Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Atas putusan itu, JPU menyatakan pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. “Sikap JPU pikir-pikir, dan apabila terdakwa mengajukan upaya hukum banding, JPU juga mengajukan upaya hukum banding,” tegas Bambang.

Untuk informasi, Surya Darmawan dan Kiagus sama-sama sempat menjadi buronan. Surya Darmawan menyerahkan diri pada Oktober 2022 lalu setelah 8 bulan buron dan Kiagus yang merupakan Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen, diamankan saat berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Selain dua nama yang disebutkan di atas, sudah ada 4 orang pesakitan yang dihadapkan ke meja hijau di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Mereka adalah Emrizal selaku Project Manager, Abd Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna tahap III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000. Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038.

Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang. Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Hasil penyidikan, puluhan miliar anggaran proyek itu diketahui dinikmati oleh sejumlah pihak. Mulai dari Surya Darmawan yang diduga sebagai makelar hingga Komisaris PT Fatir Jaya Pratama, Abd Kadir Djailani.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KORUPTOR Anggaran Setwan Rohil Dituntut 7 Tahun Penjara

      KORUPTOR Anggaran Setwan Rohil Dituntut 7 Tahun Penjara

      • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Plt Sekwan DPRD Rohil, Rounald Romieza, dituntut 7 tahun penjara, dalam kasus korupsi anggaran Setwan sekitar Rp 923 juta. Dikutip Rabu (24/04/24), JPU Kejari Rohil yang dikoordinir oleh Kasi Pidsus, Priandi Firdaus menyatakan Rounald melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI  Nomor 31 Tahun 1999 tentang […]

    • GUNUNG Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Km

      GUNUNG Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Km

      • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG, detak24com – Gunung Marapi kembali erupsi, dengan lontaran abu vulkanik mencapai 1,5 Kilometer dari atas puncak, Rabu (27/03/24) siang. Petugas pos pengamat melaporkan, erupsi Gunung Marapi terjadi pukul 11.22 WIB dengan durasi sekitar 47 detik. “Telah terjadi erupsi G. Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 27 Maret 2024 pukul 11:22 WIB dengan tinggi kolom abu […]

    • SEMARAK Festival Ramadhan 1445 H, LAZ Ibadurrahman Gelontorkan 2.750 Paket Sembako 

      SEMARAK Festival Ramadhan 1445 H, LAZ Ibadurrahman Gelontorkan 2.750 Paket Sembako 

      • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – LAZ Ibadurrahman menggelontorkan sebanyak 2.750 paket sembako kepada para mustahik di Jalan Mawar, Duri, Kecamatan Mandau, Ahad (24/03/24). Pembagian ribuan sembako pada bulan Ramadhan 1445 H ini merupakan bagian dari kegiatan yang sama serentak di seluruh Indonesia melibatkan UPZ, LAZ, Baznas dan Kementrian Agama RI, telah dimulai 22 Maret 2024.  “Untuk di […]

    • Duh! PNS Terciduk Kedapatan Kantongi Sabu, Motor Dipepet Polisi

      Duh! PNS Terciduk Kedapatan Kantongi Sabu, Motor Dipepet Polisi

      • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24.com – Polres Rohil menangkap dua orang terduga sabu bernama S alias Iw (39) dan P alias Al (38), Kamis (29/09/22) petang. Salah satu dari dua tersangka merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Pengungkapan bermula ketika pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa di wilayah Kota Bagan Siapiapi sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kapolres Rokan […]

    • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

      JEMAAH Haji dan Umroh Jangan Bawa Jimat ke Arab, Ketahuan Bisa Dihukum Mati

      • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24com – Jemaah haji Indonesia diimbau tidak membawa barang-barang yang dilarang ke Tanah Suci Mekkah. Pasalnya, jika tertangkap jemaah haji bisa dikenakan hukuman berat. Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama Subhan Cholid mengatakan, banyak jemaah haji Indonesia yang kedapatan membawa barang-barang yang dilarang seperti jimat, rokok dalam jumlah besar, dan obat […]

    • Ferdy Sambo Tembak Dinding Rumah Pakai Tangan Brigadir J

      Ferdy Sambo Tembak Dinding Rumah Pakai Tangan Brigadir J

      • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com  – Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan ajudannya sendiri Brigadir J sehari sebelum kejadian. Ia bahkan menyiapkan sarung tangan sebelum peristiwa pembunuhan itu.      PBerdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, permufakatan jahat untuk membunuh Yoshua ini terjadi di rumah pribadi Ferdy Sambo yang ada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). […]

    expand_less