INI Parah! Saat Tidur, Pimpinan Ponpes ‘Gerayang’ 8 Santri Laki-laki di Inhu

INHU, detak24com – Seorang  pimpinan Ponpes di Inhu Riau ditangkap karena mencabuli 8 santri laki laki saat tidur.

Hal itu dikatakan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, didampingi AKP Primadona Kasat Reskrim dan Aiptu Misran PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, dalam konfrensi, Selasa (21/05/24) mengatakan

ADVERTISEMENT

“Pelaku ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2024 di jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat saat sedang dalam perjalanan menuju Rengat dari Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial AU (41) dilakukan setelah adanya laporan polisi yang dilakukan oleh dua orang korban (salah seorangnya masih di bawah umur), tentang adanya dugaan pencabulan atau pelecehan seksual.

“Dari pengakuan pelaku, diketahui dari Januari 2024 telah melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap delapan orang santri di Ponpes tersebut,” tegasnya.

Pelaku melakukan aksinya pada pukul 03.00 WIB dini hari di saat para santri tengah tertidur lelap. Dengan cara meraba dan mempermainkan organ vital korban, hingga korban mencapai ejakulasi. Aksi yang dilakukan pelaku terhadap korban ini membuat hasratnya terpuaskan.

“Aksi pencabulan yang dilakukan pelaku ini dengan cara meraba dan mempermainkan organ vital korban. Kejiwaan pelaku akan dilakukan pemeriksaan secara klinis,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku AU terancam Pasal 6 huruf C UU nomor 12 tahun 2022 tentang pencabulan, pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor :

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

ADVERTISEMENT