Juncto Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 5t ayat (1) KUHPidana.

Eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Akhmad Mujahidin, sudah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, Sialang Bungkuk, Pekanbaru, karena diduga terlibat korupsi pengadaan internet tahun 2020-2021.

Akhmad Mujahidin tak banyak bicara ketika ditanya soal kasus yang menjeratnya. Ketika keluar dari ruang Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, hanya satu kata terucap dari mulut tersangka.

“Terimakasih,” kata Akhmad Mujahidin singkat saat akan dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru, Kamis (21/10/22).

Akhmad Mujahidin terus bungkam ketika ditanya soal internet di UIN Suska Riau yang pengadaannya dilakukan saat pandemi Covid-19. Dia menangkupkan kedua tangannya yang diborgol ke mulut sambil tersenyum.

Didampingi pengacaranya, Akhmad Mujahidin masuk ke mobil tahanan milik Kejari Pekanbaru untuk dibawa ke Rutan Kelas I. Dia akan ditahan sebagai titipan Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan, mengatakan, Akhmad Mujahidin diduga ikut menentukan, menunjuk seluruh kegiatan di UIN selama menjabat, termasuk pengadaan internet di UIN Suska

Tidak hanya itu, Akhmad Mujahidin juga meminta diskon besar-besaran kepada PT Telkom. Sejumlah saksi dan saksi ahli menyebut seluruh kegiatan terjadi akibat intervensi Akhmad Mujahidin.

Informasi dihimpun, perbuatan rasuah itu bermula pada tahun 2020 lalu. Ketika itu, UIN Suska Riau melaksanakan kegiatan Pengadaan Jaringan Internet dengan anggaran sebesar Rp2.940.000.000, dan untuk Pengadaan Jaringan Internet bulan Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp734.999.100.

Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rupiah Murni (RM). RUP kegiatan Pengadaan Jaringan Internet kampus UIN Suska Riau Tahun 2020 dan Tahun 2021 ditayangkan ke dalam aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP dengan metode pemilihan e-purchasing.

Pemilihan penyedia/provider internet tahun 2020 tidak dilakukan dengan metode pemilihan e-purchasing. Melainkan dilakukan penunjukan PT Telkom sebagai penyedia dengan menggunakan Kontrak berlangganan Nomor K.TEL 13/HK 820/WTL-1H10000/2020, tanggal 02 Januari 2020.

Kegiatan Pengadaan Jaringan Internet pada UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan dengan modus sistem Kerja Sama Organisasi (KSO) dengan menggunakan Kontrak berlangganan Nomor K.TEL 13/HK.820/WTL 1H10000/2020, tanggal 2 Januari 2020 dan Nota Kesepakatan Bersama tentang Peningkatan Akses Internet di Lingkungan Kampus Nomor Tel.02A / HK000 / WTL-1H10000 / 2020, Nomor UN.04 / R / HM.01 / 026/2019 tertanggal 02 Januari 2020, antara pihak UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Pihak UIN Suska Riau tetap menggunakan APBN dalam pelaksanaan KSO tersebut. Hal itu bertentangan dengan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 136 / PMK.05 / 2016 tentang Pengelolaan Aset pada Badan Layanan Umum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat d Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf I Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Bom Meledak, Pemusnahan Amunisi TNI Kedaluwarsa Renggut 11 Nyawa di Garut 

      Bom Meledak, Pemusnahan Amunisi TNI Kedaluwarsa Renggut 11 Nyawa di Garut 

      • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      GARUT, detak24com – Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dunia saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa yang digelar TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/05/25). Peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak. Namun, dia belum bisa memberikan kronologi dan korban secara rinci. Ia hanya menegaskan peristiwa itu sedang […]

    • PASANGAN Prabowo – Gibran Kalah dari Ganjar – Mahfud, Survei Ipsos

      PASANGAN Prabowo – Gibran Kalah dari Ganjar – Mahfud, Survei Ipsos

      • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Jakarta, detak24com – Hasil survei Ipsos menyatakan pasangan Prabowo – Gibran kalah elektabilitas dibanding Ganjar-Mahfud. Sosok Gibran Rakabuming Raka santer dipasangkan dengan Prabowo Subianto sebagai capres dan cawapres. Walikota Solo itu sudah dapat dukungan dari Partai Golkar untuk mendampingi Prabowo dalam Pilpres 2024 mendatang. Namun, dalam survei terbaru, pasangan Prabowo – Gibran dikalahkan oleh Ganjar […]

    • Bengkalis Kembali Kawinkan Medali Emas Cabor Tenis Meja Beregu 

      Bengkalis Kembali Kawinkan Medali Emas Cabor Tenis Meja Beregu 

      • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 14Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Kontingen Kabupaten Bengkalis kembali kawinkan medali emas di cabor tenis meja putra dan putri Porprov X Riau Kuansing, yang berlangsung di venue SMA Pintar Taluk Kuantan, Rabu (16/11/22).. Tim beregu putra Bengkalis, pada partai pertama Al Gufari menang 5-11,11-7,11-2,13-11 (3-1) atas Pekanbaru dan membuka keunggulan bagi Bengkalis 1-0. Pada partai kedua beregu […]

    • Jokowi: Pers Indonesia Lokomotif Kemajuan Bangsa

      Jokowi: Pers Indonesia Lokomotif Kemajuan Bangsa

      • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      KENDARI, detak24.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyebut pers Indonesia adalah lokomotif kemajuan bangsa. Yakni, inspirasi lompatan kemajuan, menjadi simpul perubahan di semua sektor kehidupan. Juga dalam membentuk masyarakat yang percaya diri guna mewujudkan Indonesia Maju. Jokowi mengungkapkan, pemerintah saat ini terus bekerja keras untuk mengawal beberapa transformasi besar. Yang mana Indonesia sedang melakukan […]

    • Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

      Sadis, Pelajar SMP Digorok Ayah Kandung Usai Cekcok dengan Istri

      • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BANJARNEGARA, detak24com – Seorang pria tega menggorok anak kandung usai bertengkar dengan istri. Korban saat ini dalam perawatan intensif tim medis, Sabtu (05/04/25). Warga Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara geger atas penganiayaan sadis, sore tadi. Seorang pria diduga tega menusuk anak kandungnya yang masih di bawah umur dengan menggunakan pisau. Terduga pelaku adalah Agus Yudiana […]

    • POLSEK Siak Kecil Bekuk Dua Pengedar Sabu di Desa Lubukgaung

      POLSEK Siak Kecil Bekuk Dua Pengedar Sabu di Desa Lubukgaung

      • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      BENGKALIS, detak24.com– Tim Reskrim Polsek Siak Kecil, Bengkalis meringkus dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Lubukgaung. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasi Humas Ipda Rudi, dikutip Sabtu (28/01/23) mengatakan, kedua tersangka yakni Er alias Ujang dan Ri. “Petugas terlebih dahulu mengamankan tersangka Er di Jalan Poros Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak […]

    expand_less