Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Perusak Hutan Tanjung Leban Bengkalis hanya  Divonis 14 Bulan

Perusak Hutan Tanjung Leban Bengkalis hanya  Divonis 14 Bulan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Tiga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis dijatuhi vonis 1 tahun 2 bulan oleh majelis hakim PN Bengkalis.

Ketiga terdakwa masing-masing Ghazali (55), Fajar Adeni (31), dan Udin Sarino (52). Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu (3/6/2026) dipimpin Ketua Majelis Hakim Lenny Lesminar, SH MH dengan anggota Manata Binsar Tua Samosir SH MH dan Herwindiyo Dewanto, SH.

Humas PN Bengkalis Mas Toha Aji Wiku, membenarkan putusan tersebut. “Ketiganya menjalani sidang putusan pada Rabu kemarin,” ujarnya, Kamis (04/06/26).

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana membawa alat yang lazim digunakan untuk menebang, memotong atau membelah pohon di dalam kawasan hutan tanpa perizinan berusaha sebagaimana dakwaan alternatif ketiga jaksa penuntut umum.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

Selain pidana badan, hakim juga menetapkan barang bukti berupa handphone, mesin chainsaw dan tiga ton kayu hasil olahan dirampas untuk negara.

Atas putusan itu, jaksa menyatakan pikir-pikir, sementara para terdakwa menerima.

Kasus ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Polres Bengkalis di Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban pada 10 Desember 2025.

Saat melakukan penindakan, petugas menempuh perjalanan sekitar 7 kilometer masuk ke kawasan hutan dan menemukan kondisi hutan yang telah gundul serta tumpukan kayu olahan di lokasi.

Polisi kemudian meringkus ketiga pelaku di sebuah pondok yang diduga menjadi tempat istirahat setelah melakukan operasi pembalakan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bekerja atas perintah seseorang bernama Putra yang kini masih berstatus buronan. Mereka mengaku menerima upah Rp 1 juta untuk setiap ton kayu olahan, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahsan/Hendra dan Bagas/Fikri ke Semifinal All England

    Ahsan/Hendra dan Bagas/Fikri ke Semifinal All England

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MOHAMMAD Ahsan/Hendra Setiawan lolos ke semifinal All England 2022 usai mengalahkan Kim Astrup/Anders Rasmussen di Utilita Arena Birmingham, Jumat (18/3). M Shohibul Fikri/Bagas Maulana juga ke semifinal usai mengalahkan Takuro Hoki/Yugo Kobayashi. Setelah skor imbang 1-1, Ahsan/Hendra tampil mendominasi. Pada awal gim pertama Ahsan/Hendra langsung melesat dengan keunggulan 6-1. Astrup/Rasmussen meraih tiga poin beruntun untuk […]

  • BANGUN DERMAGA dan Jalan Lingkar, Dana Hibah MCC Amerika Dialihkan ke Pulau Rupat

    BANGUN DERMAGA dan Jalan Lingkar, Dana Hibah MCC Amerika Dialihkan ke Pulau Rupat

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    PEKANBARU,, detak24.com  – Provinsi Riau mendapatkan alokasi dana hibah dari Amerika Serikat melalui Millenium Challenge Compact (MCC). Bantuan tersebut untuk membangun dermaga serta jalan lingkar di Pulau Rupat. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau, Emri Juli Harnis mengatakan, total ada lima provinsi di Indonesia yang mendapatkan dana hibah MCC Amerika. […]

  • GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    GEGARA Dendam, Abang dan Adik di Rohul Bacok Kaki Korban hingga Nyaris Putus

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Polres Rohil meringkus seorang pria berinisial SS (34), di rumahnya Kepenghuluan Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang. Tersangka terlibat kasus penganiyaan yang menyebabkan kaki korban nyaris putus. Informasi dirangkum di Mapolres Rohil, Selasa (19/09/23) tersangka SS diringkus polisi di rumahnya di Rimba Utama, Kelurahan Rimba Melintang, […]

  • Api Mengganas, Lima Rumah Warga di Merdeka Baru Dumai Ludes Terbakar

    Api Mengganas, Lima Rumah Warga di Merdeka Baru Dumai Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kebakaran hebat meludeskan lima unit rumah warga di Jalan Merdeka Baru Dumai, Rabu (24/07/24) sekitar pukul 06.30 WIB. Peristiwa naas tersebut terjadi persis di depan Gedung Pinang Kampai RT 020 Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Pantauan di lapangan, api dalam sekejap meratakan lima rumah warga yang merupakan bangunan semi permanen tersebut. […]

  • Batik Air Delay 40 Menit, Kabut Tebal Ganggu Penerbangan Bandara SSK II

    Batik Air Delay 40 Menit, Kabut Tebal Ganggu Penerbangan Bandara SSK II

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengalami  keterlambatan atau delay akibat kabut tebal, Senin (13/10/25) pagi. Meski demikian, operasional penerbangan secara umum tetap berjalan aman dan kondusif. General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad menjelaskan, bahwa pesawat Batik Air ID 7066 dengan rute Pekanbaru – Halim Perdanakusuma (PKU–HLP) […]

  • Costumer Service Blibli Tipu Warga Pekanbaru Rp 285 Juta, Tersangka Mantan Sindikat Scam Kamboja 

    Costumer Service Blibli Tipu Warga Pekanbaru Rp 285 Juta, Tersangka Mantan Sindikat Scam Kamboja 

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengungkap kasus penipuan daring dengan modus impersonasi akun customer service Blibli (aplikasi belanja online). Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial DJ (33), yang diketahui merupakan mantan pekerja sindikat scam di Sihanoukville, Kamboja. Informasi dirangkum Rabu (15/04/26), pelaku diamankan pada Senin, 6 […]

expand_less