Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Ninja Sawit Gasak TBS Milik Majikan di Lubuk Gaung Dumai 

Ninja Sawit Gasak TBS Milik Majikan di Lubuk Gaung Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang buruh sawit sawit berinisial FS diringkus Polsek Sungai Sembilan atas dugaan tindak pidana pencurian TBS di tempat ia bekerja.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, yang mengalami kerugian akibat kehilangan buah sawit secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025.

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengungkapkan bahwa laporan diterima pada Jumat, 21 Februari 2025.

“Kami menerima laporan dari korban yang menyatakan bahwa buah sawitnya sering hilang setiap kali akan dipanen. Berdasarkan penyelidikan awal, kami mengarah kepada salah satu pekerja kebun yang telah bekerja selama lima tahun di lokasi tersebut,” ujar AKP Edwi Sunardi, Ahad (23/02/25).

Kasus ini bermula ketika saksi yang merupakan pengawas lapangan, mencurigai adanya aktivitas di kebun sawit yang berlokasi di Jalan Kapas, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

“Pelaku diduga mengambil buah sawit pada malam hari dan menjualnya secara bertahap di tempat penjualan kelapa sawit setempat,” tambah Kapolsek.

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

“Kami menemukan satu unit sepeda motor tanpa plat, satu unit angkong, satu buah senter kepala, serta satu alat dodos yang diduga digunakan pelaku dalam aksi tersebut,” terangnya 

Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan FS. untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih dalam guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini,” lanjut Kapolsek Sungai Sembilan.

Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian, mengingat pencurian hasil perkebunan dapat berdampak pada ekonomi pemilik usaha serta kesejahteraan para pekerja.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama pemilik usaha perkebunan, untuk lebih waspada terhadap kemungkinan adanya tindakan pencurian. Segera melapor jika menemukan indikasi yang mencurigakan,” imbaunya.

Lanjut Kapolsek, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perawat dan Keluarga Pasien Tewas, Ambulans RSUD Rohil Lakalantas di Tol Permai

    Perawat dan Keluarga Pasien Tewas, Ambulans RSUD Rohil Lakalantas di Tol Permai

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di KM 25/800 B satu unit ambulans RSUD Rohil yang membawa pasien sakit jantung untuk dirujuk ke RS Eka Hospital mengalami kecelakaan usai tersenggol trailer. Akibat senggolan tersebut, supir ambulans kehilangan kendali. Menyebabkan mobil terguling. Sebanyak tiga orang meninggal dunia, yakni  keluarga pasien seorang […]

  • Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat, Hasil Survei Indikator

    Masyarakat Kian Takut Sampaikan Pendapat, Hasil Survei Indikator

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com — Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyatakan 62,9 persen responden semakin takut menyampaikan pendapatnya. Mereka yang takut umumnya cemas diproses hukum dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Masyarakat setuju atau sangat setuju dengan pendapat bahwa saat ini masyarakat semakin takut untuk menyatakan pendapatnya,” kata Direktur Eksekutif Indikator, Burhanudin Muhtadi, Ahad […]

  • Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Menyusul segera dicairkannya uang THR serta 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN), Sekdako Dumai berharap dapat menggeliatkan ekonomi daerah. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi menyusul ucapaan Presiden Joko Widodo telah memberi angin segar, bahwa ‎THR ASN serta Tukin akan segera dicairkan. Untuk pencairan […]

  • Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

    Tolak Cagubri Usungan Gerindra, Ketum FKPMR dan PPMR Dipanggil Polisi

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau memanggil Ketum FKPMR Dr Chaidir Dan Ketua PPMR Ir Nasrun Effendi, buntut penolakan Cagubri usungan Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKS. Diketahui, FKPMR dan PPMR menolak bacagubri 2024 atas nama M Nasir yang hendak maju di Pilgub 2024. Surat penolakan tersebut sudah sampai ke tangan DPP ketiga parpol tersebut. Baik […]

  • Jalan Umum Jadi ‘Kebun Pisang’ di Pekanbaru, Kebijakan Wako Dipertanyakan 

    Jalan Umum Jadi ‘Kebun Pisang’ di Pekanbaru, Kebijakan Wako Dipertanyakan 

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seperti tak berkesudahan, jalan hancur dan berlubang selalu menjadi polemik. Tiap tahun pemerintahan mengalokasikan anggaran, tetap saja kondisinya makin teruk. Warga Jalan Panglima, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru yang mengeluhkan kondisi tersebut, terpaksa menanam pohon pisang di tengah jalan yang berlubang, Selasa (16/09/25). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes […]

  • Selain Pembunuh Sadis Tiga Polisi di Sabung Ayam, Kopda Basar Juga Terancam UU Darurat 

    Selain Pembunuh Sadis Tiga Polisi di Sabung Ayam, Kopda Basar Juga Terancam UU Darurat 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kopda Basar terbukti menembak 3 anggota Polri di arena sabung ayam Lampung. Selain pasal pembunuhan, dia terancam UU Darurat atas kepemilikan senpi ilegal. WS Danpuspomad, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana menjelaskan selain terbukti melakukan penembakan terhadap 3 personel Bhayangkara di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Kopda Basar juga dijerat atas kepemilikan senjata […]

expand_less