WARGA Kampar Secara Swadaya Mengecor Jalan Kabupaten, Tanpa Bantuan APBD
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Pembangunan Jalan Teropong di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar terpaksa dikerjakan secara swadaya oleh warga sekitar. Renovasi jalan tersebut berulang kali diusulkan saat Musrenbang, tetapi tidak diakomodir.
Kepala Desa Kubang Jaya, Tarmizi mendukung warganya yang melakukan pengecoran jalan secara swadaya. Menurut dia, langkah warga wajar karena kerusakan jalan sudah lama dikeluhkan. “Apa yang dilakukan warga itu, menurut saya, baguslah ya. Tapi saya sebagai Kepala Desa bisa berbuat apa,” katanya kepada Tribunpekanbaru.com, dikutip Rabu (06/09/23).
Menurut dia, Kades hanya bisa mengusulkan. Sebab, jalan itu bukan milik desa yang dapat dibangun dengan semenisasi dari Dana Desa (DD). Penganggaran pembangunan jalan kabupaten itu, tetap berada di instansi terkait. Oleh karena itu, pihak desa hanya dapat mengajukan pembangunannya ke Dinas PUPR.
Ia mengatakan, proposal pembangunan jalan diajukan terakhir kali ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar pada Juli 2023 lalu. “Setiap Musrembang kami usulkan itu. Terakhir proposal kami ajukan ke Dinas PUPR bulan Juli,” kata Tarmizi.
Ia mengaku sudah dihubungi pihak Dinas PUPR jalan viral dan warga melakukan pengecoran secara swadaya. Ia berharap pembangunan jalan dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2023.
Berdasarkan penjelasan dari pihak Dinas PUPR, jalan itu layaknya diaspal. Bukan dicor seperti dilakukan warga. Tetapi ia tidak berdaya melarang warga karena sangat kompak dan antusias membangun jalan tersebut.
Sejauh ini, Tarmizi belum mendapat konfirmasi tentang kepastian apakah dananya benar-benar masuk APBD-P atau tidak. Oleh karena itu, ia belum dapat memberi penjelasan apapun kepada warga.
Ia menyebutkan, jalan itu sudah ada sejak tahun 1960-an. Membentang sepanjang lebih kurang 900 meter sampai Jalan Kubang Raya. Meski begitu, kebutuhan yang paling mendesak adalah terhadap 400 meter. Sebab telah dipadati pemukiman warga. “Jalan itu sudah ada dari dulu. Mungkin antara tahun 1940-an sampai 1960-an. Dulu namanya Jalan Kasang Kulim. Itulah sebenarnya aslinya Jalan Kasang Kulim,” ungkap Tarmizi.
Menurut dia, warga setempat juga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Kampar. Bukan Pekanbaru. Buktinya, warga pasti meminta surat pengantar dari Pemerintah Desa Kubang Jaya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal belum dapat dikonfirmasi. Keterangan masih diperoleh dari Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Afdal. Ia mengaku ikut memperjuangkan agar pembangunannya dianggarkan. “(Bidang) perencanaan saya desak agar masuk (APBD-P),” katanya.
Seperti diketahui, warga telah melakukan pengecoran sampai dua tahap. Jalan yang sudah dicor sekitar 60 meter dari 400 meter yang ditargetkan. Warga setempat melakukan pengumpulan dana sejak awal Agustus 2023 dengan memungut sumbangan dari rumah ke rumah. (Tribunpekanbaru)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar