Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » HEBOH Bocoran Putusan MK Pemilu Proporsional Tertutup, Kembali ke Orde Baru

HEBOH Bocoran Putusan MK Pemilu Proporsional Tertutup, Kembali ke Orde Baru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Mantan menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim dapat bocoran putusan Mahkamah Konstitusi, tentang Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai.

Menyikapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya mengikuti pemberitaan media massa bahwa Denny membocorkan tentang putusan MK Pemilu proporsional tertutup, atas gugatan uji materi sistem proporsional terbuka. Ia enggan berspekulasi tentang pelaksanaan Pemilu 2024 berdasarkan informasi tak resmi.

“KPU pegangannya nanti kalau sudah ada putusan MK dibacakan, karena dari situlah kita mengetahui yang benar. Kalau yang sekarang ini (bocoran Denny), wallahualam, kita tidak tahu,” kata Hasyim kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/05/23).

Menurut Hasyim, hanya Denny Indrayana yang mengetahui kebenaran klaim bocoran putusan MK Pemilu proporsional tertutup tersebut. Karena itu, sepatutnya Denny Indrayana menyampaikan kepada publik supaya persoalan ini menjadi jelas. 

Kemarin, Ahad (28/5/2023), Denny Indrayana yang merupakan pakar hukum tata negara itu mengaku mendapatkan informasi penting terkait putusan MK dari “orang yang sangat dipercaya kredibilitasnya. Namun, orang itu bukan hakim konstitusi. 

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” ujar Denny Indrayana lewat keterangan tertulisnya. 

Denny Indrayana menuturkan, jika putusan MK Pemilu proporsional tertutup itu disetujui oleh enam hakim konstitusi dan tidak disetujui oleh tiga hakim konstitusi. Menurut Denny, penerapan kembali sistem proporsional tertutup berarti Indonesia kembali pada sistem pemilu zaman Orde Baru yang koruptif. 

Adapun Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan bahwa MK belum membuat putusan atas gugatan sistem proporsional terbuka itu. MK baru menetapkan batas akhir penyerahan keterangan kesimpulan dari para pihak pada 31 Mei 2023. Setelah itu, barulah sembilan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim untuk menentukan putusan, dan mengagendakan jadwal sidang pembacaan putusan. 

Sementara itu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduga akan terjadi kekacauan politik jika bocoran yang disampaikan Denny Indrayana itu benar. Sebab, partai politik sudah telanjur menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (caleg) ke KPU dengan logika sistem proporsional terbuka. 

“Kalau di tengah jalan (sistem) diubah oleh MK, (itu) menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola ‘krisis’ ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Kasihan rakyat,” kata mantan Presiden RI itu. 

Sebagai gambaran, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya mencoblos partai. Pemenang kursi anggota dewan ditentukan oleh Parpol lewat nomor urut caleg yang sudah ditetapkan sebelum hari pencoblosan. Sistem ini digunakan sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 1999. 

Adapun dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat mencoblos caleg yang diinginkan. Pemenang kursi ditentukan oleh jumlah suara terbanyak. Sistem ini dipakai sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019. 

Sistem proporsional terbuka sebenarnya akan digunakan kembali dalam Pemilu 2024. Hanya saja, enam warga negara perseorangan menggugat sistem tersebut ke MK pada akhir 2022 lalu. Penggugat yang salah satunya kader PDIP meminta MK memutuskan pemilihan legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup.(Republika)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Kalah dengan Pria, Emak-emak Kampar Juga Jago Korupsi BOK

    Tak Kalah dengan Pria, Emak-emak Kampar Juga Jago Korupsi BOK

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Kejari Kampar menahan dua emak-emak tersangka korupsi Bantuan Operasi Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio tahun anggaran 2021.  Dua emak-emak itu adalah Ade Yulianti selaku Kepala Puskesmas Rumbio, dan Karlina selaku Bendahara Pengeluaran di tempat yang sama. Keduanya bertugas di Puskesmas Rumbio tahun 2021/2022. Penanganan perkara dilakukan tim penyidik pada Seksi Pidana Khusus […]

  • Mobil pikap pengangkut durian usai lakalantas maut di tol Permai. F: IST

    LAKALANTAS Maut, Penumpang Pikap Angkut Durian Tewas di Tol Permai

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penumpang pikap pengangkut durian tewas di Tol Permai (Pekanbaru-Dumai), usai lakalantas maut, Jumat (10/11/23).  Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, peristiwa itu nahas itu terjadi di KM 34, Kecamatan Kandis, Siak, pukul 11.40 WIB. Ia menceritakan, saat itu mobil pikap Suzuki Carry BM 8249 FA yang dikendarai Wahyu Setiawan […]

  • Tersangka sabu yang ditangkap di wisma serta di Purnama. F : HMSPOL

    Tersangka Sabu Diciduk Saat Nginap di Wisma Rimbasekampung Dumai

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk dua tersangka sabu pada sebuah wisma Kelurahan Rimbasekampung, serta di Kelurahan Purnama. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 0,79 gram sabu. Pelaku narkoba yang diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Dumai tersebut adalah AF alias SW (25) di sebuah penginapan. Sementara, tersangka SP alias JN (34) […]

  • KILANG Pertamina Dumai Meledak, BPBD Riau Segera Kirim Bantuan

    KILANG Pertamina Dumai Meledak, BPBD Riau Segera Kirim Bantuan

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Peristiwa kilang Pertamina Dumai meledak langsung direspon Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.  Terkait peristiwa itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Riau, M Edy Afrizal mengatakan, jika pihaknya telah mendapat laporan terjadinya ledakan kilang minyak di Dumai, namun pihaknya belum mengetahui pasti apakah peristiwa tersebut berdampak kepada warga sekitar. “Kita akan koordinasi dengan […]

  • Dibuka Agustus 2024, Pemko Dumai Rekrut 270 CPNS dan PPPK

    Dibuka Agustus 2024, Pemko Dumai Rekrut 270 CPNS dan PPPK

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pemko Dumai dapat jatah 270 orang rekrutmen Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK 2024, yang akan dibuka Agustus ini. Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ini juga akan memberikan kesempatan kepada fresh graduete untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Eri […]

  • Aneh! Buah Pisang Muncul dari Umbi, Kejadian di Kampar

    Aneh! Buah Pisang Muncul dari Umbi, Kejadian di Kampar

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    WARGA di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau ditakjubkan dengan kejadian aneh. Pisang milik Rudi muncul buahnya dari umbi. Rudi mengatakan, dari puluhan batang pohon pisang yang ia tanam, ada satu batang pohon pisang yang berbuah secara aneh.  “Sempat terkejut, kok batang pisang ada yang buahnya tumbuh di tengah batang, biasanya kan pisang […]

expand_less