Velline Chu ‘Ratu Begal’ Terjerat Sabu, Dulu Ngaku Dianiaya Polisi

Velline Chu

NAMA pedangdut Velline Chu kembali jadi omongan setelah lama menghilang. Velline Chu ternyata adalah pedangdut VU yang ditangkap karena narkoba.
Mungkin banyak yang asing mendengar nama Velline Chu. Velline Chu adalah pedangdut yang dikenal mempopulerkan lagu Ratu Begal.

Pada 2019, Velline Chu sempat jadi sorotan bukan karena karya. Akan tetapi, sang pedangdut mengaku dianiaya oleh oknum polisi yang saat itu jadi pacarnya.

ADVERTISEMENT

Cerita Velline Chu saat itu sedang sendirian di salah satu hotel di Jakarta mengaku dihampiri sang kekasih. Saat itu Velline dipukul dan diseret hingga pingsan lantaran ada rasa kecemburuan dari pacarnya.

“Singkat cerita, jadi saya dapat telepon dari teman saya kalau saya dapat job dan pada saat itu dia langsung ambil handphone saya dan dibanting,” cerita Velline Chu kala itu di kawasan Transmedia pada November 2019.

“Saya juga dapat perlakukan tidak baik, rambut saya dijambak, dan saya dibanting di kasur sebanyak dua kali. Terus ada kejadian lagi saat subuh, karena dia bermalam di rumah saya di apartemen. Kejadian kedua itu yang lebih parah, badan saya dibanting ke kasur, dan dari kasur itu saya sempat pingsan. Ditonjok kepala saya sebelah kiri,” papar Velline Chu.

Saat itu, kasus penganiayaan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Velline Chu saat itu tak menyangka sang kekasih yang merupakan seorang polisi tega melakukan itu.

Velline Chu bahkan mengalami trauma yang membuatnya tak mau keluar rumah. Namun, kasus Velline Chu ini menguap begitu saja.

Kini, Velline Chu justru kembali berurusan dengan hukum karena ditangkap soal penyalahgunaan narkoba. Velline Chu ditangkap bersama sang suami yang berinisial BH pada Sabtu, 8 Januari 2022 di kediamannya di kawasan Bekasi.

Velline Chu berdalih baru memakai sabu karena ingin hilangkan trauma KDRT.

“Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Senin (10/1/2021).

“Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis sabu,” ucap Zulpan.

Velline Chu adalah pedangdut asal Losari, Cirebon. Velline Chu ditangkap dengan barang bukti satu bungkus klip sabu dengan berat 0,08 gram, satu pipet berisi sabu sisa pakai 2,78 gram, lalu bong kaca dan bong plastik, serta satu buah ponsel.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, Velline Chu dan suami sama-sama positif sabu. Dalam kasus ini, Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1. Velline Chu dan suaminya terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara.(net)

ADVERTISEMENT