Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Bayar Denda Rp 100 Juta ke Kejari Rohil

KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Bayar Denda Rp 100 Juta ke Kejari Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Nathanael Simanjuntak, terpidana korupsi pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi, membayar pidana denda sebesar Rp 100 juta ke Kejari Rohil.

Pidana denda tersebut diserahkan oleh keluarga Direktur PT Multi Karya Pratama (MKP), dan diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Rohil Priandi Firdaus SH MH.

Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Priandi Firdaus SH MH, Selasa (20/06/23) membenarkan adanya pembayaran pidana denda oleh terpidana korupsi pembangunan pelabuhan Bagansiapiapi.

“Iya, kita telah menerima pembayaran pidana denda oleh terpidana Nathanael Simanjuntak sebesar Rp 100 juta,” kata jaksa kelahiran Kuansing itu.

Priandi menerangkan bahwa, Nathanael merupakan terpidana korupsi dalam perkara pembangunan fasilitas pelabuhan laut di Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil Tahun 2018. Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri, Direktur PT Multi Karya Pratama (MKP) yang selaku penyedia atau pelaksana kegiatan proyek bermasalah itu, dinyatakan terbukti bersalah Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Nathanael Simanjuntak divonis pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan denda Rp 100 juta Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan badan selama 3 bulan,” papar mantan jaksa Kejari Dumai tersebut.

Tidak hanya itu, Nathanael juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebanyak Rp1.483.335.260. Uang pengganti itu, telah dikembalikan Nathanael ke negara melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Nathanael dengan pidana penjara selama 2 tahun, denda denda sebesar Rp200 juta dengan 6 bulan kurungan. Dalam tuntutan itu, JPU tidak membebankan terdakwa untuk membayarkan uang pengganti kerugian negara. Pasalnya, kerugian negara sebesar Rp1.483.335.260 telah dikembalikan terdakwa secara bertahap kepada Kejari Rohil.

Kasus korupsi tersebut berawal pada tahun 2018 lalu. Saat itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan melaksanakan Kegiatan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil.

Adapun anggarannya bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2018. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT MKP dan Konsultan Pengawas CV Refena Kembar Anugrah (RKA).

Proyek tersebut dikerjakan selama 180 hari. Yakni, dimulai dari tanggal 30 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp 20.715.000.800.

Bahwa pada tahap pencairan, syarat-syarat dari pencairan seperti Jaminan Uang Muka, SSP PPN dan PPh, Rincian Penggunaan Uang Muka dan Berita Acara Progres Pekerjaan dari Konsultan hanya dilampirkan pada Pencairan Tahap I. Pada Pencairan Tahap II-VII, syarat-syarat tersebut tidak dilampirkan namun anggaran tetap dicairkan.

Sampai dengan berakhirnya masa kontrak fisik, yakni pada tanggal 31 Desember 2018, pengerjaan proyek tersebut belum mencapai bobot fisik 100 persen, karena masih ada yang belum selesai. Seperti, selimut tiang HDPE belum terpasang dan timbunan untuk causeway dan turap belum selesai.

Kendati begitu, pembayaran sudah dilakukan 100 persen atas nilai kontrak dan setiap proses pencairan tidak pernah melampirkan Asbuilt Drawing atau Gambar Pelaksanaan dan Back Up Data/ Final Quantity, serta Laporan Kemajuan Pekerjaan sebagai dasar penentuan berapa besar prestasi pekerjaan yang telah dikerjakan.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (24)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabel Terbakar, Jaringan Internet Indihome dan Telkomsel Lumpuh di Tenayan Raya Pekanbaru 

    Kabel Terbakar, Jaringan Internet Indihome dan Telkomsel Lumpuh di Tenayan Raya Pekanbaru 

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gangguan sinyal Telkomsel dan IndiHome di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sejak Ahad (12/10/25) dinihari disebabkan kebakaran kabel jaringan. General Manager Network Operations and Productivity Telkomsel Sumbagteng, Agus Sugiarto menjelaskan, insiden kebakaran tersebut di kawasan Simpang Flyover Harapan Raya-Sudirman. Hal itu berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan internet dan telekomunikasi pelanggan Telkomsel maupun IndiHome […]

  • Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi dalam Kelas, Kejadian Saat Jam Belajar

    Siswa SMP Tewas Usai Berkelahi dalam Kelas, Kejadian Saat Jam Belajar

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GROBOGAN, detak24com – Siswa kelas VII SMPN 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah ditemukan tewas di ruang kelas. Korban bernama Angga Bagus Perwira (12) tewas usai dianiaya teman-teman sekelasnya pada Sabtu (11/10/25). Dari hasil autopsi, ditemukan adanya penggumpalan darah di kepala korban yang diduga akibat kekerasan fisik. Menurut keterangan teman sekelasnya, APR (12), Angga sempat […]

  • GEGARA Minta Hentikan Musik, Ketua Pemuda di Rohul Babak Belur Dibogem Tetangga

    GEGARA Minta Hentikan Musik, Ketua Pemuda di Rohul Babak Belur Dibogem Tetangga

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PASIRPENGARAIAN, detak24com – Seorang pria bernama Abd Rohim (41) warga Kampung Tangun, Kecamatan Bangun Purba Rohul mengaku kena keroyok oleh beberapa orang tetangganya. Akibat pengeroyokan itu, korban yang diketahui merupakan ketua pemuda di desa tersebut mengalami luka di bagian punggung, diduga akibat benda tajam. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rohul. Kapolres Rohul AKBP […]

  • VIRAL Rohil : Maling Bernasib Sial, Terekam CCTV Saat Gasak Hp dan Aki Motor

    VIRAL Rohil : Maling Bernasib Sial, Terekam CCTV Saat Gasak Hp dan Aki Motor

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko meringkus seorang pria berinisial JF alias Ijuh (31), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko. Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Penmas Polres Rohil, Aipda Dewy Satria, Ahad (27/08/23), mengatakan tersangka ditangkap pada Kamis (24/08/23) pukul 22.00 WIB malam. “Pria pengangguran ini diringkus karena diduga mencuri […]

  • CEK Sekarang! Pengumuman OSN SMP 2023 Kabupaten dan Kota, Siapa Tahu Kamu Juara

    CEK Sekarang! Pengumuman OSN SMP 2023 Kabupaten dan Kota, Siapa Tahu Kamu Juara

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    detak24com – Simak berikut pengumuman OSN SMP 2023 dan MTs tingkat kabupaten dan kota. Bagi yang dapat juara berhak mengikuti OSN tingkat provinsi hingga nasional. Kemendikbud Ristek melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) secara resmi mengeluarkan pengumuman OSN SMP 2023. Pengumuman OSN SMP 2023 ini diumumkan bersamaan dengan merilis jadwal uji coba […]

  • Enam Ditangkap, Sejumlah Aktivis Demo UU TNI di Malang Dilaporkan Hilang 

    Enam Ditangkap, Sejumlah Aktivis Demo UU TNI di Malang Dilaporkan Hilang 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MALANG, detak24com — Demonstrasi menolak UU TNI di Malang berujung penangkapan aktivitas serta laporan orang hilang, Ahad (23/03/25) malam. Menurut pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, demo yang awalnya berlangsung kondusif sejak pukul 15.45 WIB petang di depan Gedung DPRD Kota Malang. Eskalasi mulai meningkat sekitar pukul 18.20 WIB jelang malam ketika sejumlah massa […]

expand_less