Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

Penyidik Polda Riau Periksa Muflihun 7 Jam, Bakal Jadi Tersangka Korupsi SPPD Fiktif?

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Polda Riau periksa mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun selama 7 jam terkait korupsi SPPD fiktif tahun 2020-2021, Jumat (14/02/25).

Mantan Pj Wako Pekanbaru itu diperiksa hampir selama 7 jam. Yakni mulai 14.00 wib – 18.45 WIB. Dimana ini merupakan pemeriksaan lanjutan sebelumnya.

“Kami hari ini dipanggil dalam rangka saksi dalam tindak lanjut kasus SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau,” terang Muflihun usai menjalani pemeriksaan tersebut di Mapolda Riau.

Dia mengklaim ditemukan ada indikasi pemalsuan tanda tangan saat ia menjabat Sekretaris DPRD Riau.

“Kami melihat ada tanda tangan yang diduga dipalsukan, ada tanda tangan kwitansi yang diteken bendahara. Itu lumrah terjadi, soal administrasi saja,” ungkap Muflihun.

Kedatangannya dalam pemeriksaan ini kata Uun sebagai bukti warga negara yang taat. “Kami kalau dipanggil datang. Selaku warga negara Indonesia tentu patuh hukum, dukung polisi juga agar tuntas masalah SPPD di Riau,” paparnya.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pemeriksaan bertujuan untuk mendalami keterangannya terkait 58 Nota Pencairan Dana (NPD).

“Kami menggali informasi lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya dugaan penyimpangan dalam pencairan dana tersebut,” kata Ade.

“Kami ingin memastikan semua aspek diklarifikasi secara menyeluruh, sehingga tidak ada informasi yang terlewat,”imbuhnya.

Dijelaskan sebelumnya, dari total 242 pegawai yang terima uang dari dugaan korupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau, 176 orang telah melakukan melakukan pengembalian. Total ada sebanyak Rp18,8 milyar sudah disita Polda Riau.

Terangnya, masih ada 66 orang lainnya yang belum melakukan pengembalian uang dari dugaan korupsi SPPD Fiktif tersebut. Malah 37 diantaranya sama sekali belum ada mencicil dana itu lantaran beralasan uangnya sudah habis dipergunakan.

“Kita masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk memastikan jumlah pasti kerugian dalam kasus ini,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh penerima dana korupsi untuk segera mengembalikannya kepada penyidik. Jika tidak, pihaknya akan mempertimbangkan penetapan tersangka, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagar #LengserkanJokowi Trending, Presiden Tegaskan Pemilu

    Tagar #LengserkanJokowi Trending, Presiden Tegaskan Pemilu

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Poster-poster bertuliskan seruan aksi demo 11 April 2022 dan video aksi demo mahasiswa berseliweran di linimasa media sosial. Bahkan, tanda pagar atau tagar #lengserkanjokowi sempat menjadi trending topic di Twitter Indonesia pada Ahad (10/04/22) malam. Setidaknya ada dua ribu lebih cuitan yang membahas mengenai aksi demo 11 April 2022 dengan ragam tuntutan, […]

  • Reshuffle Kabinet, Ini Tiga Wajah Baru Menteri Pilihan Jokowi 

    Reshuffle Kabinet, Ini Tiga Wajah Baru Menteri Pilihan Jokowi 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet dengan melantik sejumlah menteri, wamen, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/24). Sejumlah menteri dan wakil menteri yang dilantik adalah Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala […]

  • Mewabah, 22 Warga Desa Kuala Selat Inhil Terjangkit Malaria

    Mewabah, 22 Warga Desa Kuala Selat Inhil Terjangkit Malaria

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Pemkab Inhil menetapkan KLB malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman pasca temuan 22 kasus malaria di wilayah itu.  Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Erisman Yahya mengatakan pihaknya sudah menetapkan SK Bupati tentang KLB Malaria agar penangananya bisa dilakukan secara komprehensif dan tuntas. “Setelah mendapat laporan itu, dan dari hasil koordinasi dengan pihak […]

  • Gandeng PCR dan PHR, Disnakertrans Bengkalis Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat

    Gandeng PCR dan PHR, Disnakertrans Bengkalis Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – UPTLK Disnakertrans Bengkalis gelar Pelatihan dan Sertifikasi Angkatan Kerja Masyarakat di BLK Jalan Pipa Air Bersih, Bathin Solapan, Rabu (06/11/24). Kegiatan yang berlangsung hampir sebulan tersebut menggandeng PT Pertamina Hulu Rokan dan Politeknik Caltex Riau (PCR). Program ini juga sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan dari PT Pertamina Hulu Rokan […]

  • Diancam Sajam, Dua Bocil Adik Beradik Korban Pelecehan di Toilet Gereja Kandis 

    Diancam Sajam, Dua Bocil Adik Beradik Korban Pelecehan di Toilet Gereja Kandis 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KANDIS, detak24com – Dua anak perempuan jadi korban pelecehan di toilet gereja Kecamatan Kandis, Siak. Keduanya adik beradik usia 8 tahun dan 5 tahun. Kejadian tersebut diketahui pada Ahad (19/01/25) setelah ayah korban (KY) melapor ke Polsek Kandis. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus pelaku di kediamannya. Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan menerangkan saat […]

  • PARTAI UMMAT DPD Riau Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024, Gugatan Dikabulkan KPU

    PARTAI UMMAT DPD Riau Optimis Jadi Peserta Pemilu 2024, Gugatan Dikabulkan KPU

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gugatan Partai Ummat akhirnya dikabulkan oleh KPU. Artinya, gugatan yang dilayangkan agar Partai Ummat besutan Amien Rais itu memungkinkan bisa menjadi peserta Pemilu 2024. Sebelumnya, Partai Ummat disebut tak memenuhi syarat di beberapa kabupaten kota di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan dikabulkan gugatan itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) […]

expand_less