DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri, Dicopot Jabatan Kadiv Propam

Irjen Ferdy Sambo. F :. IST

Irjen Ferdy Sambo. F :. IST

Jakarta, detak24.com  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus penembakan Brigadir J. Ia menghormati keputusan atasannya itu.

     

“Apapun yang telah diputuskan oleh kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, dikutip Selasa (19/07/22).

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak itu diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.

Kini, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

“Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan,” kata Jenderal Sigit.(dtc)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

18 thoughts on “Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri, Dicopot Jabatan Kadiv Propam

  1. Ping-balik: fortnite hacks
  2. Ping-balik: torch gummies
  3. Ping-balik: chat rooms
  4. Ping-balik: protein
  5. Ping-balik: victoria789
  6. Ping-balik: m358
  7. Ping-balik: winomania
  8. Ping-balik: pg168
  9. Ping-balik: z16
  10. Ping-balik: vps forex
  11. Ping-balik: 7eda.kz
  12. Ping-balik: หวย

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *