Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » DIJEMPUT Paksa, PNS Koruptor Pupuk Subsidi Meringkuk di Penjara Siak

DIJEMPUT Paksa, PNS Koruptor Pupuk Subsidi Meringkuk di Penjara Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com Kejari Siak menjemput paksa Suparmin, PNS Dinas Pertanian yang menjadi tersangka kasus korupsi penyimpangan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 lalu.

Suparmin ditangkap di kediamannya di Dusun Meranti, Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, sekitar pukul 7.00 WIB. Dan tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Polsek Bungaraya.

Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti dalam konferensi persnya mengatakan Suparmin ditangkap tanpa melakukan perlawanan disaksikan oleh istri, keluarga, serta pemerintah kampung setempat.

Upaya paksa itu dilakukan Kejari Siak sebab tersangka Suparmin sudah dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebanyak 6 kali. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan selalu berdalih sakit.

“Modus tersangka ini sengaja tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, tetapi surat keterangan kedokteran yang kami terima berbeda-beda,” ungkap Tri Anggoro dalam keterangan persnya di Kantor Kejari Siak, Rabu (04/10/23).

Dia mengatakan kejaksaan juga mendatangkan dokter saat melakukan penangkapan guna melakukan pra diagnosa terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal disimpulkan bahwa Suparmin dinyatakan sehat.

Kemudian tim penyidik juga membawa Suparmin ke RSUD Tengku Rafian untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis neurologi, dan hasilnya tidak ditemukan hal yang darurat.

“Jadi tiap pemanggilan tersangka sakitnya berbeda-beda dari awal hingga pemanggilan terakhir dia mengaku ada sakit syaraf terjepit. Tapi setelah dicek ke rumah sakit tersangka sehat,” katanya dikutip dari CAKAPLAH.

Tri Anggoro juga menyampaikan tim penyidik juga sempat menggeledah rumah Suparmin. Tim menemukan adanya indikasi upaya pengalihan atau menghilangkan barang bukti oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menemukan smartphone yang digunakannya sudah dirusak dan sim cardnya juga dihilangkan. Kami menduga ada pihak lain yang ingin menghalangi atau merintangi kasus ini. Jika benar, pihak tersebut akan menanggung konsekuensi hukum dengan penerapan pasal 21 UU Tipikor,” tegasnya.

Tri Anggoro menjelaskan, dalam kasus korupsi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021 ini, Suparmin berperan sebagai pengendali sekaligus penerima manfaat. Dimana, Suparmin melakukan penjualan langsung kepada pihak yang bukan pengecer resmi di atas HET.

Suparmin juga melakukan penjualan langsung kepada pihak di luar Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK), dengan mengatasnamakan sebagai pengecer resmi dan mengambil alih operasional pengecer resmi.

“Tersangka juga menggunakan pupuk subsidi untuk kebun sawit pribadinya. Sehingga petani yang seharusnya dapat akhirnya dirugikan,” jelasnya.

Sebelumnya Kejari Siak telah menahan 2 tersangka yakni MY dan SHF sebagai pemilik kios pupuk yang terlibat penjualan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan. Kejaksaan menetapkan ada enam tersangka atas kasus ini, namun masih tiga tersangka yang ditahan sementara tiganya lagi masih dalam proses pemanggilan.

Atas tindakan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 5,4 miliar sesuai Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

Suparmin disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b dan ayat 2 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang l Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas tindakan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 5,4 miliar sesuai Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.***

Editor : kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

    JELANG Sidang Tuntutan, Ferdy Sambo Berharap Jaksa Bijak dan Obyektif

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menjelang sidang tuntutan, Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J minta jaksa dan hakim bijak serta objek. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/01/23). “Saya mohon yang mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan […]

  • NAHAS! Tukang Becak Tewas Dilindas Truk Mercedes di Jalan Pasir Putih Kampar, Ini Kronologinya

    NAHAS! Tukang Becak Tewas Dilindas Truk Mercedes di Jalan Pasir Putih Kampar, Ini Kronologinya

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang tukang becak bernama Firmansyah Putra (23) tewas mengenaskan usai dilindas truk Mercedes di Jalan Jalan Pasir Putih, Desa Baru, Kabupaten Kampar, Selasa (16/05/23). Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo menceritakan, saat itu sepeda motor becak Honda Supra BM 2124 RI dikendarai korban bergerak dari simpang Marpoyan ke arah simpang Desa Baru. […]

  • BUPATI Afrizal Buka Rohil Festival 2023, Berlangsung hingga 20 Maret

    BUPATI Afrizal Buka Rohil Festival 2023, Berlangsung hingga 20 Maret

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong membuka secara resmi Rohil Festival 2023 di lapangan MTQ Batu Enam Bagansiapiapi, Kamis (09/03/23) malam. Ivent bergengsi tersebut berlangsung hingga tanggal 20 Maret. Baru saja dibuka, Rohil Festival 2023 yang diisi dengan berbagai macam wahana permainan dan kuliner itu, sudah tampak padat dikunjungi masyarakat. Mulai dari anak-anak, […]

  • PDC Perkuat Implementasi One SIKA untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja

    PDC Perkuat Implementasi One SIKA untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menegaskan komitmennya dalam penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui pelaksanaan Training One Sistem Izin Kerja Selamat (One SIKA) di Head Office PDC, Jakarta. Pelatihan yang berlangsung pada 28–30 April 2026 ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan One SIKA yang dicanangkan Subholding Upstream Pertamina sebagai upaya standardisasi […]

  • JASAD Siswa MA Hidayatullah Inhu Ditemukan, Hanyut Tiga Hari Saat Mancing

    JASAD Siswa MA Hidayatullah Inhu Ditemukan, Hanyut Tiga Hari Saat Mancing

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Tim Basarnas menemukan jasad siswa MA bernama Adli (17), pelajar MA Hidayatullah yang hanyut tiga hari saat memancing di Sungai Indragiri, Kecamatan Kuala Cenaku. Jasad siswa malang tersebut ditemukan Selasa (16/01/23) sekitar pukul 17.50 WIB petang. “Jasad siswa MA Hidayatullah Inhu sudah ditemukan tadi,” ujar Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi. Sebelumnya, Basarnas […]

  • 34 KOTA di Indonesia Dapat Saksikan Gerhana Bulan Penumbra 2023, Ini Daftar dan Jadualnya

    34 KOTA di Indonesia Dapat Saksikan Gerhana Bulan Penumbra 2023, Ini Daftar dan Jadualnya

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    detak24com – Gerhana bulan penumbra 2023 akan terjadi di bulan Mei 2023. Menurut BMKG, gerhana terjadi pada tanggal 5-6 Mei 2023. Dapat disaksikan dari 34 kota di Indonesia. Apa itu gerhana bulan penumbra adalah gerhana bulan yang terjadi ketika posisi bulan, matahari, bumi sejajar di mana bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi. Akibatnya, saat […]

expand_less