Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

Dor! Pencuri Motor Warga Jalan Datuk Laksamana Dumai Terkapar di Kandis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi melumpuhkan dua pelaku curanmor dengan timah panas. Usai beraksi di Jalan Datuk Laksamana Dumai, keduanya kabur ke Kandis, Siak.

Data dirangkum, Jumat (28/06/24), Polres Dumai membekuk 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kandis, Siak, Kamis (27/06/24).

Penangkapan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut bekerjasama dengan Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Kandis. Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas, karena menurut polisi berusaha kabur.

Adapun 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diketahui berinisial AN Alias NN (41) warga Kelurahan Jayamukti Kecamatan Dumai Timur dan AS alias AJ (43) warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.

Keduanya dibekuk saat sedang berada di Jalan Raya Pekanbaru – Duri KM 72 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis. Saat penangkapan, keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas. Sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur.

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton  melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, kedua tersangka dibekuk usai terlibat curanmor.

Sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana, keduanya menggasak motor Yamaha milik warga di Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Buluhkasap, Dumai, Senin (24/06/24) lalu.

“Adapun sepeda motor korban yang dicuri yakni Yamaha WR 150 warna biru. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sekira Rp 39,6 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, Jumat (28/06/23).

Lebih lanjut disampaikan Kasat, dari tangan kedua pelaku diamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR 150 warna biru, STNK, kunci kontak serta surat keterangan dari leasing PT Summit Oto Finance.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN alias NN (41) dan AS alias AJ (43) dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun,” tegas Kasat. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

    RAZIA Malam Minggu, Polisi Pekanbaru Amankan 22  Motor Balapan Liar

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru menggelar razia malam minggu bersama tiga pilar. Yaitu Polri, TNI, dan pemerintah, Sabtu (25/11/23). Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengatakan, dalam razia malam minggu tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang hendak melakukan aksi balap liar. “Dalam razia tersebut kita berhasil mengamankan 22 sepeda motor yang diduga […]

  • WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pembangunan Jalan Teropong di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar terpaksa dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar. Renovasi jalan tersebut berulang kali diusulkan saat Musrenbang, tetapi tidak diakomodir. Kepala Desa Kubang Jaya, Tarmizi mendukung warganya yang melakukan pengecoran jalan secara swadaya. Menurut dia, langkah warga wajar karena kerusakan jalan sudah […]

  • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

    Kejagung Limpahkan Perkara  Korupsi Duta Palma ke Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – JPU Kejagung melimpahkan berkas perkara korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (02/09/22). Terdakwa segera diadili. Kedua terdakwa adalah mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Tindakan korupsi dan pencucian uang dalam […]

  • Manajer D’Poin Pekanbaru dan Isterinya Jadi Pengedar Narkotika, Polisi Amankan Ekstasi 1.005 Butir 

    Manajer D’Poin Pekanbaru dan Isterinya Jadi Pengedar Narkotika, Polisi Amankan Ekstasi 1.005 Butir 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – THM jadi sarang narkoba tak terbantahkan lagi. Manajer D’Poin Pekanbaru terciduk bersama isterinya dengan barang bukti ekstasi 1.005 butir. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM) D’Poin, Pekanbaru. Tiga orang ditangkap yakni manajer D’Poin berinisial H dan isterinya inisial MJ, serta ARH Para tersangka […]

  • VIRAL! Gadih Minang Diculik Mantan Pacar Terekam CCTV, Beruntung Diselamatkan Warga

    VIRAL! Gadih Minang Diculik Mantan Pacar Terekam CCTV, Beruntung Diselamatkan Warga

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PADANG, detak24com – Rekaman CCTV sebuah video viral menunjukkan seorang wanita hendak diculik oleh pria di jalanan dekat Perumahan Urban 8 Lubuk Begalung Padang, Rabu (14/06/23). Dikutip detak24com dari detikSumut melalui halloriau, Rabu (14/06/23), dalam video menunjukkan seorang wanita yang sedang berjalan di pinggir jalan digendong dan dibawa oleh seorang pria yang turun dari mobil […]

  • Maju di Pilbup Siak 2024, Bupati Alfedri Terima Dukungan Hanura 

    Maju di Pilbup Siak 2024, Bupati Alfedri Terima Dukungan Hanura 

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pasangan Alfedri dan Husni Merza terima SK Partai Hanura untuk maju di Pilbup Siak 2024, Kamis (15/8/24). Alfedri merupakan petahana yang menapak dua periode. SK tersebut diambil langsung Alfedri-Husni di kantor DPP Partai Hanura di Jakarta, dan diserahkan langsung ketua umum partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). SK untuk maju di Pilbup […]

expand_less