Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » 8 Rumah Kontrakan Semi Permanen di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Ludes Terbakar

8 Rumah Kontrakan Semi Permanen di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru Ludes Terbakar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda deretan rumah kontrakan semi permanen di Jalan Ahmad Yani, kawasan Pasar Teleng, belakang Kantor Camat Sukajadi, Senin (30/03/26).

Dalam hitungan menit, api membesar dan melahap seluruh bangunan yang terbuat dari papan. Delapan unit kontrakan yang saling berdempetan itu hangus hingga rata dengan tanah.

Seluruh isi rumah ikut terbakar, karena tidak satu pun penghuni sempat menyelamatkan barang-barang mereka.

Nelmiati (58), salah satu korban saat ditemui tidak bisa menahan isak tangis karena tidak sempat menyelamatkan barang-barang yang berada di dalam rumahnya.

“Saya hendak pergi ke pasar, namun saat keluar nampak api yang sudah membesar di samping rumah,” kata Nelmiati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadaman dan Penyelamatan Pekanbaru Zarman Candra SSTP Msi saat dikonfirmasi di lokasi kejadian mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.40 WIB dan langsung menurunkan tim ke lokasi.

“Sebagaimana kita lihat hari ini sebanyak 8 unit rumah petak semi permanen hangus terbakar dan sedang dalam penanganan tim,” ujarnya.

Dengan kejadian ini, Ia berharap kepada masyarakat yang khususnya berada di daerah rawan kebakaran untuk bisa selalu waspada. Baik dalam menggunakan api dan listrik yang selalu dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami kepada masyarakat, RT/RW laporkan jika terjadi kebakaran diwilayahnya dengan menghubungi call center 112,” harapnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi berjibaku menjinakkan api agar tidak merembet ke bangunan lain. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didukung PKB, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Optimis Maju di Pilkada 2024

    Didukung PKB, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Optimis Maju di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Ketua PKB Riau, Abdul Wahid serahkan surat tugas kepada Bupati Kuansing, Suhardiman Amby sebagai petahana Balonbup Pilkada 2024. Pemberian surat tugas tersebut sebagai bentuk dukungan PKB kepada Suhardiman untuk melanjutkan kepemimpinannya di negeri pacu jalur tersebut. “Kita mendukung pak Suhardiman Amby sebagai bakal calon Bupati Kuansing. Ini adalah politik tanpa mahar,” kata […]

  • Berkat Laporan Warga, Polisi Bongkar Aktifitas PETI di Kampar Kiri Hulu 

    Berkat Laporan Warga, Polisi Bongkar Aktifitas PETI di Kampar Kiri Hulu 

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Respon cepat dalam rangka penegakan hukum kembali ditunjukkan aparat kepolisian dengan menindaklanjuti laporan masyarakat berkaitan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Informasi dirangkum Selasa (01/09/26), operasi pengungkapan berhasil dilaksanakan pada Sabtu (29/08/26) petang sekitar pukul 16.30 WIB. Keberhasilan aparat dalam menekan aktivitas yang merugikan […]

  • Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles. F : DETAK24.COM

    Jaksa Ajukan Banding, Vonis Sabu 166 Kg dan 5,5 Kg Ineks

    • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    Dumai, detak24.com – Tim JPU Kejari Dumai mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) terhadap vonis seumur hidup lima terdakwa kepemilikan 166 Kg dan5,5 ineks.       “Kita mengajukan banding ke PT Riau,” ujar Kajari Dumai, DR Agustinus HM melalui Kasi Pidum Kejari Dumai, Iwan Roy Charles, Senin (17/10/22).       Dikatakan jaksa muda kelahiran […]

  • CAK IMIN: Hapus Gubernur dari Sistem Pemerintahan! Dinilai Tak Ada Fungsi

    CAK IMIN: Hapus Gubernur dari Sistem Pemerintahan! Dinilai Tak Ada Fungsi

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dia menilai kepala daerah tingkat I tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan. “Iya, fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap […]

  • POLISI Dumai Sikat Supir Truk CPO yang Doyan ‘Kencing’ di Gudang Mafia 

    POLISI Dumai Sikat Supir Truk CPO yang Doyan ‘Kencing’ di Gudang Mafia 

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai mencokok supir truk CPO di kawasan PT Sari Dumai Oleo (SDO). Tersangka suka kencing di gudang mafia, sehingga muatannya jadi minus. Untuk menutupi kekurangan tersebut, ia tambahkan air ke dalam tangki. Kelakuan tersangka berinisial AP (30), warga Kecamatan Mandau yang suka ‘kencing’ di gudang mafia […]

  • MANTAN Bupati Inhil Divonis 7 Tahun Penjara, Korupsi Penyertaan Modal BUMD

    MANTAN Bupati Inhil Divonis 7 Tahun Penjara, Korupsi Penyertaan Modal BUMD

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan divonis penjara selama 7 tahun. Kepala daerah dua periode itu (2003-2008 dan 2008-2013) terbukti korupsi penyertaan modal Pemkab ke BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM). Sehingga, merugikan negara Rp 1,157 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai, […]

expand_less