Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dikira Cari Ikan, Dua Pria Ini Ambil Sabu dalam Parit Jalan Mangga Ujungbatu

Dikira Cari Ikan, Dua Pria Ini Ambil Sabu dalam Parit Jalan Mangga Ujungbatu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Polisi membekuk dua pemain sabu di Jalan Mangga Ujungbatu Rohul. Saat ditangkap, keduanya tengah menyusuri parit kawasan itu.

Dua pria tersebut berinsial YS (26) dan ZS alias PU (26). “Keduanya ditangkap dalam kasus sabu,” kata Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat dirilis, Selasa (09/07/24).

Kapolsek menjelaskan, pada Ahad (07/07/24) sekitar pukul 15.30 WIB, anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika di Jalan Mangga.

Saat tiba di TKP, tepatnya samping rumah makan, anggota Unit Reskrim melihat dua pria mencurigakan. Keduanya naik motor merk Honda Genio warna hitam. Membawa kendaraan secara pelan sambil mengecek parit sepanjang pinggiran Jalan Mangga.

Lalu, Unit Reskrim mengamati mereka. Dua pria tersebut berhenti di pinggir jalan. Seorang yang duduk di belakang turun mengambil sesuatu barang di pinggir parit jalan.

Melihat hal tersebut, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan. Namun pelaku mencoba lari sambil membuang bungkusan rokok merk On Line warna ungu ke dalam parit

Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, lalu pelaku menunjuk bungkusan rokok merk On Line tersebut.

Setelah diambil, di dalamnya ditemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui itu miliknya untuk digunakan sendiri. Saat itu juga keduanya diseret ke Mapolsek Ujungbatu.

“Total sabu 0,46 gram dibungkus plastik klip bening ukuran kecil. BB lainnya diamankan yakni, motor merk Honda Genio warna hitam dan handphone merk Oppo A58 warna silver,” rincinya.

“Hasil tes urine keduanya positif. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Kosan Kelurahan Air Hitam Pekanbaru 

    Pelaku Curanmor Gasak Honda Beat di Kosan Kelurahan Air Hitam Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi meringkus dua pria inisial MR (37) dan SP (35) dalam kasus curanmor di Kos Koala House, Kelurahan Air Hitam, Pekanbaru. Informasi dirangkum, Selasa (27/08/24), keduanya diringkus tim opsnal Polsek Senapelan di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Rabu (21/08/24). Kapolsek Senapelan, AKP Akira Ceria menjelaskan bahwa keduanya […]

  • Kolase kegiatan Goro di Disdukcapil Dumai

    Disdukcapil Dumai Tingkatkan Layanan dengan Bersih-bersih Kantor

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Dumai, detak24.com – Kadiscapil Kota Dumai,Suardi SSy gotong-royong bersama jajaran, Kamis (14/07/22). Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat agar nyaman dan betah pengurus administrasi catatan sipil di kantor itu.  “Alhamdulillah, memang suatu kewajiban kita mengayomi suatu pelayanan publik. Termasuk dari sisi kebersihan dan keasrian lingkungan. Sehingga, masyarakat menjadi nyaman dan kerasan ketika mengurus dokumen sipil,” […]

  • Bukan Menolong Korban, Marisa Putri Mahasiswi Dugem Tabrak Maut Asyik Main Hp 

    Bukan Menolong Korban, Marisa Putri Mahasiswi Dugem Tabrak Maut Asyik Main Hp 

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Marisa Putri (22), mahasiswi dugem yang menewaskan Renti Marningsih (46) asyik main Hp saat mengetahui korban sekarat. Usai menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB, terdakwa sempat kabur. Lalu dikejar oleh driver ojol. Setelah mengetahui kecelakaan itu, Marisa kembali dengan mobil Toyota Raize yang dikendarainya ke […]

  • PALAK Orang Pacaran dengan Celurit, Dua Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi

    PALAK Orang Pacaran dengan Celurit, Dua Pemuda di Inhil Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHIL, detak24com – Dua pemuda tanggung dibekuk Tim Resmob Polres Inhil setelah melancarkan aksinya memeras seorang instruktur gym yang sedang pacaran di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jumat (19/05/23) malam. Dua pemuda itu berinisial RC (18) dan G (20). Kedua tersangka melakukan pemerasan dan pengancaman (memalak, red) dengan menggunakan celurit. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui […]

  • Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

    Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Wapres Gibran Rakabuming Raka memuji pelaksanaan muktamar Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) di Pekanbaru, Senin (28/07/25). Gibran berpesan agar Ketua Umum terpilih untuk meneladani Presiden Prabowo Subianto yang bisa menggandeng para pendahulunya. Diketahui, pada Muktamar Hima Persis telah berlangsung sejak tanggal 24 hingga 26 Juli 2025 di SKA Co Ex, Pekanbaru, […]

  • NAPI BERGELANTUNGAN di Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Kaget

    NAPI BERGELANTUNGAN di Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Kaget

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    KUANSING, detak24.com –  Kakanwil Kemenkumham Riau Provinsi Riau, Mhd Jahari Sitepu terkejut saat sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. Saat ia melakukan sidak, Jahari melihat narapidana yang sedang bergelantungan di kamar hunian. Ternyata ada napi yang tidur di kain yang diikatkan pada bagian atas kamar, hingga menyerupai ayunan. Sidak ini […]

expand_less