Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

Sita 76 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ineks, Polisi Ringkus 8 Jaringan Malaysia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau ungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia, dengan menangkap 8 tersangka serta barang bukti 76 Kg sabu dan 41 ribu butir ekstasi.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan pengungkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil) hingga ke Provinsi Sumsel dan Lampung.

“Dari pengungkapan itu disita 76 Kg sabu dan 41 ribu butir pil ekstasi,” ujar Anom didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, saat jumpa pers, Rabu (18/09/24).

Barang haram itu diamankan dari delapan orang tersangka berinisial Mam (52), ZS (32), M (52), R (52), MS (52), BFI (51), J (32), dan K (26).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada 12 September 2024 di Pekanbaru. Saat itu, polisi menangkap dua orang kurir Mam dan ZS.

Kedua kurir itu berangkat dari Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Dari kedua tersangka, polisi hanya menemukan handphone dan sejumlah uang.

“Pengakuan keduanya mereka baru menjemput sabu dari Tanah Putih, Rohil. Barang diterima dari orang yang tak dikenal menggunakan mobil Innova,” jelas Manang.

Atas informasi itu, penyidik melakukan penyelidikan dan profeling terhadap mobil Toyota Innova tersebut. Diketahui, pelaku melintas di Jalan Inhu-Jambi dengan mobil Innova Reborn BM 1650 SQ.

Tim Subdit 3 Ditresnarkoba berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida untuk razia. Ketika mobil tersebut melintas langsung dihentikan.

“Dua orang ditangkap, berinisial M dan R, ditemukan dua tas jinjing dan satu goni plastik berisi 30 Kg sabu dalam dua plastik besar dan dan 11 ribu butir pil ekstasi dalam plastik sedang,” jelas Manang.

Kemudian dilakukan pengembangan. Pada 13 September 2024, polisi menangkap 1 orang pengendali berinisial MS di kamar Hotel Trenz, Kecamatan Tampan. “Dia yang memerintahkan M dan R,” kata Manang.

Pengakuan tersangka, barang bukti itu akan diserahkan ke dua kurir lain yang akan membawa ke Pelembang. Selanjutnya, Tim Opsnal Subdit 3 berangkat menuju Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Di sana dilakukan penangkapan pada pemesan sabu dan eksatasi berinisial BFI. “Pengakuan BFI, dia diperintahkan oleh Sultan Malaysia untuk menerima barang bukti 10 kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi dari tersangka R,” jelas Manang.

Sementara pada, 16 September 2024, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan pihak Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II tentang pengiriman 1 Kg sabu.

“Satu orang diamankan berinisial J,” kata Manang. Sabu akan dibawa ke Lombok menggunakan pesawat Citilink. Dia diupah Rp 70 juta per Kg,” ucap Manang.

Di tanggal yang sama, juga dilakukan pengungkapan di wilayah hukum Polsek Bangko, Polres Rohil. Berawal ketika personel Bhabinkamtibmas patroli di Jalan Pesisir, Bagansapiapi, ditemukan mobil Daihatsu Sigra BM 1755 WA terparkir di jalan itu.

Tidak lama kemudian, seorang laki-laki berinisial K keluar dari mobil. Dia menyampaikan kepada polisi melihat buaya dan takut melintas.

Tersangka K lalu pergi meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan pengecekan di pinggir Jalan Pesisir, ditemukan dua kardus berisi 45 Kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi.

“Dilakukan penyelidikan, K akhirnya ditangkap pada sebuah hotel di Jambi,” ungkap Manang.

Manang menyebutkan, polisi telah mengidentifikasi bos jaringan yang berada di Malaysia dan berencana untuk bekerja sama secara internasional untuk penangkapan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

“Dari pengungkapan ini, sekitar 801 ribu orang diyakini terselamatkan dari dampak penyalahgunaan narkoba. Total nilai barang bukti mencapai Rp 88,3 miliar, demikian Manang. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Balik di Roro Bengkalis-Pakning Membeludak, Tiket Online Habis Terjual 

    Arus Balik di Roro Bengkalis-Pakning Membeludak, Tiket Online Habis Terjual 

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tingginya angka arus balik Lebaran Idul Fitri 2025 di Roro Bengkalis-Pakning, menyebabkan tiket online habis terjual. Menyiasati antrean panjang, petugas menjual tiket bokingan. Hal tersebut disampaikan Kadishub Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto. Menurutnya, selama arus balik Lebaran Idul Fitri 2025, tak ada antrean panjang di Roro Bengkalis-Pakning. “Kendati tiket online habis terjual, kita […]

  • Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba, Sita 140 Gram Sabu

    Polres Rohil Ciduk Bandar Narkoba, Sita 140 Gram Sabu

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com –  Polsek Bangko jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang diduga pelaku di rumahnya, serta menyita seberat 140 gram barang bukti. Diduga pelaku bernama ZS alias Isul ( 37 tahun), ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Jalan Pusara 2 Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Sabtu  (10/09/22) […]

  • Dua Pengendara Motor di Duri Riau Tewas Usai Dihimpit Truk Tabrakan

    Dua Pengendara Motor di Duri Riau Tewas Usai Dihimpit Truk Tabrakan

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Duri, detak24.com – Kecelakaan truk Isuzu dengan truk peti kemas di Duri, Riau menyebabkan dua pengendara motor tewas. Para korban meninggal setelah dihimpit truk yang terbalik. Kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Mandau, Bengkalis Riau, Senin (13/06/22) sekitar pukul 07.30 WIB. Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar menjelaskan, kejadian bermula saat mobil […]

  • Geger! Warga Temukan Mayat Pria Paruhbaya Petang Tadi, Berikut Ciri-cirinya

    Geger! Warga Temukan Mayat Pria Paruhbaya Petang Tadi, Berikut Ciri-cirinya

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar tepatnya di Jalan HK menemukan sesosok mayat pria parubaya dalam keadaan telungkup, Sabtu (03/09/22) sekira pukul 16.30 WIB petang tadi. Korban yang belum diketahui identitasnya berpakaian utuh. Ia menggunakan celana jeans warna hitam merk Zee Denim & Co New Generation, menggunakan kaos warna abu-abu dengan […]

  • POLRES Pekanbaru dan Kuansing Serta Rohul Berganti Pimpinan, Cek Daftar Lengkap Mutasi Polda Riau

    POLRES Pekanbaru dan Kuansing Serta Rohul Berganti Pimpinan, Cek Daftar Lengkap Mutasi Polda Riau

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, melantik dan melakukan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Polda dan kepala kepolisian resor (Kapolres), Sabtu (15/04/23). Pejabat yang sertijab adalah Kepala Biro Logistik Kombes Sambas Kurniawan, menggantikan Kombes Munggara Kartayudha yang dipromosi jadi Analis Kebijakan Madya (Anjak) di Slog Polri. Direktur Polairud Polda Riau […]

  • Ditemukan Satu Cewek Dua Pria Sekamar, Tim Yustisi Dumai Garuk Puluhan Pasangan Mesum

    Ditemukan Satu Cewek Dua Pria Sekamar, Tim Yustisi Dumai Garuk Puluhan Pasangan Mesum

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sekitar 51 orang laki-laki dan perempuan terjaring razia pada sejumlah kamar kosan dan wisma di Dumai. Tim juga menemukan satu cewek dengan dua pria dalam satu kamar. Satpol PP Dumai bergerak cepat melakukan razia setelah banyaknya laporan masyarakat terkait perbuatan mesum di sejumlah kosan dan wisma. Hasilnya, 24 pasangan mesum notabene tidak […]

expand_less