Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Duh, Eks Pegawai Komdigi Umrohkan 47 Orang Pakai Duit Gratifikasi Judol 

Duh, Eks Pegawai Komdigi Umrohkan 47 Orang Pakai Duit Gratifikasi Judol 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Eks pegawai Komdigi memberangkatkan 47 orang pergi umroh dengan uang gratifikasi situs judi online (judol).

Dikutip Senin (13/10/25), hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus pengamanan situs judol yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi) dan swasta.

Salah satu yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam, 30 Juni 2025 lalu yakni terdakwa Rajo Emirsyah, merupakan mantan pegawai Kementerian Kominfo.

Rajo didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menerima uang senilai Rp 15 miliar dari hasil uang tutup mulut (gratifikasi) praktik melindungi situs judol agar tidak terblokir.

“Secara total Rp 15 miliar,” kata Rajo di ruang sidang PN Jaksel.

Rajo pun menjelaskan alur penerimaan uang mulai dari Denden Imadudin, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, dan Yudha Rahman Setiadi.

Mereka semua adalah mantan pegawai Kementerian Kominfo yang terlibat membekingi situs judol agar tidak terblokir.

Rajo pun mengungkapkan bahwa uang itu digunakan untuk jalan-jalan ke luar negeri bersama mantan kekasihnya bernama Mona Cindy Prestyo.

Tak hanya jalan-jalan keluar negeri, Rajo juga memberangkatkan 47 orang untuk pergi beribadah umroh.

“Ada yang memberangkatkan orang pergi umroh,” ujarnya dikutip dari RMOL.

Dalam persidangan ini, PN Jaksel membaginya dalam empat klaster.

Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Klaster kedua merupakan mantan pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, Radyka Prima Wicaksana, dan Yoga Priyanka Sihombing.

Klaster ketiga untuk agen situs judol atau pihak swasta yakni Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.

Lalu klaster keempat para penampung hasil melindungi situs judol, yakni Rajo Emirsyah, Darmawati, dan Adriana Angela Brigita. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beredar Petisi Minta Pembunuh Ibu dan Bayi di Kupang Ditangkap dan Dihukum Mati

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Dukungan masyarakat kepada penegak hukum untuk menangkap pelaku dan mengungkap motif pembunuhan terhadap Astri Manafe dan bayinya yang berusia setahun, Lael Maccabe, terus mengalir. Warga bahkan membuat petisi online yang meminta agar pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Tautan petisi ini dibagikan di berbagai platform media sosial. Petisi itu sudah ditandatangani 3.573 […]

  • Pura-pura Beli Rokok, Pria Ini Larikan Motor Warga Simpang Kumu Rohul 

    Pura-pura Beli Rokok, Pria Ini Larikan Motor Warga Simpang Kumu Rohul 

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polsek Rambah Hilir menangkap seorang pria inisial SH (40), pelaku penggelapan motor warga Simpang Kumu, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul. Informasi dirangkum, Ahad (05/01/25) peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Korbannya adalah Faigi Zomasi Giawa, “Awalnya, korban Faigi Zomasi Giawa sedang berada di rumahnya Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan […]

  • LIMA Kali Beraksi, Warga Simpang Martabak Rohil Keok di Tangan Polisi

    LIMA Kali Beraksi, Warga Simpang Martabak Rohil Keok di Tangan Polisi

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi meringkus BY (31), warga Simpang Martabak Rohil dalam kasus pencurian. Diketahui, residivis itu sudah lima kali beraksi. Informasi dirangkum, Selasa (14/05/24), BY merupakan warga Dusun Simpang Martabak Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil. Ia ditangkap pada, Selasa 7 Mei 2024 pukul 12.00 WIB. Tidak dapat berkutik, BY yang mengaku […]

  • Jelang Putusan Sela, Debat Sengit JPU dan PH di Sidang Korupsi Gubri Wahid

    Jelang Putusan Sela, Debat Sengit JPU dan PH di Sidang Korupsi Gubri Wahid

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dinamika sidang korupsi Gubri Wahid memunculkan sorotan publik terhadap perbedaan kesiapan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum terdakwa, Rabu (08/04/26). Dalam persidangan terbaru, JPU sebelumnya diketahui meminta waktu hingga berhari-hari untuk menyusun jawaban (replik) atas nota perlawanan (eksepsi) yang diajukan pihak Abdul Wahid pada 30 Maret lalu. Namun, setelah […]

  • VIRAL! Perayaan HBA di Kejari Dumai, Karangan Bunga Sepanjang Jalan untuk Kegiatan Interen

    VIRAL! Perayaan HBA di Kejari Dumai, Karangan Bunga Sepanjang Jalan untuk Kegiatan Interen

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Kejari Dumai merayakan Hari Bakti Adhyaksa ke-63, Sabtu (22/07/23). Kendati acara hanya skala interen, karangan bunga ucapan selamat tercacak sepanjang Jalan Sultan Syarif Kasim (depan kantor tersebut). Pantauan detak24com, karangan bunga ucapan selamat berjejer dari simpang Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Tanjung Jati. Si pemasang mulai dari kepala sekolah hingga walikota. Kondisi […]

  • Bupati Bengkalis Hadiri PKKMB Institut Teknologi Mitra Gama, Fidel Fuadi Ungkapkan Rasa Bangga 

    Bupati Bengkalis Hadiri PKKMB Institut Teknologi Mitra Gama, Fidel Fuadi Ungkapkan Rasa Bangga 

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis (19/09/24) menghadiri kegiatan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) di Institut Teknologi Mitra Gama, Jalan Kayangan, Duri, Kecamatan Mandau. Kesediaan Kasmarni yang merupakan salah satu Kepala Daerah yang dibanggakan tersebut, sangat diapresiasi Dr H Fidel Fuadi Datuak Majobasa. Bagaimana tidak, beliau menjadi salah satu Bupati Bengkalis yang […]

expand_less