DUA Pemuda di Bukittinggi Simpan 11 Kg Ganja dalam Kontrakan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BUKITTINGGI, detak24com – Pengedar narkoba diungkap personel TNI dari Kodim 0304 Agam. Dua pemuda terduga pengedar ganja ditangkap di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (22/08/23).
Dua pemuda ini ditangkap dan ketahuan memiliki 11 kilogram narkoba jenis ganja kering. Barang bukti itu disimpan dalam kontrakan di Bypass Surau Gadang, Kota Bukittinggi.
Pasi Intel Kodim 0304, Kapten (Inf) Rudi Candra mengatakan, pemuda yang ditangkap ini merupakan penghuni baru di kontrakan tersebut.
“Kami tangkap mereka akibat kedapatan memiliki ganja, sementara barang bukti yang diamankan saat ini sebanyak 11 kilogram,” sebut Kapten (Inf) Rudi dikutip tribunpadang.
Dia menyebut informasi awal diketahui tersangka ada di lokasi. Kemudian personel TNI mengejar pelaku. Penangkapan awal jam 11.30 WIB, di kawasan Simpang Padang Lua, lalu diinterogasi. Baru dibawa ke kontrakan di Bypass Surau Gadang.
Menurutnya, tersangka mau ditangkap dan diikat, dia lari keluar dan petugas mengejar. Bahkan petugas sempat masuk kedalam got saat mengejar pelaku yang kabur dari pintu depan.
Pelaku yang ditangkap di Padang Lua ini berinisial C(35), asal Palupuah. Lalu pengembangan, dapat F (37) alamat di Sarojo Bukik.
“Kita amankan dua orang, terus barang bukti ganja 11 kilogram, kita temukan juga alat timbang sama bong hisap,” katanya.
Setelah penangkapan ini pihaknya akan mendalami lagi dan juga diserahkan kepada pihak Polresta Bukittinggi. (halloriau)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











