Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

Dirasuki Setan, Gaek Warga Tanjung Penyembal Dumai Gasak Dua Murid SD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Entah setan apa yang merasuki, gaek berinisial Y, warga Tanjung Penyembal Dumai tega mencabuli dua murid SD. 

Pria paruh baya tersebut kini diinapkan di hotel prodeo Mapolres Dumai, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan laknatnya.

Satuan Reskrim Polres Dumai mengungkap kasus kejahatan terhadap anak, yang terjadi di Kecamatan Dumai Barat.

Kasus ini melibatkan pelaku berinisial Y (44), warga Tanjung Penyembal yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua anak perempuan berusia 9 dan 7 tahun.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, menyatakan kasus ini pertama kali dilaporkan pada 18 November 2024 oleh pihak keluarga korban.

“Kami segera bertindak setelah laporan diterima dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang beristirahat,” ujar AKP Primadona dalam keterangannya dirilis, Rabu (20/11/24).

Untuk mempermudah menjerat tersangka, selain keterangan dari saksi, serta korban yang dimintai keterangan sewaktu didampingi UPT PPA, Peksos Kota Dumai, Pihak polres Dumai juga turut mengamankan hasil visum sebagai alat bukti.

Polisi menyatakan bahwa pelaku dengan sengaja melakukan tindakan kejahatan tersebut, Pelaku memanfaatkan situasi yang memungkinkan untuk mendekati korban, serta terhadap pelaku akan di periksa kejiwaannya secara psikologis.

“Kepada orang tua, kami meminta agar selalu berhati-hati dan mari memperketat pengawasan kepada anak-anak kita, jangan biarkan mereka bermain sendiri tanpa pengawasan,” tambah Kasat Reskrim.

Tersangka Y dijerat dengan Pasal 76D jo 81 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka karhutla di Rohil Riau yang ditangkap polisi

    Polisi Riau Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Rohil, detak24.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Kampung Aman RT. 011 RW 003 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Riau. Pelaku yang diamankan diketahui berinisial U Laia (39) warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau […]

  • VIDEO VIRAL SB Evelyn Calisca 01 yang Terbalik di Inhil, Tonton Sebelum Dihapus!

    VIDEO VIRAL SB Evelyn Calisca 01 yang Terbalik di Inhil, Tonton Sebelum Dihapus!

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      INHIL, detak24com – Sesaat sebelum terbaliknya SB Evelyn Calisca 01 di perairan Inhil yang menewaskan 12 orang, seorang penumpang sempat merekam kondisi kapal yang over kapasitas. Selain over kapasitas, ternyata kondisi fisik kapal hanya memiliki dua pintu. Disamping itu, tak ada seorang penumpang pun yang memakai pelampung. Dikutip dari Twitter @benuaandin yang memposting video […]

  • Jalan Sisingamangaraja Dumai Bisa Dilewati, PKL Pasar Senggol Dipindahkan 

    Jalan Sisingamangaraja Dumai Bisa Dilewati, PKL Pasar Senggol Dipindahkan 

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jalan Sisingamangaraja Dumai selama ini tertutup PKL Pasar Senggol, sudah bisa dilewati. Pedagang dipindahkan ke kios resmi. Pemko Dumai melalui Satpol PP bersama Dinas Perdagangan serta Dishub menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Pasar Senggol sepanjang Jalan Sisingamangaraja khususnya di RT 01 dan RT 13, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Informasi dirangkum […]

  • Pelindo Dumai Sponsori Turnamen Voli Laksamana Club Antar Pelajar 

    Pelindo Dumai Sponsori Turnamen Voli Laksamana Club Antar Pelajar 

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Turnamen Voli Laksamana Club Antar Pelajar se-Kota Dumai resmi berakhir dengan meriah setelah berlangsung selama beberapa hari. Kompetisi yang mempertemukan tim-tim terbaik dari tingkat MTs, SMA, hingga SMK ini mendapat apresiasi luas, terutama dari Pelindo Regional 1 Dumai yang menjadi salah satu pihak pendukung utama. Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, […]

  • Ratusan Warga Antre di Kantor Pos, Ambil Subsidi BBM

    Ratusan Warga Antre di Kantor Pos, Ambil Subsidi BBM

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ratusan warga menyerbu Kantor Pos Pekanbaru untuk mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Jumat (09/09/22). Salah satu warga penerima bantuan, Rette mengaku senang mendapat bantuan BBM di tengah kondisi harga BBM subsidi naik. “Alhamdulillah, bantuan ini cukup membantu kebutuhan keluarga karena harga BBM subsidi naik,” kata warga Kelurahan Pantai Raja, Kecamatan Sail, […]

  • Bupati Rohil Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi, Kasus Duel Maut Polisi di Karaoke See You 

    Bupati Rohil Ingatkan Warga Jangan Terprovokasi, Kasus Duel Maut Polisi di Karaoke See You 

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Insiden maut terjadi di tempat hiburan malam Karaoke See You, Jalan Utama Bagansiapiapi. Di mana tiga pria menjadi korban penikaman oleh penjaga pos pintu masuk. Berdasarkan laporan kepolisian Polsek Bangko yang dirilis pada Sabtu (29/3/2025), insiden ini menyebabkan seorang anggota kepolisian, Bripka Lestari Candra, dan seorang warga bernama Rinto meninggal dunia. Menanggapi […]

expand_less