Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah
DUMAI, detak24.com – Untuk memastikan batas wilayah, Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis meneken kerjasama pembangunan pilar tapal batas.
Kegiatan tersebut bertempat di Hotel The Zuri Pekanbaru, Jum’at (23/09/22). Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai H.Indra Gunawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tentang Pembangunan Pilar Batas Daerah antara Bengkalis dengan Dumai
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Bustami mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Provinsi Riau atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi PKS tersebut.
Ia mengatakan, acuan kerjasama tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2021 tentang batas daerah Kabupaten Bengkalis dengan Kota Dumai.
“Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini tentulah untuk memperkenalkan dan memastikan dengan sebenar-benarnya terhadap batas-batas wilayah administrasi. Serta menjaga stabilitas keamanan sosial dan politik,” ujarnya.
Selanjutnya, Indra Gunawan menyampaikan, pemasangan dan pemeliharaan pilar batas merupakan penanda batas wilayah untuk menjalankan sistem dengan pemasangan filter pada 19 titik di perbatasan Dumai Bengkalis.
“Tentunya semuanya berharap nanti tidak terjadi konflik dan wilayah perbatasan khususnya antara Kota Dumai dengan kabupaten Bengkalis maupun antar warga di dua daerah,” lanjutnya.(diskominfo)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “Pemko Dumai-Bengkalis Teken Kerjasama Pilar Batas Wilayah”