KANTOR UIN SUSKA DIGEMBOK, Buntut Dipotongnya Tunjangan Dosen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 14 Nov 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Diduga akibat pemotong tunjangan remunerasi secara sepihak, kantor Institute for Southeast Asian Islamic Studies (ISAIS) UIN Suska Riau dirantai dan digembok.
Aksi itu dilakukan puluhan dosen yang menjadi korban pemotongan tunjangan. Akibatnya, para pegawai di kantor tersebut tidak bisa bekerja.
Sebelumnya, para dosen berunjukrasa terkait pemotongan remunerasi (tunjangan kinerja). Tak hanya remunerasi, tunjangan kinerja bagi para pegawai UIN juga terkena pemotongan. Jumlah pegawai UIN Suska yang terpotong ratusan orang.
Direktur ISAIS UIN Suska Riau, Bambang Hermanto membenarkan ruang kerjanya digembok. Bambang menyebut sebelum ruangan tersebut digembok, ia sempat melihat ada beberapa orang pegawai dari Kabag Umum UIN yang ingin merusak pintu kantor itu.
“Jadi hari Jumat kemarin, ada beberepa orang yang mau rusak pintu itu dari Kabag Umum, alasannya mau diganti. Lalu besoknya pintu kantor ISAIS malah digembok,” ujar Bambang, Senin (14/11/22).
Lalu Bambang mencoba mengkonfirmasi kepada Kabag Umum mengapa kantor ISAIS digembok, lalu ia menjawab tidak perlu memberikan alasan mengapa kantor itu digembok.
“Ngapa juga saya jelaskan kenapa digembok, kan kalian tidak percaya sama saya, jadi itu katanya. Kabag Umum ini kan sebagai PPK BLU yang mengeluarkan dana remunerasi dosen,” cakapnya.
“Dokumen-dokumen penting ada di dalam ruangan itu, kami jadi tidak bisa bekerja kalau seperti ini,” tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu dari Tim Kajian Dosen di UIN Suska Riau yang mengikuti aksi demo, Roni Riansyah mengungkapkan bahwa pentolan demo mengenai pemotongan remunerasi banyak yang tidak bekerja di ISAIS.
“Jadi yang demo itu bukan dari ISAIS saja, ada dari forum dosen. Penggembokan itu tanpa ada pemberitahuan, dilakukan pada hari Sabtu bukan jam kerja. Di dalam itu ada dookumen termasuk kerjaan dosen di pembimbing mahasiswa sehingga itu menghambat ASN untuk menyelesaikan pekerjaan,” tegas Roni.
Roni memandang bahwa penyikapan penggembokan tersebut tidak adil dan jelas melanggar peraturan hukum. Rektor juga dianggap semena-mena mengenai penggembokan ruang kerja ISAIS tersebut.
“Ini buntut dari aksi kami kemarin. Jelas ini perbuatan yang semena-mena dan melanggar peraturan. Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai sengan peraturan yang berlaku, jika Rektor dan Kabag Umum itu melakukan kebijakan yang menghalangi ASN bekerja, maka itu akan dilanjutkan ke pihak yang berwajib,” imbuhnya.
Roni juga mengungkapkan bahwa ISAIS tidak ada kaitannya dengan aksi dosen yang melakukan aksi demo beberapa waktu yang lalu.
“Dosen yang aksi demo kemarin tidak ada membawa embel-embel nama ISAIS. Tapi kenapa malah kantornya ISAIS digembok. Mungkin karena kami sering meeting di depan kantor ISAIS, jadi yang terkena imbasnya malah kantor ISAIS itu sendiri,” tukasnya.***
Sumber : CAKAPLAH.com
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











