Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLRESTA PEKANBARU Ciduk Belasan Remaja Geng Motor, Dua Tersangka Pengeroyokan

POLRESTA PEKANBARU Ciduk Belasan Remaja Geng Motor, Dua Tersangka Pengeroyokan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan belasan remaja. Mereka merupakan anggota geng motor yang acap meresahkan dan tindak kekerasan sejak beberapa waktu terakhhir.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 2 orang di antara remaja yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan eksekutor utama dalam aksi tersebut.

“Ada dua tersangka yang berhasil kita amankan yang berperan secara langsung. Yaitu MB usia 17 tahun dan masih berstatus pelajar. Kemudian RS, usia 22 tahun pekerjaan swasta,” kata Pria Budi, Rabu (28/12/22).

Penangkapan belasan pemuda yang didominasi pelajar SMA itu, dilakukan setelah adanya laporan tentang seorang pemuda yang dipukul. Peristiwa terjadi saat korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (18/12/2022) pukul 03.00 WIB dini hari. Bahkan kejadian itu viral setelah korban terjatuh usai dipukul para pelaku.

Dia menjelaskan, saat kejadian ada dua orang korban yakni DA (22) dan R (20). Kepala DA sempat dipukul kedua pelaku, sedangkan R berhasil melarikan diri dari para pelaku.

“Merek melintas di Jalan Sudirman dan ketemu dengan korban. Tidak tahu pasalnya apa pelaku RS yang berboncengan dengan MB memerintahkan untuk memukul. Kemudian MB memukul korban DA atau Dwi. Kemudian kedua korban lari, mengarah ke Hotel Tjokro,” bebernya.

Diduga karena kehilangan keseimbangannya usai kepalanya dipukul pelaku, korban DA terjatuh. Ia mengalami luka cukup parah di depan Hotel Tjokro Pekanbaru.

“Setelah melihat korban terjatuh, para pelaku dan gerombolannya kemudian balik arah,” tambahnya.

Pria Budi menjelaskan, gerombolan remaja tersebut merupakan anggota dari tiga geng motor berbeda. Saat itu melakukan konvoi bersama, dua di antara mereka justru melakukan aksi kekerasan.

“Mereka terdiri dari tiga kelompok, Gudang Family yang tempat kumpulnya di Jalan Pinang, kelompok Kafe 18 yang berkumpul di Jalan Adi Sucipto dan kelompok Muhajirin di Damai Langgeng,” jelasnya.

Selain dua orang yang ditetapkan jadi tersangka, ada apa orang remaja lain yang juga turut diamankan untuk dijadikan saksi. Mereka juga ikut serta dalam gerombolan pemuda yang saat itu bersama dengan 2 pelaku melakukan aksi kekerasan.

Adapun 10 remaja tersebut yakni SJ (17), fA (18), RM (16), MH (16), RD (16), MA (16), BA (16), BI (18) AA (18) dan MG (18). Di aman mereka didominasi masih duduk di bangku SMA.

“Karena itu, kami Polresta Pekanbaru mengimbau bahwa di Pekanbaru sudah mulai anak-anak di bawah umur melakukan tindakan yang tidak terpuji. Kami mohon orang tua mengawasi anak-anaknya. Orang tua kami minta berperan. Kalau pengawasan Ortu kuat, tidak memberikan kendaraan pada malam hari,” tutupnya.***

Sumber : halloriau.com

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Pantau Tiga Titik Api di Riau, Jangan Bakar Lahan

    BMKG Pantau Tiga Titik Api di Riau, Jangan Bakar Lahan

    • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Pekanbaru mencatat adanya titik panas atau hotspot di Provinsi Riau, Ahad (29/05/22). Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun mengatakan ada 3 titik panas terpantau di Riau hari ini. “Akhir pekan, ada 3 titik panas terpantau di Provinsi Riau,” ujar Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru […]

  • DUA OKNUM TNI Jadi Pengedar 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

    DUA OKNUM TNI Jadi Pengedar 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi

    • calendar_month Jumat, 16 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MEDAN, detak24.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumut dan Pomdam I/BB merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI dan warga sipil. Dalam press rilis yang digelar di RS Pirngadi Medan, dihadiri Danpomdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Oditur Militer Medan, Direktur Rumah Sakit Pringadi Medan, Kalabfor Medan dan Kabid […]

  • GAWAT! Ada Sindikat Prostitusi Online di Wisma Amira Dumai, Libatkan Anak di Bawah Umur – 24 Orang Diamankan

    GAWAT! Ada Sindikat Prostitusi Online di Wisma Amira Dumai, Libatkan Anak di Bawah Umur – 24 Orang Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satreskrim Polres Dumai bongkar jaringan prostitusi online di Wisma Amira. Sebanyak 24 orang diamankan, seorang ditetapkan tersangka. Mirisnya, praktik menggunakan aplikasi MiChat ini melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai pekerja seks. Praktik prostitusi ini berkembang seiring kemajuan zaman. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Sabtu (31/12/22) mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk mengungkap kejahatan […]

  • Pengembangan Kasus Karhutla di Tasik Tebing Serai, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa

    Pengembangan Kasus Karhutla di Tasik Tebing Serai, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Penguasaan Kawasan Suaka Margasatwa

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial JP (76) sebagai tersangka dalam perkara dugaan menduduki dan menggarap kawasan hutan tanpa izin yang sah di kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu, 2 September 2026. Perkara tersebut merupakan pengembangan dari penanganan […]

  • POLRESTA Barelang Akhirnya ‘Bebaskan’ Delapan Tersangka Rusuh Rempang 

    POLRESTA Barelang Akhirnya ‘Bebaskan’ Delapan Tersangka Rusuh Rempang 

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    BATAM, detak24com – Polresta Barelang  mengabulkan penangguhan terhadap 8 warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang sebelumnya ditetapkan tersangka dalam peristiwa bentrokan dengan aparat keamanan 7 September 2023 lalu. Kuasa hukum para tersangka, Filemon Halawa menyampaikan terimakasih atas keputusan penangguhan tersebut. “Iya, kita sudah mendapatkan kabar. Kita mengucapkan terimakasih atas penangguhan klien kami. Tapi ini baru penangguhan […]

  • Ladang minyak PT BSP. F. :. IST

    Kepemilikan 100 Saham PT BSP Kado Terindah HUT ke-65 Riau, Mulai 9 Agustus. 2022

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Siak, detak24.com – Lusa, Selasa (09/08/22), menjadi hari istimewa bagi Provinsi Riau akan berulang tahun ke-65. Saat itu pula saham BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP) dipercayakan 100 persen kepada pemerintahan di Bumi Lancang Kuning ini. Selama 20 tahun, sejak 6 Agustus 2002, sumur minyak di CPP Blok dikelola secara bersama-sama dengan Pertamina Hulu dalam […]

expand_less