Ini Tampang Kawanan Maling Gentayangan di Jalan Paris Dumai

Kawanan maling yang beraksi di Jalan Paris Dumai. f : ist
DUMAI, detak24com – Satreskrim Polres Dumai mengungkap kasus pencurian di Jalan Paris, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota. Tiga orang pria berinisial RE, AK, dan NN dibekuk beserta sejumlah barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (22/05/25) menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (21/05/25) pagi hari, sekira pukul 06.45 WIB. Saat itu, anak korban tengah memanaskan sepeda motor sebelum berangkat ke sekolah.
“Korban baru menyadari handphone miliknya hilang dari kantong sepeda motor yang diparkir di depan rumah. Pelapor kemudian membuat laporan resmi ke Polres Dumai untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Berbekal laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB di hari yang sama atau kurang dari 12 jam, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku utama yakni RE dan AK di kawasan Teluk Binjai, Dumai Timur.
“Saat dilakukan penangkapan, kami juga menemukan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor tanpa plat nomor, helm, topi, serta satu unit handphone merk Infinix warna hitam yang diduga merupakan hasil tukar tambah dari handphone curian,” jelasnya.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan seorang terduga penadah berinisial NN pada pukul 14.00 WIB di Jalan Tenaga, Dumai Kota. Dari tangan tersangka polisi menyita satu unit handphone merk Samsung A54 yang sesuai dengan milik korban.
“Kami menduga handphone yang dicuri tersebut telah ditukar tambah oleh pelaku dengan harga Rp.250 ribu dan satu unit handphone lainnya kepada saudara N.N.S.,” tambah Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 jo 480 KUHP tentang pencurian dan pertolongan jahat. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan,” ingat Kasat mengakhiri. (Red)
Editor : Kar