Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dosen Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Mahasiswa Padati PN Pekanbaru

Dosen Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Mahasiswa Padati PN Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri nonaktif, Syafri Harto, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/3/2022). Hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban L (21), mahasiswi di kampus tersebut.

 

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Estiono. Sidang digelar secara virtual dengan majelis hakim berada di pengadilan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan dan terdakwa di Rutan Polda Riau.

 

Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak bersalah sesuai dakwaan primer Pasal 289 KUHPidana dan dakwaan subsider. Tidak cukup dua alat bukti untuk menghukum terdakwa.

 

“Mengadili, menyatakan terdakwa Syafri Harto tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer dan subsider. 

 

Membebaskan terdakwa, memerintahkan penuntut umum mengeluarkan dari tahanan. Memberikan hal terdakwa memulihkan hak dan martabatnya,” kata hakim.

 

Atas vonis tersebut, JPU menyatakan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Sementara terdakwa menerima putusan tersebut.

 

Tampak polisi sedang berjaga-jaga di depan kantor PN Pekanbaru untuk mengantisipasi adanya kericuhan seusai sidang putusan vonis terdakwa Syafri Harto.

 

Sementara, di ruas Jalan Teratai (depan PN Pekanbaru) terlihat ratusan mahasiswa Universitas Riau (Unri). Mereka mengawal jalannya sidang pembacaan vonis terdakwa dugaan pencabulan, Syafri Harto.

 

Mengenakan jaket almamater, para mahasiswa berkumpul di depan Kantor PN Pekanbaru. Selain mahasiswa juga ada sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Keadilan.

 

Warga tersebut membentangkan dua spanduk berukuran besar. Diyakini mereka memberikan dukungan terhadap Dekan FISIP Unri nonaktif tersebut.

 

“Betapa pun tajamnya pedang keadilan, ia tidak memenggal kepala orang yang tidak bersalah. Ayo tegakkan keadilan,” bunyi tulisan salah satu spanduk yang dibentangkan di depan PN Pekanbaru.(riaulink)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kedua tersangka yang ditangkap di Bukitkapur Dumai. F. :. HMSPOL

      Satresnarkoba Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Sabu di Bukitkapur

      • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk dua tersangka pengedar sabu. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 7 paket yang diduga berisikan sabu di seberat 1,25 gram, Tersangka narkoba yang diamankan oleh aparat kepolisian yakni KRP alias RZ (21), warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Serta JP alias JF (23), warga Kelurahan […]

    • VIRAL Rohil : Maling Bernasib Sial, Terekam CCTV Saat Gasak Hp dan Aki Motor

      VIRAL Rohil : Maling Bernasib Sial, Terekam CCTV Saat Gasak Hp dan Aki Motor

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko meringkus seorang pria berinisial JF alias Ijuh (31), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria, Ahad (27/08/23), mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (24/08/23) pukul 22.00 WIB malam. “Pria pengangguran ini diringkus karena diduga mencuri […]

    • BABINSA Kodim 0320 Dumai Komsos dengan Petani Cabai di Kampung Baru

      BABINSA Kodim 0320 Dumai Komsos dengan Petani Cabai di Kampung Baru

      • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      DUMAI, detak24com – Kodim 0320/Dumai melalui Babinsa Kelurahan Kampung Baru Koramil 02/Bukit Kapur Serda Jumat Desmanto melaksanakan Komsos pendampingan karya nyata pembibitan cabai hijau di Jalan Sukamaju RT 08 Kelurahan Kampung Baru, Bukit Kapur, Jumat (06/05/23). Dalam menjalin komunikasi sosial (Komsos) antara aparat komando kewilayahan dengan masyarakat bisa dilakukan di mana saja. Seperti yang dilakukan […]

    • PENGURUS Partai dan Caleg PDIP Buntingi Anak Kandung, Sekarat Diamuk Massa

      PENGURUS Partai dan Caleg PDIP Buntingi Anak Kandung, Sekarat Diamuk Massa

      • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      detak24com – Seorang pria di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini diamuk massa lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. Ia diduga telah menyetubuhi anaknya itu hingga hamil. Dikabarkan, sosok pria itu merupakan seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Selain itu, ia […]

    • Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

      Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

      • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com — Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nasional. Menyadari pentingnya hal tersebut, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menggelar kegiatan Literasi Digital Media 2026 bersama rekan-rekan jurnalis di Wilayah Operasional North. Bertempat di Hang Nadim […]

    • Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online

      Kominfo Putus Akses 566.332 Konten Judi Online

      • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Jakarta, detak24.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian. Termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan tersebut. Dikutip dari siaran pers, Selasa (23/08/22), upaya tersebut sudah dilakukan Kominfo sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022. “Pemutusan akses dilakukan sesuai […]

    expand_less