DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

BARCODE BBM Disalahgunakan Petugas SPBU Tolak Konsumen, Begini Solusinya!

DETAK24COM – Pemerintah melalui Pertamina menerapkan aturan pembelian bahan bakar subsidi di SPBU menggunakan barcode BBM. Hal ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Sayangnya, barcode ini rawan disalahgunakan oknum. Sering kejadian kuota pembelian penuh dan petugas SPBU menolak, padahal belum pernah mengisi sekalipun. Agar barcode BBM aman serta tak disalahgunakan, baca artikel ini sampai tuntas.

Pertamina juga sudah mengatur syarat dan cara mendapatkan barcode atau QR Code pembelian BBM bersubsidi di SPBU. Namun, penggunaannya masih juga ada yang menyalahgunakan.

Seperti kejadian dialami oleh Meli warga Pangkalpinang, Bangka Belitung. Saat hendak membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU, petugas menolak dengan alasan kuota BBM subsidi berdasarkan barcode miliknya sudah melebihi.

“Sebelumnya kita pernah juga beli tapi gak bisa, karena sudah melebihi kuota pembelian. Kita disuruh lakukan reset ulang,” kata Meli kepada Bangkapos.com, Kamis (02/11/23).

Kejadian serupa bukan pertama kalinya dialami oleh Meli. Dia mengaku kejadian ini sebelumnya sudah pernah terjadi. “Sama dengan kejadian sebelumnya, waktu ngisi BBM tapi gak bisa karena sudah full kuota. Sementara kita belum ngisi BBM sama sekali,” ujar Meli.

Dia berharap penerapan pembelian BBM menggunakan barcode ini benar-benar dikawal Pertamina. Agar tidak lagi terjadi hal yang sama, barcode digunakan oleh oknum-oknum nakal yang tidak dikenal hingga merugikan pemilik barcode sebenarnya.

Solusi Barcode BBM Tak Disalahgunakan

Mendapat kabar ada pemilik barcode yang dirugikan, pihak Pertamina pun angkat bicara. Sales Area Manager Retail Babel, Adeka Sangtraga menyarankan agar para pemilik barcode merahasiakan kode barcode. Serta tidak melakukan print di tempat umum.

Jika terjadi kasus penyalahgunaan barcode, dia juga meminta masyarakat segera melaporkan ke contact center Pertamina. Agar bisa direset serta mengkroscek pengisian di SPBU bersangkutan.

Kata Adeka, pihaknya juga telah mengintruksikan pihak SPBU agar melakukan kroscek barcode sesuai dengan nomor polisi atau pelat pengguna saat mengisi BBM.

“Kita selalu ingatkan SPBU untuk selalu mencocokan barcode dengan nopol aktual. Kalau ada kelalaian, tentunya untuk SPBU kita beri sanksi berjenjang. Dari peringatan pertama, sampai ke pencabutan Izin Penugasan Solar atau Pertalite,” kata Adeka.

Dia menegaskan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku, dikutip dari Tribunnews. ***

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *