Dapat Tugas Khusus, Erisman Yahya Resmi Pj Bupati Inhil untuk 110 Hari
Oplus_131072
PEKANBARU, detak24com – Kadispora Riau, Erisman Yahya resmi jadi Pj Bupati Inhil. Pelantikan digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Pangeran Diponegoro, Sabtu (10/07/24).
Pelantikan Pj Bupati Inhil tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto, turut dihadiri mantan Gubri HM Rusli Zainal dan istri Septina Primawati. Kemudian perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah termasuk sejumlah pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD)
Pelantikan Erisman sebagai Pj Bupati Inhil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3304 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
“Saya percaya saudara dapat melaksanakan tugas dengan optimal sesuai tanggung jawab diberikan. Laksanakan tugas sebaik-baiknya,” kata Pj Gubri.
Pj Gubri diantara arahannya mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhil tinggal 110 hari lagi. Rentang waktu tiga bulan bukanlah lama. Karena itu, sukseskan pelaksanaan Pilkada Inhil.
“Waktu 110 hari itu bukan waktu lama. Kawal pelaksanaan Pilkada Inhil dengan baik,” ujar Pj Gubri, dikutip detak24com dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
