Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Jelang Putusan Sela, Debat Sengit JPU dan PH di Sidang Korupsi Gubri Wahid

Jelang Putusan Sela, Debat Sengit JPU dan PH di Sidang Korupsi Gubri Wahid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dinamika sidang korupsi Gubri Wahid memunculkan sorotan publik terhadap perbedaan kesiapan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum terdakwa, Rabu (08/04/26).

Dalam persidangan terbaru, JPU sebelumnya diketahui meminta waktu hingga berhari-hari untuk menyusun jawaban (replik) atas nota perlawanan (eksepsi) yang diajukan pihak Abdul Wahid pada 30 Maret lalu.

Namun, setelah jawaban tersebut dibacakan di persidangan, tim kuasa hukum yang dipimpin Kemal Shahab justru menyatakan siap memberikan tanggapan secara langsung saat itu juga.

Meski demikian, majelis hakim tidak memberikan ruang untuk tanggapan tambahan dan memilih melanjutkan agenda ke pembacaan putusan sela setelah jeda ishoma.

Perbedaan kesiapan ini pun menjadi perhatian sejumlah masyarakat yang hadir langsung di ruang sidang.

Salah seorang warga yang menyaksikan sidang, menilai kesiapan penasihat hukum untuk segera merespons menunjukkan penguasaan materi perkara yang lebih matang.

“Ini membuktikan bahwa penasihat hukum Wahid sudah memahami persoalan. Sehingga bisa langsung menanggapi jawaban jaksa,” ujar salah seorang hadirin.

Sementara itu, pihak kuasa hukum juga sebelumnya menilai bahwa jawaban yang disampaikan jaksa belum mampu menguraikan secara jelas dugaan penerimaan uang oleh kliennya.

Situasi ini semakin mempertegas kontras di ruang sidang, di mana jaksa membutuhkan waktu lebih panjang untuk merespons eksepsi. Sementara tim pembela mengaku telah siap memberikan bantahan secara langsung.

Sidang sendiri diskors untuk ishoma sebelum dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim pada pukul 13.30 WIB.

Dalam putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi Gubri Wahid. Sehingga sidang dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi. (*)

Kontributor : Muhammad

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIDEO PANAS Mirip Rezky Aditya Viral, Warganet: Sabar ya Kak Ciki!

    VIDEO PANAS Mirip Rezky Aditya Viral, Warganet: Sabar ya Kak Ciki!

    • calendar_month Senin, 26 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUNIA hiburan Tanah Air  kembali dihebohkan dengan kabar beredarnya sebuah video syur yang diduga mirip aktor Rezky Aditya. Heboh video syur yang diduga mirip Rezky Aditya itu juga menyeret sang istri, Citra Kirana. Warganet pin ramai-ramai meminta Citra Kirana untuk sabar dengan kabar yang menimpa keluarganya itu. “Yang sabar Kak Ciki, semoga semua ini cepat berlalu,” […]

  • MERIAH, Silaturahmi Akbar dan Launching Bacaleg PKS Riau 2024-2029 di Duri 

    MERIAH, Silaturahmi Akbar dan Launching Bacaleg PKS Riau 2024-2029 di Duri 

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – DPW PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Provinsi Riau, Ahad (28/05/23) menggelar Silaturahmi Akbar sekaligus Launching Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) Riau, 2024-2029, di Lapangan Angsana, Kelurahan Pematang Pudu, Duri, Kecamatan Mandau.  Silaturahmi Akbar ini diikuti seluruh Bacaleg PKS Se-Riau, untuk tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Turut hadir anggota DPRD kabupaten-kota dan provinsi Riau asal […]

  • Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

    Disetujui KAN, Wali Nagari Supayang Solok Enggan Teken SKT Warga

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLOK, detak24com – Wali Nagari Supayang, Darmansyah dituding persulit adminstrasi warga. Pasalnya, ia enggan meneken Surat Keterangan Tanah (SKT) yang telah disetujui Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat. Informasi dirangkum, seorang warga Supayang atas nama Dedi Nofrialdi Dt Manangkerang memiliki tanah seluas sekitar 18 hektare di kenagarian tersebut. Batas sebelah Barat dengan Aia Suo, sebelah Timur […]

  • BRUTAL! Operator Kantor Desa di Bengkalis Bunuh Istri Gegara Dituduh Selingkuh, Ini Kronologinya

    BRUTAL! Operator Kantor Desa di Bengkalis Bunuh Istri Gegara Dituduh Selingkuh, Ini Kronologinya

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Operator Kantor Desa Sungai Nibung, Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis menghabisi nyawa isterinya karena dituduh berselingkuh. Mengelabui aparat, pelaku menggantung mayat korban dengan seutas tali. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro dalam keterangan persnya, Jumat (28/07/23) mengatakan, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus tewasnya IRT warga Dusun Sumber Asri Desa Sungai Nibung, Kecamatan Siak […]

  • Profesor Udin Kebut Program 100 Hari, Pelantikan Wako-Wawako Pangkalpinang 

    Profesor Udin Kebut Program 100 Hari, Pelantikan Wako-Wawako Pangkalpinang 

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani melantik Prof Saparudin dan Desi Ayutrisna, sebagai Walikota dan Wawako Pangkalpinang masa jabatan 2025–2030. Pelantikan diadakan di Balai Besar Betason kantor walikota tersebut dihadiri para tokoh masyarakat, anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Babel, Forkopimda Provinsi dan Kota, serta tamu undangan, Rabu (15/10/25). Gubernur Babel […]

  • Jangan Bunuh Demokrasi dengan Isu IKN

    Jangan Bunuh Demokrasi dengan Isu IKN

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Irwan meminta pemerintah tidak membunuh demokrasi dengan isu pemindahan ibukota negara (IKN) dari Jakarta ke kota di Kalimantan Timur (Kaltim). Ia mengingatkan, penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) dan pemindahan IKN merupakan dua hal yang berbeda. “Tidak berhubungan sama sekali. Jangan bunuh demokrasi dengan isu IKN,” kata Irwan, […]

expand_less