DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

APES! Pria Paruhbaya Garap Lahan Mertua Berujung Masuk Penjara, Ini Kronologinya

BATHINSOLAPAN, detak24com – Satreskrim Polres Bengkalis mengamankan seorang pria warga Bathin Solapan, diduga sebagai pelaku karhutla. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Firman Fadillah, Jumat (04/08/23) mengatakan, tersangka W (51) karyawan swasta ini terpaksa ditahan polisi pada Rabu (02/08/23) karena disangkakan sebagai penyebab Karhutla seluas sekitar 2 hektar akibat membuka lahan dengan cara membakar.

“Tersangka telah melakukan perbuatan melanggar hukum pada Rabu (02/08/23) sekitar pukul 12:30 WIB membuka lahan membakar dan meluas.di Jalan Tegal Sari Ujung, Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis,” ujar Kasat.

Dari tersangka di dapat barang bukti berupa mesin rumput, parang serta mancis untuk membakar.

“Tersangka mengakui melakukan aktivitas pembersihan di lahan milik mertuanya, namun karena ada aktivitas pembakaran dan merembet ke lahan lainnya sehingga karhutla meluas,” pungkas Kasat.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

8 thoughts on “APES! Pria Paruhbaya Garap Lahan Mertua Berujung Masuk Penjara, Ini Kronologinya

  1. Ping-balik: buy gym equipment
  2. Ping-balik: visit website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *