EMPAT Fakta Terkini OTT KPK di Semarang, Suap Proyek TLO hingga Tangkap Pejabat DJKA
Proses penegakan hukum ini dilakukan KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat perihal dugaan penyerahan uang yang melibatkan pejabat DJKA Jawa Tengah.
Kepala BTP ditangkap
Tim penindakan KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang tersebut.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, salah satu pihak yang ditangkap ialah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.
“Telah diamankan para pihak di Semarang: Bernard selaku PPK, Putu selaku Ka Balai DJKA Jateng, Ani, Yanto, Yuni selaku Bendahara Balai Jateng. Diamankan di Jakarta: Muhamad, Dion (swasta) dan Fadly (PPK),” ujar sumber tersebut.
Diamankan uang ratusan juta
Tim penindakan KPK menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan ATM berisi uang ratusan juta rupiah serta mata uang dolar AS dalam OTT di Semarang, Selasa (11/4).
“BB [barang bukti] uang sementara kurang lebih Rp350 juta, serta ATM berisi sekitar Rp300 juta, uang sebesar Rp900 juta untuk PPK Makassar dan US$20.000 untuk pihak lain. Saat ini masih dimintai keterangan di Polrestabes Semarang,” ujar sumber CNNIndonesia.com.

11 thoughts on “EMPAT Fakta Terkini OTT KPK di Semarang, Suap Proyek TLO hingga Tangkap Pejabat DJKA”