GAWAT!!! Mahfud MD Sebut LGBT Tak Bisa Dilarang di KUHP, Ini Sebabnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOGOR, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian (LGBT). Menurutnya perilaku menyimpang tersebut kodrat Tuhan. Karena itu, dalam KUHP baru kelompok minoritas itu tak dilarang.
Mahfud MD mengakui, memang perilaku LGBT dilarang, khususnya dalam agama Islam. Namun, aturan itu tidak bisa dituangkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Larangan LGBT tak bisa dimuat, di situ ndak ada larangan LGBT. ‘Tapi itu kan hukum agama’, gimana memuatnya? LGBT sebagai kodrat, tak bisa dilarang. Yang dilarang kan perilakunya, orang LGBT itu kan diciptakan oleh Tuhan,” kata Mahfud MD dalam Rakernas KAHMI 2023 di Wisma DPR Kopo, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 20 Mei 2023 dikutip, Selasa (23/05/23).
Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) tersebut menegaskan, perilaku LGBT tidak bisa dilarang. Pasalnya, orang menjadi LGBT karena diciptakan Sang Pencipta seperti itu.
“Tuhan yang menyebabkan hidupnya menjadi homo, lesbi. Tetapi perilakunya yang ditunjukkan kepada orang, itulah yang tak boleh,” kata Mahfud MD dalam tayangan di channel Youtube KAHMI Nasional.
Pada akhirnya, sambung dia, KUHP hanya menjerat mereka yang melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Adapun perilaku hubungan sesama jenis tidak diatur di dalam KUHP. Mahfud mengakui, KUHP baru tidak bisa memuat aturan yang mencakup semua hal tentang LGBT.
“Sehingga apa rumusannya akhirnya, KUHP yang sekarang, masih akan berlaku kemudian, dikatakan ya rumusannya ‘barang siapa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur’, kan LGBT itu bisa tercakup di situ, meski tidak semuanya,” ucap Mahfud MD.(Republika)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











