Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » GELEDAH 4 Lokasi, KPK Temukan Barang Ini di Rumah Bupati Kepulauan Meranti

GELEDAH 4 Lokasi, KPK Temukan Barang Ini di Rumah Bupati Kepulauan Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – KPK menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti. Lembaga antikorupsi itu memperoleh sejumlah bukti terkait kasus menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Diketahui M Adil terlibat tiga kasus sekaligus, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi atau penerimaan fee jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Untuk memperkuat bukti tindak pidana oleh M Adil, pada Senin (10/4/2023), tim KPK menggeledah empat lokasi di Kepulauan Meranti. Bukti yang didapat digunakan dalam pengembangan penyidikan.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat. “Antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD,” kata Ali, Selasa (11/4/2023).

Ali menyebut, dari penggeledahan tersebut tim memperoleh sejumlah bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan M Adil. “Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik,” kata Ali.

Bukti tersebut, lanjut Ali, akan disita oleh penyidik. “Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti,” tutur Ali.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DUH! Banyak Legislator Riau Mangkir di Paripurna, Yulisman: Tak Ada Lagi Sidang Online

      DUH! Banyak Legislator Riau Mangkir di Paripurna, Yulisman: Tak Ada Lagi Sidang Online

      • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Paripurna perdana 2023 yang digelar DPRD Riau, Selasa (24/01/23) diwarnai mangkirnya sejumlah legislator. Padahal, mulai tahun ini tidak berlaku lagi sidang online. Fenomena demikian mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Riau yang hadir. Sidang paripurna itu mengagendakan Penyampaian Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan […]

    • Pembenahan Layanan Publik, Wako Pekanbaru Ngantor di 15 Kecamatan 

      Pembenahan Layanan Publik, Wako Pekanbaru Ngantor di 15 Kecamatan 

      • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Wako Pekanbaru Agung Nugroho, menegaskan pembenahan pelayanan publik hingga penanganan sampah menjadi fokus utama dalam kepemimpinannya. Hal itu ia tegaskan saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh camat di Kantor Kecamatan Marpoyan Damai, Jalan Arifin Ahmad, Selasa (19/05/26) siang. Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut hadir. Rakor membahas […]

    • VIRAL KEBAYA HIJAU Twitter dan Tiktok, Jadi Perbincangan Hangat Netizen

      VIRAL KEBAYA HIJAU Twitter dan Tiktok, Jadi Perbincangan Hangat Netizen

      • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      CUPLIKAN singkat tayangan perempuan kebaya hijau jadi viral Twitter dan Tiktok 2022. Video berdurasi 8 menit itu sudah menghebohkan jagat media sosial.   Grup Facebook, WhatsApp hingga Telegram juga turut di ramaikan dengan kehadirannya video viral tersebut. Berdasarkan pengakuan warganet di media sosial, terungkap bahwa video Kebaya Hijau ini tidak jauh berbeda dengan video viral […]

    • Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

      Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

      • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Perjalanan panjang kasus dugaan menggunakan surat palsu dengan terdakwa Inong Fitriani alias Ibu Inong (57), akhirnya mencapai putusan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Dumai, majelis hakim menyatakan terdakwa Inong Fitriani bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, Jumat (01/08/25). “Menjatuhkan vonis 7 bulan kepada terdakwa Inong Fitriani, […]

    • FIFA Matchday Timnas vs Burundi, Garuda Berjaya dengan Skor 3-1

      FIFA Matchday Timnas vs Burundi, Garuda Berjaya dengan Skor 3-1

      • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      detak24com – Skuad Garuda memetik kemenangan di pertandingan FIFA Matchday Timnas vs Burundi periode Maret 2023, dengan skor 3-1. Pada FIFA matchday Timnas vs Burundi, Indonesia mampu unggul terlebih dahulu berkat gol Yakob Sayuri, Dendy Sulistyawan dan Rizky Ridho, sementara Burundi memperkecil ketertinggalan melalui gol Pacifique Niyongabire. Kemenangan di FIFA matchday Timnas vs Burundi ini menjadi modal yang bagus bagi […]

    • RASAIN! Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk, Jadi Viral Medsos

      RASAIN! Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk, Jadi Viral Medsos

      • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      SEORANG perempuan dituduh sebagai pelakor di Aceh dapat hukum cambuk, gegara terbukti merebut laki orang. Seketika, jadi perbincangan hangat jagat media sosial (medsos) Instagram, TwitterdanTiktok. Viralnya kejadian pelakor dicambuk di depan orang ramai itupun menjadi perbincangan hangat. Pro dan kontra warganet banjir mengisi kolom komentar. Dikutip dari makasar terkini.id, video pelakor di Aceh dihukum cambuk itu […]

    expand_less