Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pengedar Sabu Gerilya di Kebun Sawit Tapung Kampar 

Dua Pengedar Sabu Gerilya di Kebun Sawit Tapung Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Dua pengedar sabu terciduk saat gerilya menunggu pembeli di kebun sawit Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Satreskrim Polres Kampar kembali tangkap dua pelaku narkoba, kali ini di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Kamis (26/03/26) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Keduanya adalah RI (26) dan RH (25) keduanya warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung. Dari keduanya berhasil diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 7,15 gram.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, mengatakan kedua pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan peredaran Narkoba di wilayah tersebut. “Hasil penggeledahan 36 paket sabu, 2 handphone, kotak rokok dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, awal penangkapan kedua pelaku saat ada peredaran Narkoba di Perkebunan Kelapa Sawit Jalan Melur, Desa Pantai Cermin. “Tidak lama kita berhasil amankan kedua pelaku saat berada di dalam kebun kelapa sawit tepatnya di belakang PT. Farm Riau,” ujar Kasat, Sabtu (28/03/26).

Penggeledahan dilakukan kepada kedua pelaku dan ditemukan sebuah kotak plastik permen Happy Dent berisikan 35 paket siap edar diduga narkotika jenis sabu, dan 1 paket dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kanan yang dikenakan pelaku Rai serta uang tunai Rp 500 ribu.

Kedua pelaku diinterogasi mengakui barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari penghubung seorang wanita panggilan MA dan diambil dengan sistem jemput ke tempat yang ditentukan.

Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna sidik lanjut. “Keduanya kita sangkakan Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” pungkas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih 94 Emas, Kontingen Bengkalis Juara Umum Porprov X Riau 2022

    Raih 94 Emas, Kontingen Bengkalis Juara Umum Porprov X Riau 2022

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 23Komentar

    KUANSING, detak24.com – Kontingen Kabupaten Bengkalis keluar sebagai juara umum pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun 2022. Kabupaten dengan tagline Bermasa (Bermarwah, Maju dan Sejahtera) ini meraih gelar juara umum tiga kali beruntun dalam ajang Porprov Riau, terhitung dari Porprov tahun 2014 di Indragiri Hulu, 2017 di […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru di Bengkalis : Mahasiswa dan Honorer Pemda Terjebak Sindikat Ganja 3 Kg

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru di Bengkalis : Mahasiswa dan Honorer Pemda Terjebak Sindikat Ganja 3 Kg

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi sita 3 Kg ganja kering dari empat tersangka, termasuk mahasiswa dan honorer Pemda. Barang tersebut akan diedarkan di Pulau Bengkalis. Para tersangka diamankan petugas ini antara lain OTP,  MH, RD dan FR berdomisili Pulau Bengkalis. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Hasan Basri mengatakan, bahwa barang bukti […]

  • KPU Riau Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 4.749.141 Pemilih

    KPU Riau Tetapkan DPS Pemilu 2024 Sebanyak 4.749.141 Pemilih

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 4.749.141. Data tersebut terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 2.409.210 dan pemilih perempuan 2.339.931. DPS tersebut ditetapkan lewat rapat pleno yang digelar di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (13/04/23). Rapat Pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Riau Ilham Muhammad […]

  • DPD Projo Riau Dukung Prabowo-Airlangga untuk Pilpres 2024

    DPD Projo Riau Dukung Prabowo-Airlangga untuk Pilpres 2024

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – DPD Provinsi Pro Jokowi (Projo) menyatakan mengusung pasangan Capres Prabowo Subianto dengan Cawapres Airlangga Hartarto untuk Pilpres 2024. Usungan ini didapat berdasarkan hasil Konferda Projo Provinsi Riau dengan bertemakan ‘suara rakyat, penentu kemenangan 2024’, Sabtu (22/07/23). Ketua DPD Projo Riau, Sonny M Silaban mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari voting para […]

  • Harimau Teror Warga Teluklanus Siak, Ternak Jadi Tak Aman

    Harimau Teror Warga Teluklanus Siak, Ternak Jadi Tak Aman

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SIAK, detak24.com – Sejumlah jejak yang diduga milik Harimau Sumatera ditemukan di Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Malahan, binatang buas itu sudah menyantap ternak warga. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman S. Hasibuan mengatakan, tim sudah menuju lokasi interaksi negatif Harimau Sumatera untuk penyelamatan dan membangun kembali rasa aman atas keresahan masyarakat […]

  • Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Ratusan anggota petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tumpah ruah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (08/10/24). Para petani tersebut bersama penasehat hukumnya menghadiri mediasi yang dipimpin langsung mediator PN Bangkinang. Dimana mediasi ini memberikan kesempatan kepada penggugat yakni PTPN IV Regional III dan para tergugat (Koppsa-M) terkait solusi terbaik dalam […]

expand_less