Kadis Pariwisata Riau Dicopot Gegara Terbitkan Izin Diskotik HW Live House
Tempat hiburan malam HW Live House Pekanbaru. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Gubri Abdul Wahid mencopot Plt Kadis Pariwisata Riau, Ade Yudhistira. Pencopotan tersebut menyusul adanya protes masyarakat terhadap keberadaan sebuah tempat hiburan malam.
“Iya dicopot (Plt Kadispar dicopot karena terbit izin HW Live House),” kata Gubernur, Abdul Wahid, Jumat (10/10/25).
Ade Yudhistira baru menjabat sebagai Plt Kadispar Riau selama dua pekan terakhir. Gubri Wahid menyebut alasan Ade dicopot karena menerbitkan rekomendasi teknis sebelum akhirnya izin diterima Kepala DPMPTSP Riau Devi Rizaldi.
Bahkan, Gubri Wahid kesal karena izin diterbitkan tanpa ada penelitian ke lapangan. Akibat dari terbitnya izin, tempat hiburan malam itu beroperasi di luar aturan dan izin resminya.
“Rekom teknis dari Dispar, harusnya diteliti dan dia tidak teliti. Itu kan otomatis, kalau sudah Kadispar itu oke tinggal DPMPTSP klik karena itu aplikasi,” katanya.
Pencopotan Ade juga menjadi warning ke seluruh dinas. Termasuk DPMPTSP Riau sendiri yang jadi kunci terbitnya izin setelah ada rekomendasi teknis dari kepala dinas.
“Ya ini warning ke yang lain juga, PTPS juga ya cek betul-betul. Jangan tidak dilihat, izin bar, bar bagaimana tentu tinjau lapangan. Dicek, kok ada live house. Harus ada sanksi kalau begitu-gitu,” ingat Gubri.
Sebelumnya, jajaran Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satpol Pamong Praja meninjau sejumlah izin Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Soekarno Hatta itu, Jumat (10/10/25).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Riau, Devi Rizaldi menyebutkan pihaknya telah meninjau perizinan yang telah dikeluarkan.
“Setelah kita tinjauan hari ini, kami menemukan indikasi adanya pelanggaran atau aktifitas di luar perizinan. Di mana, kami hanya mengeluarkan izin bar, bukan diskotik atau kelab malam,” katanya.
Lanjut dia, Pemprov Riau akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran nyata. Pihaknya bisa saja melakukan pembekuan ataupun pencabutan izin usaha.
“Kita akan bekerja menuntaskan segala administrasi dan segera kita sampaikan. Kami berharap ini segera diselesaikan. Pemprov Riau sangat mendukung iklim investasi sepanjang taat regulasi,” tutupnya dikutip dari halloriau. (Red)
Editor : Kar
