Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » DIJEMPUT Paksa, PNS Koruptor Pupuk Subsidi Meringkuk di Penjara Siak

DIJEMPUT Paksa, PNS Koruptor Pupuk Subsidi Meringkuk di Penjara Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com Kejari Siak menjemput paksa Suparmin, PNS Dinas Pertanian yang menjadi tersangka kasus korupsi penyimpangan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan pada 2021 lalu.

Suparmin ditangkap di kediamannya di Dusun Meranti, Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, sekitar pukul 7.00 WIB. Dan tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Polsek Bungaraya.

Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti dalam konferensi persnya mengatakan Suparmin ditangkap tanpa melakukan perlawanan disaksikan oleh istri, keluarga, serta pemerintah kampung setempat.

Upaya paksa itu dilakukan Kejari Siak sebab tersangka Suparmin sudah dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebanyak 6 kali. Namun yang bersangkutan tidak kooperatif dan selalu berdalih sakit.

“Modus tersangka ini sengaja tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, tetapi surat keterangan kedokteran yang kami terima berbeda-beda,” ungkap Tri Anggoro dalam keterangan persnya di Kantor Kejari Siak, Rabu (04/10/23).

Dia mengatakan kejaksaan juga mendatangkan dokter saat melakukan penangkapan guna melakukan pra diagnosa terhadap tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal disimpulkan bahwa Suparmin dinyatakan sehat.

Kemudian tim penyidik juga membawa Suparmin ke RSUD Tengku Rafian untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis neurologi, dan hasilnya tidak ditemukan hal yang darurat.

“Jadi tiap pemanggilan tersangka sakitnya berbeda-beda dari awal hingga pemanggilan terakhir dia mengaku ada sakit syaraf terjepit. Tapi setelah dicek ke rumah sakit tersangka sehat,” katanya dikutip dari CAKAPLAH.

Tri Anggoro juga menyampaikan tim penyidik juga sempat menggeledah rumah Suparmin. Tim menemukan adanya indikasi upaya pengalihan atau menghilangkan barang bukti oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menemukan smartphone yang digunakannya sudah dirusak dan sim cardnya juga dihilangkan. Kami menduga ada pihak lain yang ingin menghalangi atau merintangi kasus ini. Jika benar, pihak tersebut akan menanggung konsekuensi hukum dengan penerapan pasal 21 UU Tipikor,” tegasnya.

Tri Anggoro menjelaskan, dalam kasus korupsi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi untuk wilayah Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021 ini, Suparmin berperan sebagai pengendali sekaligus penerima manfaat. Dimana, Suparmin melakukan penjualan langsung kepada pihak yang bukan pengecer resmi di atas HET.

Suparmin juga melakukan penjualan langsung kepada pihak di luar Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK), dengan mengatasnamakan sebagai pengecer resmi dan mengambil alih operasional pengecer resmi.

“Tersangka juga menggunakan pupuk subsidi untuk kebun sawit pribadinya. Sehingga petani yang seharusnya dapat akhirnya dirugikan,” jelasnya.

Sebelumnya Kejari Siak telah menahan 2 tersangka yakni MY dan SHF sebagai pemilik kios pupuk yang terlibat penjualan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan. Kejaksaan menetapkan ada enam tersangka atas kasus ini, namun masih tiga tersangka yang ditahan sementara tiganya lagi masih dalam proses pemanggilan.

Atas tindakan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 5,4 miliar sesuai Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

Suparmin disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b dan ayat 2 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Korupsi. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang l Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas tindakan para tersangka, negara dirugikan sebesar Rp 5,4 miliar sesuai Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (LHPKKN) oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.***

Editor : kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RATUSAN Mahasiswa Unri Demo Gubri Syamsuar, Ini Poin Tuntutannya!

    RATUSAN Mahasiswa Unri Demo Gubri Syamsuar, Ini Poin Tuntutannya!

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan mahasiswa Unri menggelar unjukrasa di samping Kantor Gubernur Riau, terkait evaluasi tahun terakhir kepemimpinan Syamsuar. Mereka menamai aksi ini Suram (Seruan Rakyat Riau Melawan). Mereka tidak puas selama ini kepemimpinan Syamsuar dinilai tidak ada kemajuan bagi Provinsi Riau. Selain itu beberapa permasalahan seperti Karhutla masih terjadi di Riau. Salah satu orator […]

  • Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

    Rampas HP dan Motor Korban, Begal di Jalan Kesehatan Teluk Binjai Dumai Diseret ke Penjara 

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Reskrim Polres Dumai ungkap kasus begal di Jalan Kesehatan, tepatnya depan Gedung Pramuka, Kelurahan Teluk Binjai, Dumai. Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel SIK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang tersangka berinisial JD yang diduga kuat terlibat dalam aksi kriminal tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka JD […]

  • DPR dan IPW Dorong Penahanan Istri Sambo, Ciderai Supremasi Hukum

    DPR dan IPW Dorong Penahanan Istri Sambo, Ciderai Supremasi Hukum

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    Jakarta , detak24.com – Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Jazilul Fawaid berharap penyidik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J bekerja secara profesional. Harapan tersebut disampaikan lantaran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berstatus tersangka tapi tak ditahan sehingga disorot publik. “Penyidik yang memiliki kewenangan dan pertimbangan untuk menahan atas tidak menahan tersangka. […]

  • Perusak Hutan Tanjung Leban Bengkalis hanya  Divonis 14 Bulan

    Perusak Hutan Tanjung Leban Bengkalis hanya  Divonis 14 Bulan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tiga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan oleh majelis hakim PN Bengkalis. Ketiga terdakwa masing-masing Ghazali (55), Fajar Adeni (31), dan Udin Sarino (52). Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu (3/6/2026) dipimpin Ketua Majelis Hakim Lenny Lesminar, SH […]

  • Mahasiswa asal Lampung bawa spanduk saat wisuda di Universitas Negeri Malang. F : IST

    HEBOH! Mahasiswa Bentang Spanduk Saat Wisuda: Pak Kapolri, Tangkap Pembunuh Ayah Saya

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Sebuah video viral memperlihatkan mahasiswa bentang spanduk saat wisuda. Spanduk bertuliskan meminta tolong ke Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya Dikutip Sabtu (18/11/24), mahasiswa yang membentangkan spanduk diketahui bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa bentang spanduk saat wisuda itu terjadi pada acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/23) lalu. Dari video yang […]

  • WARGA Kempas Inhil Tewas Digigit Anjing Gila, Empat Lainnya Positif Rabies

    WARGA Kempas Inhil Tewas Digigit Anjing Gila, Empat Lainnya Positif Rabies

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RIAU, detak24com – Nahas menimpa warga Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Inhil. Ia meregang nyawa akibat digigit anjing gila atau rabies. Informasi disampaikan Kadis Perternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman melalui Kabid Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari, Sabtu (22/07/23), korban semula menganggap digigit anjing sehat. Sehingga, tak langsung berobat ke puskesmas. “Iya, kami […]

expand_less