Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Satu Ditembak, Dua Warga Bengkalis Terciduk Kantongi 30 Kg Sabu di Hotel Pekanbaru 

Satu Ditembak, Dua Warga Bengkalis Terciduk Kantongi 30 Kg Sabu di Hotel Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau gagalkan peredaran 30 kilogram sabu. Dua kurir asal Bengkalis ditangkap, satu ditembak karena berusaha kabur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, tersangka berinisial MY (45) dan MD (41), warga Kabupaten Bengkalis. Keduanya diamankan di parkiran salah satu hotel di Pekanbaru, Ahad (24/11/24) malam.

“Tersangka berperan sebagai kurir sabu jaringan internasional. Tersangka menyimpan 30 kilogram sabu dalam kardus di bagasi mobil,” ujar Manang di Mapolda Riau, Selasa (26/11/24).

Manang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang menyebutkan ada transaksi narkoba di salah satu hotel berbintang. Barang haram itu dibawa dengan sebuah mobil.

Tim melakukan penyelidikan dan menemukan mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan. “Tim melakukan pemantauan. Sebuah mobil bergerak ke luar area parkir, dan tiba-tiba mobil ditinggal oleh pengemudi,” jelas Manang.

Tim yang berada di lokasi langsung mengamankan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan. “Ditemukan 30 bungkus plastik besar merek J&T warna putih berisikan sabu yang disimpan dalam kardus di bagasi belakang mobil,” ungkap Manang.

Tidak cukup sampai di situ, tim kemudian mencari pemilik narkoba tersebut dan berkoordinasi dengan resepsionis hotel. Diketahui pemilik mobil menginap di kamar nomor 953.

“Tim langsung bergerak cepat menuju kamar hotel itu dan mengamankan dua orang laki-laki (MY dan MD) yang menginap di sana. Mereka mengaku membawa mobil yang berisi 30 kilogram sabu,” jelas Manang.

Sabu tersebut dibawa kedua pelaku dari Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis untuk dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut.

Manang menyebut, sebelum dibawa ke Polda Riau, MY berusaha kabur hinga polisi terpaksa menembak kedua kakinya. “Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” ucap Manang.

Pengakuan MY dan MD mereka diperintahkan oleh seorang pengendali narkoba asal Malaysia berinisial I untuk mengambil sabu dan dijanjikan upah Rp 30 juta. “Kita sudah kantongi identitasnya,” kata Manang.

Barang bukti sabu yang diamankan senilai Rp30 miliar. “Dari pengungkapan ini, Kepolisian berhasil menyelamatkan 300 ribu jiwa,” pungkas Manang.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 22 PMI Diamankan di Selinsing Dumai, Polisi Bekuk Dua Tekong Ngaku Disuruh George Bush

    22 PMI Diamankan di Selinsing Dumai, Polisi Bekuk Dua Tekong Ngaku Disuruh George Bush

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Riau gagalkan pengiriman 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, termasuk satu anak, ke Malaysia, Sabtu (09/08/25). Selain para PMI, Tim Subdit IV turut mengamankan dua pelaku masing-masing inisial DA (50) dan MR (29), yang dibekuk sekitar pukul 4.00 WIB di Jalan Arifin Ahmad Selinsing Kelurahan Pelintung, Dumai. […]

  • Innalillahi! Buya Syafii Maarif Wafat, Muhammadiyah Berduka

    Innalillahi! Buya Syafii Maarif Wafat, Muhammadiyah Berduka

    • calendar_month Jumat, 27 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kabar duka datang dari keluarga besar PP Muhammadiyah. Buya Syafii Maarif meninggal dunia. “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah wafat Buya Ahmad Syafii Maarif, mantan Ketua PP Muhammadiyah pada hari ini jam 10.15 WIB di Yogyakarta,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Twitter, Jumat (27/05/22). Mahfud Md menyebut umat Islam kehilangan […]

  • TIGA Kurir Sabu 30 Kilogram Jaringan Internasional Lolos dari Hukuman Mati

    TIGA Kurir Sabu 30 Kilogram Jaringan Internasional Lolos dari Hukuman Mati

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tiga kurir sabu jaringan internasional, Herman Tino (27) narapidana Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru, Muhammad Hatta (30) nelayan dan Herwan (45) petani (keduanya tinggal di Desa Api-api Bengkalis) lolos dari hukuman mati. Terdakwa diringkus Tim Polres Bengkalis, Selasa (15/11/22) silam ini, divonis majelis hakim PN Bengkalis dengan hukuman berbeda-beda.Herman Tino dihukum seumur hidup, […]

  • POLSEK Kandis Cokok Dua Kurir Sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri

    POLSEK Kandis Cokok Dua Kurir Sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Duri

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 116Komentar

    KANDIS, detak24com – Unit Reskrim Polsek Kandis Siak menangkap dua kurir sabu berinisial R dan ST, di sebuah rumah Jalan Raya Pekanbaru Duri Km 78 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.  Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, Jumat (21/12/23) menerangkan bahwa penangkapan kedua kurir sabu itu pada, Kamis(21/12/23).  Bermula […]

  • FENOMENA Hujan Es di Pekanbaru Hebohkan Warga, Ini Kata Ahli BMKG

    FENOMENA Hujan Es di Pekanbaru Hebohkan Warga, Ini Kata Ahli BMKG

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Riau dihebohkan dengan fenomena hujan es Pekanbaru yang melanda beberapa kecamatan. Peristiwa pertamakali tersebut terjadi saat hujan Sabtu (25/3/2023) petang. Dilansir detik.com mengutip laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan es di Indonesia merupakan fenomena yang biasa terjadi. Fenomena hujan es Pekanbaru merupakan salah satu kondisi cuaca ekstrem yang […]

  • GIBRAN Tak Bisa Jadi Cawapres, Usai MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa

    GIBRAN Tak Bisa Jadi Cawapres, Usai MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Walikota Solo Gibran Rakabuming dipastikan tak bisa jadi cawapres, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru. Mahasiswa tersebut mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait batas usia capres-cawapres. Elite PDIP Junimart Girsang yakin Walikota Solo Gibran Rakabuming tak bisa […]

expand_less