PEKANBARU, detak24com – HMI Cabang Pekanbaru mengecam keras tewasnya pekerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis (27/03/25).
Korban, KA (32) merupakan karyawan PT Radiant Utama Interinsco Tbk, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja area PT PHR. Almarhum meninggalkan istri dan dua anak yang masih kecil.
HMI menilai peristiwa ini mencerminkan lemahnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor industri energi. Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Ragil Erlangga menegaskan bahwa dalam sistem kerja yang profesional, tidak boleh ada nyawa pekerja yang melayang akibat kelalaian manajemen keselamatan.
Sebagai respons atas insiden ini, HMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak terkait:
1. Investigasi Transparan dan Sanksi Tegas
HMI mendesak agar PT Radiant Utama Interinsco Tbk bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka meminta adanya investigasi independen yang transparan dengan pengawasan dari instansi ketenagakerjaan.
2. Peningkatan Keselamatan Kerja
HMI menekankan bahwa pekerjaan berisiko tinggi, seperti kelistrikan, harus dilakukan oleh tenaga kerja bersertifikasi. Mereka menuntut penerapan K3 yang lebih ketat dan tidak hanya sebatas formalitas administratif.
3. Pemenuhan Hak Korban dan Keluarga
HMI meminta agar keluarga korban mendapatkan hak-hak normatif seperti santunan kematian, jaminan sosial, dan kompensasi sesuai dengan aturan perundang-undangan.
4. Evaluasi Menyeluruh Sistem K3
HMI mendorong PT PHR dan mitra kontraktornya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi K3 guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
5. Gerakan Mahasiswa Siap Mengawal
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa Cipayung, HMI berkomitmen untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan secara kritis dan konstruktif. Mereka menegaskan bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam industri.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mendesak semua pihak untuk bertanggung jawab. Jangan sampai ada lagi nyawa pekerja yang melayang akibat sistem kerja yang abai terhadap keselamatan. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal kemanusiaan,” ujar Ragil Erlangga dalam keterangan persnya, Ahad (31/0325).
HMI berjanji akan terus mengawal proses investigasi agar insiden ini tidak terulang dan standar keselamatan kerja di sektor industri semakin diperketat. (red)
Editor : Kar