HEBOH Alokasi Duit DBTK di Pergam Rupat, Begini Penjelasan Camat!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUPAT, detak24com – Dana Bantuan Tanaman Kehidupan (DBTK) dari PT Sumatera Riang Lestari (SRL) ke Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat diduga diselewengkan.
Dikutip Rabu (24/04/24(, Lurah Pergam, Dodi Candra SSos MSi merasa tidak melakukannya. “Tuduhan M Syafiq tentang penyelewengan DBTK tersebut tidak benar adanya Merugikan saya dan pencemaran nama baik,” tegas Dodi.
Menurut Lurah, terkait Dana Bantuan Tanaman Kehidupan (DBTK) dari PT SRL sebelumnya yang disalurkan ke Kelurahan Pergam sudah diealisasikan dengan kegiatan yang bersifat umum sesuai kebutuhan kelurahan.
Sebelum dilaksanakan kegiatan tersebut pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, dan arahan boleh melaksanakan kegiatan yang bersifat umum.
“Dana tersebut boleh dipergunakan untuk semua kegiatan yang bersifat umum, seperti kegiatan PKK, LPMK, Karang Taruna, fasilitas kantor dan sebagainya. Alhamdulillah dan kegiatannya sudah di laksanakan dengan sebaik–baiknya,” terang Dodi Candra lagi.
Sambung Lurah, terkait utang piutang lurah yang lama saya tidak bertanggung jawab dengan hal tersebut, karena itu bukan hutang saya.
“Dana bantuan tersebut sudah habis dan tidak menyalahi aturan, tentunya mediasi yang dilakukan tidak ada solusi. Mau ribut-ribut jangan pada sayalah, hutang piutang itu kan bukan dengan saya,” pungkas Dodi.
Sementara itu, Camat Rupat Hariadi mengatakan, di awal mulai tahap pencairannya sudah diberi tahu pada Lurah Pergam terkait sejauh mana kewenangan lurah.
“Biasanya duit digunakan untuk apa saja itu sudah saya pesankan kepada beliau ( Lurah Pergam). Semasa saya jadi lurah di Pergam sudah dua kali mengelola duit itu dan bagaimana kebijkan yang saya buat dahulu pun sudah saya beri tahu,” ungkap Hariadi.
Sambung Camat, yang jadi persoalannya lurah lama sebelum Dodi Candra sudah berani membuat kebijakan terkait rencana realisasi uang itu. Bahkan berani berutang untuk beberapa kegiatan di masyarakat dengan janji kepada masyarakat jika uang itu keluar akan dibayarkan utang.
“Kepada orang–orang yang telah dipinjam kan duit lurah lama sangat yakin di zaman dia jadi lurah lah nanti duit itu cair. Setelah lurah baru masuk (Dodi Candra) sehingga dibuatlah rapat dengan unsur yang ada di kelurahan. Tetapi rapat tidak tuntas karena terlalu banyak permintaan dan janji,” terang Hariadi lagi.
Diulas Camat lagi, sebetulnya lurah baru tentu punya rencana baru terkait apa yang akan dibuat. Baik kegiatan pemberdayaan masyarakat atau kelurahan.
“Sebetulnya menurut saya bukan suatu kewajiban yang mutlak bagi lurah baru untuk merealisasikan semua janji lurah lama kepada masyarakat. Tetapi kalau sifatnya membantu menyelesaikan beberapa janji lurah lama kepada masyarakat itu sah saja. Salahnya lurah lama terlalu percaya diri dan yakin kalau duit tanaman kehidupan itu cair d imasanya dan akan dikelola olehnya,” papar Camat Hariadi.
“Kalau penggunaaan dan realisasinya itu tentu lurah Dodi lah yang lebih tahu. Saya tidak ikut campur dalam mengeset itu semua,” imbuhnya dikutip detak24com dari classnews.id. (*/berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











