PEMUJA Sabu di Pekanbaru Nekat Jual Kursi Roda Ibunya yang Tengah Sakit
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial AP (31) mendekam di penjara Polsek Senapelan Pekanbaru. Pemuja sabu itu dipolisikan lantaran mencuri kursi roda milik ibunya yang sedang sakit.
Uang hasil menjual Alkes tersebut diketahui untuk membeli narkoba. Atas perbuatannya tersebut, kakak pelaku membuat laporan ke Polsek Senapelan.
Kapolsek Senapelan Kompol Noak Aritonang membenarkan, pemuja sabu itu dilaporkan oleh kakak kandungnya sendiri. Pelaku melakukan aksi pencurian di rumah keluarga Jalan Sidomulyo, Pekanbaru.
Ia menjelaskan, pelaku tega mencuri alat bantu kesehatan milik ibunya. Seperti alat bantu jalan dan kursi roda untuk dijual kembali.
“Awalnya pelaku dilaporkan oleh kakak kandungnya karena barang-barang seperti alat kesehatan orangtuanya yang sedang sakit hilang,” kata Noak, Selas (16/01/24).
Aksi pencurian tersebut membuat kerugian mencapai Rp2,6 juta. Pada Sabtu (13/01/2024) pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan.
“Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli rokok dan sabu,” terang Noak.
Selain itu, hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengkonsumsi narkotika. Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Senapelan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 367 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













