Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Jelang Putusan Sela, Debat Sengit JPU dan PH di Sidang Korupsi Gubri Wahid

Jelang Putusan Sela, Debat Sengit JPU dan PH di Sidang Korupsi Gubri Wahid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dinamika sidang korupsi Gubri Wahid memunculkan sorotan publik terhadap perbedaan kesiapan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum terdakwa, Rabu (08/04/26).

Dalam persidangan terbaru, JPU sebelumnya diketahui meminta waktu hingga berhari-hari untuk menyusun jawaban (replik) atas nota perlawanan (eksepsi) yang diajukan pihak Abdul Wahid pada 30 Maret lalu.

Namun, setelah jawaban tersebut dibacakan di persidangan, tim kuasa hukum yang dipimpin Kemal Shahab justru menyatakan siap memberikan tanggapan secara langsung saat itu juga.

Meski demikian, majelis hakim tidak memberikan ruang untuk tanggapan tambahan dan memilih melanjutkan agenda ke pembacaan putusan sela setelah jeda ishoma.

Perbedaan kesiapan ini pun menjadi perhatian sejumlah masyarakat yang hadir langsung di ruang sidang.

Salah seorang warga yang menyaksikan sidang, menilai kesiapan penasihat hukum untuk segera merespons menunjukkan penguasaan materi perkara yang lebih matang.

“Ini membuktikan bahwa penasihat hukum Wahid sudah memahami persoalan. Sehingga bisa langsung menanggapi jawaban jaksa,” ujar salah seorang hadirin.

Sementara itu, pihak kuasa hukum juga sebelumnya menilai bahwa jawaban yang disampaikan jaksa belum mampu menguraikan secara jelas dugaan penerimaan uang oleh kliennya.

Situasi ini semakin mempertegas kontras di ruang sidang, di mana jaksa membutuhkan waktu lebih panjang untuk merespons eksepsi. Sementara tim pembela mengaku telah siap memberikan bantahan secara langsung.

Sidang sendiri diskors untuk ishoma sebelum dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim pada pukul 13.30 WIB.

Dalam putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi Gubri Wahid. Sehingga sidang dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi. (*)

Kontributor : Muhammad

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Bekuk 5 Tersangka, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 19 Kg di Aceh

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Bekuk 5 Tersangka, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 19 Kg di Aceh

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu 19 Kg di perairan Idirayeuk, Aceh Timur. Polri kembali melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba. Kali ini Bareskrim menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia yang diangkut dengan kapal nelayan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penindakan penyelundupan sabu tersebut berkat […]

  • Oknum anggota Polres Dumai HJH dan empat tersangka lainnya. F : HMSPOL

    DPRD Riau Minta Instansi Polri Berbenah, Buntut Penangkapan Oknum Polisi Narkoba di Dumai

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Akhir-akhir ini marak kasus oknum polisi yang terjerat kasus narkoba. Di Provinsi Riau, ada oknum polisi berpangkat Aipda yang ditangkap lantaran tersandung kasus narkoba. Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan saat dikonfirmasi menyayangkan adanya oknum yang harusnya memberantas peredaran narkoba, malah menjadi pelaku narkoba itu sendiri. “Instansi kepolisian, aparat kepolisian sudahlah. […]

  • JALAN KH Ahmad Dahlan Pekanbaru Tergenang Banjir, Pengendara Putar Arah

    JALAN KH Ahmad Dahlan Pekanbaru Tergenang Banjir, Pengendara Putar Arah

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru yang sejak Rabu (06/09/23) tadi pagi hingga siang belum reda. Akibatnya, sejumlah jalan dan kawasan tergenang banjir. Dikutip detak24com dari CAKAPLAH.com, di salah satu ruas jalan yang menjadi langganan banjir, yakni Jalan KH Ahmad Dahlan banjir masih terjadi dan belum surut hingga siang ini. Ruas jalan […]

  • UPDATE Gempa Turki – Suriah, Korban Tewas Capai 41 Ribu Orang

    UPDATE Gempa Turki – Suriah, Korban Tewas Capai 41 Ribu Orang

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    ANKARA, detak24.com – Korban tewas akibat gempa bumi Turki dan Suriah mencapai 41.000 orang per Jumat (17/02/23). Angka tersebut membuat gempa bumi Turki berkekuatan 7,7 SR itu berada di peringkat 10 gempa paling mematikan di dunia dalam 100 tahun terakhir. Para penyelamat dari berbagai negara terus berkejaran dengan waktu untuk menyelamatkan korban gempa dahsyat tersebut. […]

  • Kasus Korupsi BUMD  PT SPN Siak Naik ke Tingkat Penyidikan

    Kasus Korupsi BUMD  PT SPN Siak Naik ke Tingkat Penyidikan

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Siak, detak24.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penyertaan modal PT Siak Prima Nusalima (SPN) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak naik menjadi penyidikan. Tahap penyidikan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri Siak Nomor : Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022. “Kasusnya naik ke penyidikan,” cakap Kepala Kejari Siak, Dharmabella Tymbaz, Senin (22/08/22). […]

  • CRISTIAN Atsu Dipastikan Tewas Tertimpa Gempa Bumi Turki

    CRISTIAN Atsu Dipastikan Tewas Tertimpa Gempa Bumi Turki

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MANTAN pemain Chelsea Christian Atsu dipastikan tewas dalam gempa bumi Turki. Jasadnya telah ditemukan tim evakuasi di reruntuhan rumah yang ia tempati m Sebelumnya, kepastian nasib Cristian Atsu simpang siur. Semula Cristian Atsu sempat dikabarkan selamat tapi kemudian dibantah. Pada akhirnya setelah lebih dari sepekan jasad pemain Hatayspor itu ditemukan di bawah reruntuhan bangunan yang […]

expand_less