Menguat Wacana Penonaktifan Kapolri Listyo Sigit, PPP Tak Sepakat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, detak24.com – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pihaknya tidak setuju dengan usulan penonaktifan jabatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Alasannya, hal itu akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut dia, pemberhentian sementara Listyo Sigit sebagai Kapolri justru akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut, Kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga di antaranya adalah anggota Polri. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam rapat dengar pendapat kemarin, di mana Komisi III juga mendengarkan paparan dari Komnas HAM juga disampaikan bahwa peran yang dijalankan oleh Komnas HAM dalam kasus ini juga dimungkinkan karena keterbukaan Kapolri yang juga ingin kasus ini dikawal dengan baik, tidak hanya oleh satuan internal Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberhentikan sementara. Menyusul dugaan pembunuhan yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dia, jabatan itu bisa diambilalih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.(kompas.com)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











