Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Warga Meranti Riau Simpan 4000 Butir Pil Ekstasi

Warga Meranti Riau Simpan 4000 Butir Pil Ekstasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meranti, detak24.com – Aparat kepolisian dii Kepulauan Meranti berhasil menangkap seorang warga asal Mengkopot, Riau berinisial ZZ (47). Dari rumah tersangka, ditemukan pil ekstasi sebanyak 4.000 butir.

Tersangka ZZ ditangkap polisi di kediamannya, Desa Mengkopot Kecamatan Tasikputri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (9/8/2022). Sementara, BB berupa ribuan butir pil ekstasi ini telah dimusnahkan, Jumat (19/8/2022) pagi.

Menurut Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Robet Arizal Sos, penangkapan terhadap ZZ berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Resnarkoba. Dimana, Desa Mengkopot disebut-sebut sering menjadi tempat gudang narkotika jenis pil ekstasi. Dapat info ini, tim langsung melakukan pengintaian.

Setelah lama melakukan pengintaian, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH didampingi Polsek Merbau menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan.

Di dalam rumah yang menjadi target, tambah Robet, tim menemukan 3 orang laki-laki. Saat dilakukan upaya penangkapan, dua orang berinisial HE dan BA berhasil kabur. HE dan BA saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara pamilik rumah berinisial ZZ beserta barang bukti berhasil diamankan. Tak tanggung-tanggung, BB yang diamankan dari rumah ZZ berupa 4.000 butir pil ekstasi warna hijau.

Kepada polisi, ZZ mengaku kalau pil ekstasi tersebut dipesan dari Desa Pambang Kabupaten Bengkalis, melalui HE. Kemudian, pil tersebut akan dijual ke BA, dengan harga Rp 40.000 perbutir. Belum berhasil transaksi tersebut, polisi datang menggrebek. Saat itu juga, ZZ dan BB ribuan butir ekstasi diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

Ekstasi Diblender

Pada Jumat (19/8/2022) pagi, polisi merilis pemusnahan barang bukti ribuan butir pil ekstasi di Mako Polres Kepulauan Meranti, Desa Gogok. BB tersebut diblender, kemudian dibuang ke dalam kloset.

Hadir saat pemusnahan BB, Waka Polres Kompol Robet Arizal SSos, Kasat Resnarkoba AKP Sahrudin Pangaribuan SH, Kepala Lapas Selatpanjang Mulyadi SH, perwakilan Kejari Meranti, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh agama.

Didampingi Sahrudin, Robet Arizal mengatakan bahwa pil ekstasi yang dimusnahkan pagi itu berjumlah 3.998 butir. Sebab, 2 butir lainnya terlebih dahulu dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratories.

“Sisa dari pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau dipergunakan untuk pembuktian perkara di persidangan. Sementara 3.998 kita musnahkan pagi ini,” kata Robet.

Saat ditanya, ZZ mengaku sudah lama mengenal HE penjual dan SU sebagai pembeli. Namun mereka tak punya hubungan. kekeluargaan satu sama lainnya.

Tersangka juga mengaku baru pertama kali menjadi kurir atau perantara dalam jual beli narkotika jenis pil ekstasi. Katanya, jika transaksi selesai, dia akan mendapat upah sebesar Rp 10 juta.

ZZ disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Berdasarkan keterangan Robet, terhitung Januari – Agustus 2022, pengungkapan kasus narkoba sebanyak 41 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 75 orang. Diantaranya, 69 laki-laki, 4 perempuan dan 2 anak-anak.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Mabes Polri ‘Gebrak’ Dumai, Kurir Sabu 5 Kg Terciduk di Jalan Paus

      Mabes Polri ‘Gebrak’ Dumai, Kurir Sabu 5 Kg Terciduk di Jalan Paus

      • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Mabes Polri tangkap dua warga di Jalan Paus Dumai. Keduanya kedapatan membawa sabu 5 kg dalam mobil Suzuki Ertiga BM 1827 RV. Bareskrim Polri gagalkan peredaran sabu dari Malaysia oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Barang haram itu dibawa menggunakan speed boat ke Pulau Rupat, lalu dilangsir ke Dumai. Baca juga : […]

    • SERU! Bupati HM Wardan Buka Lomba Pacu Pompong HUT ke-78 RI di Batang Tuaka

      SERU! Bupati HM Wardan Buka Lomba Pacu Pompong HUT ke-78 RI di Batang Tuaka

      • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      INHIL, detak24com – Bupati Inhil HM Wardan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM H Muammar Gaddafi membuka secara resmi pacu pompong HUT ke-78 RI di Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Ahad (27/08/23). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhil, Kadis Parporabud Inhil diwakili, Camat beserta Unsur Forkopimcam Kecamatan Batang Tuaka, kepala desa […]

    • INFO SAWIT :  Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Per Kelompok Umur

      INFO SAWIT :  Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Per Kelompok Umur

      • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, penurunan harga TBS periode 14 hingga 20 Desember 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 102,33/Kg atau mencapai […]

    • WARGA Wonosari Bengkalis Terlibat Sindikat Pencurian Emas

      WARGA Wonosari Bengkalis Terlibat Sindikat Pencurian Emas

      • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Polisi mengungkap sindikat pencurian emas dengan menangkap dua tersangka. Seorang diantaranya warga Wonosari Bengkalis. Informasi dirangkum Ahad (12/05/24(, kedua tersangka digulung petugas, Jumat (10/05/24) setelah penyidikan yang dilakukan oleh polisi. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban pencurian yang terjadi pada Senin (29/04/24) di Jalan Lebai Wahid, Desa Bantan Tua, Kecamatan […]

    • Rupiah Terpuruk Kian Dalam, Tembus Rp 17.500 per Dolar AS 

      Rupiah Terpuruk Kian Dalam, Tembus Rp 17.500 per Dolar AS 

      • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melanjutkan pelemahan pada pembukaan perdagangan hari ini, Rabu (13/5/2026), melewati level Rp 17.500 per gram. Berdasarkan data Bloomberg, rupiah di pasar spot exchange pada pukul 09.18 WIB melemah 10,50 poin atau 0,06% ke level Rp 17.539 per dolar AS. Untuk mata uang Asia lainnya, […]

    • Masuk Lagi Laeku! Polsek Sungai Sembilan Dumai Bekuk Empat Pengedar Sabu 

      Masuk Lagi Laeku! Polsek Sungai Sembilan Dumai Bekuk Empat Pengedar Sabu 

      • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Empat pengedar sabu yang selama ini gentayangan di wilayah Sungai Sembilan, Dumai diringkus polisi. Para tersangka berinisial AS, SS, MK dan IR. Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus perdagangan dan pemilikan narkotika bukan tanaman, dengan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti sabu dan lainnya. Informasi dirangkum Ahad (15/02/26), pengungkapan kasus ini […]

    expand_less