Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Atas putusan itu, JPU menyatakan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Sikap JPU pikir-pikir, dan apabila terdakwa mengajukan upaya hukum banding, JPU juga mengajukan upaya hukum banding,” tegas Bambang.

Untuk informasi, Surya Darmawan dan Kiagus sama-sama sempat menjadi buronan. Surya Darmawan menyerahkan diri pada Oktober 2022 lalu setelah 8 bulan buron dan Kiagus yang merupakan Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen, diamankan saat berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Selain dua nama yang disebutkan di atas, sudah ada 4 orang pesakitan yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka adalah Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Hasil penyidikan, puluhan miliar anggaran proyek itu diketahui dinikmati oleh sejumlah pihak. Mulai dari Surya Darmawan yang diduga sebagai makelar hingga Komisaris PT Fatir Jaya Pratama, Abd Kadir Djailani.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Diduga Hendak Bunuh Diri, Polisi Amankan Pria dan Anak Kecil Dekat Parit Jalan Pesisir Rumbai 

      Diduga Hendak Bunuh Diri, Polisi Amankan Pria dan Anak Kecil Dekat Parit Jalan Pesisir Rumbai 

      • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bersama anak kecil di pangkuannya diamankan polisi saat ketahuan duduk dekat parit di Jalan Pesisir, Rumbai, Pekanbaru. Aksi cepat dan sigap personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menyelamatkan nyawa. Seorang pria yang diduga hendak melakukan bunuh diri sambil membawa anak di bawah umur berhasil digagalkan. Informasi dirangkum Senin […]

    • PASCA Mario Dandy Pasang Cable Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf

      PASCA Mario Dandy Pasang Cable Ties Sendiri, Kapolda Metro Minta Maaf

      • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      Jakarta, detak24com – Vdeo viral memperlihatkan ulah Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17), memasang sendiri cable ties (pengikat kabel) ramai disorot. Kapolda Metro minta maaf terkait hal tersebut. “Saya katakan apa pun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf,” kata Karyoto […]

    • GELEDAH Rumah Penadah di Bangko, Polisi Amankan 7 Motor Curian

      GELEDAH Rumah Penadah di Bangko, Polisi Amankan 7 Motor Curian

      • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Polisi menggeledah rumah penadah curanmor di Bangko Rohil. Tujuh motor berhasil diamankan. Hanya dalam hitungan jam, Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rohil mengungkap tindak pidana curanmor, dengan mengamankan 7 unit motor dari rumah penadah. “Dari hasil pengembangan kasus curanmor tersebut, unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor di rumah […]

    • Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

      Spesialis Curanmor Ini Beraksi di 26 Titik, Akhirnya Digulung Polisi

      • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      INHIL, detak24.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Inhil menorehkan prestasi dengan menangkap pelaku Curanmor dan penggelapan yang sudah beraksi di 26 titik di beberapa kabupaten/ kota di Riau. Tersangka Dodi Gunawan Als Dodi (29) berhasil ditangkap di Pasar Terapung Jalan Yos Sudarso, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Jumat (23/09/2022) sekira pukul 16.00 […]

    • HIKMAH : Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Bacaan Latinnya

      HIKMAH : Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Bacaan Latinnya

      • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Niat saat bayar zakat fitrah disyaratkan untuk dibaca saat akan menyerahkan zakat. Niat dapat dibaca dalam hati maupun diucapkan secara lisan. Bacaan niat bayar zakat fitrah ini berbeda-beda tergantung diwakilkan pada siapa zakat yang dibayarkan. Apakah untuk diri sendiri, istri, anak, atau anggota keluarga lainnya. Zakat fitrah dapat dibayarkan selama Ramadan sampai sebelum […]

    • BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

      BOS Sabu Kabur, Dua Kurir Terciduk di Jalan Annas Maamun Bangko Pusako

      • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua kurir narkoba serta mengamankan 57,92 gram sabu, di rumah seorang warga Jalan H Anas Makmun, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako. Sementara, bosnya berhasil kabur. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Ahad (23/07/23) mengatakan kedua tersangka ditangkap […]

    expand_less