Oknum Polisi Siak Berpangkat Aipda Dibawa ke Jakarta, Miliki 50 Kilo Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Siak, detak24.com Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak berpangkat Aipda berinisial EV ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, tersangka yang memiliki 50 kilo sabu, dibawa ke Jakarta untuk pengembangan kasus.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (12/07/22), mengatakan tersangka EV ditangkap pada Jumat (8/7/2022) di parkiran salah satu hotel yang berada di Kota Dumai. Ia ketahuan sedang membawa narkotika jenis sabu seberat 50 kg.
“Iya benar (ada penangkapan). Hukuman tegas pasti dilakukan terhadap dirinya (Aipda EV),” kata Sunarto,
Dalam penangkapan itu, EV diduga membawa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 50 Kilogram (Kg). Menurut Sunarto, saat ini EV dibawa oleh BNN ke Jakarta untuk Pengembangan.(riaulink)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











