EMPAT Fakta Terkini OTT KPK di Semarang, Suap Proyek TLO hingga Tangkap Pejabat DJKA
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi temuan barang bukti tersebut. “Uang-uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Ali.
Ini Respon Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap membantu KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat DJKA Jawa Tengah tersebut.
“Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati lewat keterangan tertulis.
Meskipun begitu, Adita mengaku belum mendapat informasi resmi dari KPK maupun pihak lainnya mengenai OTT terhadap pejabat DJKA di Semarang.
Para pihak yang ditangkap dalam OTT dimaksud sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.(cnnindonesia)
Editor : Kar
Tersebut telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

11 thoughts on “EMPAT Fakta Terkini OTT KPK di Semarang, Suap Proyek TLO hingga Tangkap Pejabat DJKA”