Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » HEBOH! Siswi SMA Diperkosa di Wisma Jaya Perawang, Pamit Belajar Kelompok

HEBOH! Siswi SMA Diperkosa di Wisma Jaya Perawang, Pamit Belajar Kelompok

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERAWANG, detak24com – Apes nasib dialami Bunga (14). Hendak pergi belajar kelompok, korban masih berstatus siswi SMA diperkosa di Wisma Jaya Perawang.

Tim Opsnal Polsek Tualang Siak menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Tersangka inisial RS (19) kini mendekam dalam Rutan Polsek Tualang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, Senin (13/11/23) membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.

“Pidana persetubuhan di bawah umur dialami Bunga (14), terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB atau malam minggu di Jalan Indah Kasih Perawang. Tepatnya di Wisma Jaya,” ujar Kapolsek menjelaskan kasus siswi SMA diperkosa tersebut.

Kronologis keterangan pelapor, yang juga orangtua dari korban, menjelaskan kejadian pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 12.13 WIB, korban pergi dari rumah untuk belajar kelompok bersama-sama temannya. Yang mana pelapor tinggal di Kecamatan Tualang. Saat itu pelapor bersama isterinya berada di tempat pesta.

Sekira pukul 18.00 WIB pelapor pulang, akan tetapi korban tidak berada di rumah. Kemudian pelapor bersama saksi mencari keberadaan anaknya. Hingga pasutri tersebut menemukan korban di rumah kontrakan tersangka Jalan Hang Jebat Gg Melati Kelurahan Perawang.

Kaget setengah mati melihat anaknya berduaan malam hari dengan tersangka, pasutri itu langsung menghujani Bunga dengan berbagai pertanyaan. Ternyata, korban yang masih berstatus siswi SMA diperkosa tersangka RS. Lantas, pasutri tersebut membawa keduanya ke Mapolsek Tualang. 

“Korban mengakui bahwa telah melakukan hubungan badan dengan tersangka pada hari Sabtu tanggal 11 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB di Wisma Jaya Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang,”  ungkap Kapolsek.

Tersangka terancam Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 81 Ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun, serta denda paling banyak lima miliar rupiah.

“Kasus ini menjadi peringatan penting tentang perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tindak pidana serius yang merugikan generasi muda.,” pungkasnya. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kendati menang telak lawan Myanmar, Timnas U-19 tetap tersingkir di AFF

    Garuda U-19 Tersingkir Kendati Menang Telak  Lawan Myanmar, STY Sebut Aneh

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PELATIH Timnas Indonesia U-19 Shin Tae Yong menyebut regulasi AFF aneh. Sehingga membuat Indonesia tersingkir di Piala AFF U-19 2022.       Skuad Garuda Nusantara gagal melangkah ke semifinal Piala AFF U-19 2022, meski menang di telak lawan Myanmar 5-0 di waktu bersamaan. Perihal itu, karena skuad yunior Merah-Putih finis di peringkat ketiga klasemen […]

  • Forkopimda Riau dan Bupati Panen Raya Padi di Pekaitan Rohil

    Forkopimda Riau dan Bupati Panen Raya Padi di Pekaitan Rohil

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24.com – Gubri Syamsuar, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI P Hutagalung serta Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal panen raya di Kepenghuluan Rokanbaru Pesisir, Kecamatan Pekaitan, Rohil, Senin (17/10/22). Panen raya tersebut Gubernur Riau juga turut didampingi Bupati Rohil Afrizal Sintong, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani SH M.Tr (Han), Kapolres Rohil AKBP Andrian […]

  • KETUA IKMR Afrizal Tanjung Lantik Pengurus IWMR Kabupaten Bengkalis Periode 2022-2027 

    KETUA IKMR Afrizal Tanjung Lantik Pengurus IWMR Kabupaten Bengkalis Periode 2022-2027 

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 21Komentar

    DURI, detak24.com – Dengan semangat kebaikan dan gotong royong Ikatan Wanita Minang Riau (IWMR) periode 2022-2027 yang diketuai Kuratul Aini resmi dilantik oleh Ketua IKMR Kabupaten Bengkalis Bapak Afrizal Tanjung, ST. M.Si, bertempat di Aula Rumah Yatim Ibadurrahman, Ahad (13/08/23)  Kuratul Aini sosok wanita tangguh yang ulet dan cekatan menyampaikan dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan […]

  • BUKAN Anies, Ganjar atau Prabowo, Ini yang Disorot Media Asing Tentang Pilpres 2024

    BUKAN Anies, Ganjar atau Prabowo, Ini yang Disorot Media Asing Tentang Pilpres 2024

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pelaksanaan Pilpres 2024 dapat sorotan media asing. Hanya saja, kali ini bukan tentang para calon presiden (capres), baik Anies Baswedan, Ganjar Pranowo ataupun Prabowo Subianto. Media asing menyoroti perihal usulan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) untuk membuat aturan penundaan Pemilu di masa darura. Hal ini dimuat Reuters, melalui artikel berjudul ‘Indonesia parliament seeks to change […]

  • INFO Sawit : Harga TBS Mitra Swadaya Riau Naik Pekan Ini

    INFO Sawit : Harga TBS Mitra Swadaya Riau Naik Pekan Ini

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Disbun Riau menetapkan harga TBS sawit kemitraan swadaya untuk periode 4-10 Oktober 2023 naik pada setiap kelompok umur tanam. Yang mana kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun, yang naik sebesar Rp22,26/Kg atau mencapai 0,93 persen dari harga minggu lalu. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja […]

  • KEBAKARAN Hebat, Rumah Permanen dan Mobil Ludes Jadi Abu di Babussalam Duri

    KEBAKARAN Hebat, Rumah Permanen dan Mobil Ludes Jadi Abu di Babussalam Duri

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Warga Jalan Kayangan, Lembah Sari, RT 01/RW 07 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau dikejutkan dengan kebakaran hebat yang menghanguskan satu unit rumah permanen dan mobil. Dikutip Kamis (12/10/23), kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/10/23) sekitar pukul 22.10 WIB. Upaya dilakukan oleh Tim Damkar Kecamatan Mandau, Personel Polsek Mandau, dan Koramil 03 Mandau untuk […]

expand_less