HORE! Pemprov Riau Bayarkan Gaji ke-13 PNS, Anggaran Capai Rp 107 Miliar, Ini Rinciannya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau mulai mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
“Gaji ke-13 ASN Pemprov riau sudah mulai dibayar,” ucap Kepala BPKAD Riau, Indra SE dilansir mcr, Rabu (14/06/.23).
Indra mengatakan, saat ini sudah ada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 kepada BPKAD Riau.
“Pada prinsipnya anggaran tersedia dan kita siap membayar gaji ke-13 ASN sepanjang ada usulan dari OPD. Sampai saat ini sudah ada 15 OPD yang mengusulkan permintaan pembayaran gaji ke-13,” sebutnya.
Indra menyampaikan, total kebutuhan anggaran lebih kurang untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Pemprov Riau sebesar Rp 107 miliar.
“Itu terdiri dari gaji Rp 68.969.647.662 dan TPP sebesar Rp 38.094.751.570, sehingga total Rp 107.064.399.232. Anggaran itu bersumber dari APBD riau tahun 2023,” terangnya.
“Untuk besaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan,” tukasnya.
Diketahui, gaji ke-13 merupakan salah satu tunjangan ASN yang biasanya diberikan satu kali dalam setahun, pada bulan yang ditentukan pemerintah sebagai tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya.
Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk penghargaan dan insentif kepada ASN atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Tujuan dari pemberian gaji ke-13 untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan ASN serta mendorong mereka untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











