Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » GELAR Paripurna, DPRD Kota Dumai Terima Jawaban Tiga Ranperda Inisiatif dari Walikota

GELAR Paripurna, DPRD Kota Dumai Terima Jawaban Tiga Ranperda Inisiatif dari Walikota

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – DPRD Kota Dumai menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat Walikota Dumai terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif di gedung DPRD, Kamis (10/8/2023).

Pendapat Walikota Dumai menjawab penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Dumai terhadap tiga Ranperda Inisiatif yang diajukan sebelumnya.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai, Mawardi didampingi Wakil Ketua II DPRD Dumai, Bahari dan Anggota DPRD Dumai lainnya. Mewakili Walikota Dumai, hadir Sekdako Dumai, H Indra Gunawan dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Forkopimda dan undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Sekdako Dumai, H Indra Gunawan mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Dumai, terlebih lagi kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Dumai.

“Sesuai dengan apa yang telah diagendakan dan apa yang tertuang dalam rencana kerjanya, Bapemperda tuntas melaksanakan pembahasan terhadap tiga Ranperda sekaligus. Yakni, Ranperda tentang Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat, dan Ranperda Lahan Lertanian Pangan Berkelanjutan,” kata Sekda membacakan sambutan Walikota.

“Alhamdulillah, ketiga Ranperda yang kami sebutkan di atas adalah murni inisitif dari Bapemperda DPRD Kota Dumai. Untuk itulah, kami merasa bertuah dan sangat beruntung DPRD kita begitu tanggap dengan perkembangan dan kemaslahatan masyarakat Kota Dumai,” sebutnya

Sekda menuturkan, Ranperda ini bukti nyata DPRD benar-benar rumah tempat menggantungkan harapan, karena memang permasalahan pertanahan, ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan masyarakat adalah faktor kunci kesejahteraan.

Terlebih lagi pengamanan pada sektor pertanian dalam menciptakan pangan berkelanjutan merupakan fondasi utama dari bangunan masyarakat idaman itu sendiri.

“Ketiga Ranperda yang akan ditetapkan nantinya tentulah sudah memenuhi asas-asas peraturan perundang-undangan yang baik, harmonis, aspiratif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap Sekda.

Ranperda yang selangkah lagi akan disahkan ini pada dasarnya adalah dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 238 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dan pelaksanaan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 25 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Peraturan daerah ini adalah instrumen jaminan agar lahan pertanian kita, berikut ketersedian pangan yang berkelanjutan dapat mendukung sustainabilitas masyarakat kita yang sudah tentu akan terus berkembang,” sebutnya.

Terakhir, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Mawardi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Dumai yang telah menyampaikan pendapatnya terhadap tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai.

“Selanjutnya dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, tahapan selanjutnya dari pembahasan Ranperda yang berasal dari DPRD, dilanjutkan dengan agenda tanggapan dan atau jawaban fraksi terhadap pendapat walikota,” pungkasnya.(rls)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (10)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • BARCODE BBM Disalahgunakan Petugas SPBU Tolak Konsumen, Begini Solusinya!

      BARCODE BBM Disalahgunakan Petugas SPBU Tolak Konsumen, Begini Solusinya!

      • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Pemerintah melalui Pertamina menerapkan aturan pembelian bahan bakar subsidi di SPBU menggunakan barcode BBM. Hal ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Sayangnya, barcode ini rawan disalahgunakan oknum. Sering kejadian kuota pembelian penuh dan petugas SPBU menolak, padahal belum pernah mengisi sekalipun. Agar barcode BBM aman serta tak disalahgunakan, baca artikel ini […]

    • KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Bayar Denda Rp 100 Juta ke Kejari Rohil

      KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Bayar Denda Rp 100 Juta ke Kejari Rohil

      • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      ROHIL, detak24com – Nathanael Simanjuntak, terpidana korupsi pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi, membayar pidana denda sebesar Rp 100 juta ke Kejari Rohil. Pidana denda tersebut diserahkan oleh keluarga Direktur PT Multi Karya Pratama (MKP), dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Rohil Priandi Firdaus SH MH. Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi […]

    • PERINGATI Hari Susu Sedunia, Apical Dumai Bagikan Ribuan Kotak Susu ke Sekolah

      PERINGATI Hari Susu Sedunia, Apical Dumai Bagikan Ribuan Kotak Susu ke Sekolah

      • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Perihal gizi hingga kini masih menjadi permasalahan nasional. Dibutuhkan sumber pangan dan nutrisi terjangkau seperti susu, untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas gizi. Dikutip dari Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bahwa salah satu sumber nutrisi yang penting bagi masyarakat adalah susu. Sempena Hari Susu Sedunia yang jatuh setiap […]

    • Indonesia Dilanda ‘Musim Panas’ Capai 36,1 Derajat, Prediksi hingga November

      Indonesia Dilanda ‘Musim Panas’ Capai 36,1 Derajat, Prediksi hingga November

      • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24. com — Sejak beberapa waktu terakhir, Indonesia secara keseluruhan merasakan suhu panas hingga 36,1 derajat celcius. Kondisi seperti ini diprediksi bakal berlangsung hingga November 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan suhu panas yang terjadi diakibatkan peralihan musim dari hujan ke kemarau atau yang disebut musim pancaroba. Suhu tertinggi yang tercatat 36,1 […]

    • POLRES KAMPAR Ciduk Dua Penambang Ilegal di Desa Sawah

      POLRES KAMPAR Ciduk Dua Penambang Ilegal di Desa Sawah

      • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Satreskrim Polres Kampar menciduk dua pelaku usaha penambangan ilegal mineral dan batu bara berupa galian bebatuan di Desa Sawah, Kampar Utara. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi SIK MH, Ahad (12/02/23) membenarkan penangkapan kedua pelaku ini.  Pelaku berinisial AL (24) warga Desa Kualu Nenas, Kecamatan […]

    • BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

      BERKAH Idul Fitri 2024 Tiga Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas, 643 Lainnya Dapat Remisi 

      • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sebanyak 646 warga binaan Rutan Dumai Kanwil Kemenkumham Riau mendapatkan remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2024, tiga diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi khusus Idul Fitri 2024 diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Dumai, Bastian Manalu usai pelaksanaan Salat Idul Fitri 2024 di Rutan Dumai Kelas IIB, Rabu (10/04/24). Pada kesempatan ini, Karutan Dumai membacakan sambutan […]

    expand_less