Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SADIS! Pria Paruhbaya di Purnama Dumai Bacok Ponakan, Jari Korban Nyaris Putus

SADIS! Pria Paruhbaya di Purnama Dumai Bacok Ponakan, Jari Korban Nyaris Putus

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Seorang paman berinisial ZK (50), warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat ditangkap polisi.

ZK (50) ditangkap karena telah menganiaya keponakannya Kurniawan (28), menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka berat yakni jari kelingking kiri hampir putus.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat menerangkan, tertangkapnya pelaku bermula dari laporan ibu korban yakni adik kandung dari ZK (50) yang langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku.

 “Jadi, setelah kejadian tersebut ibu korban langsung membuat laporan kepada kita. Tim bergerak cepat mengamankan pelaku pada Senin (02/01/23),” kata AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kompol Asep Rahmat, Rabu (03/01/23).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif penganiayaan dipicu persoalan sepele. Yaitu tersangka tersinggung karena korban hendak mengambil kelapa yang berada di atas tanah milik ZK.

“Keduanya sempat terlibat adu mulut hingga pelaku akhirnya mengayunkan parang kearah korban, namun korban berusaha menangkisnya hingga menyebabkan jari kelingking kiri korban hampir putus. Dan kini korban sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Suhatman, MARS Kota Dumai,” tuturnya.

Bersama ZK (50), Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) bilah parang.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ZK (50) akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun,” pungkas Kapolsek Dumai Barat.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tiga calon kuat Pj Bupati Inhil. F : IST

      GANTIKAN Wardan, Ini Tiga Calon Kuat Pj Bupati Inhil

      • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Senin pekan depan, pemerintah pusat akan menunjuk Pj Bupati Inhil. Hal itu, menyusul berakhirnya masa jabatan HM Wardan – Syamsudin Uti pada 22 November 2023. Siapa saja sosok Pj Bupati Inhil nantinya yang akan ditunjuk memimpin Negeri Seribu Parit tersebut. Dari beberapa sumber menyebutkan, tahap akhir penilaian di pusat sudah mengerucut menjadi […]

    • BARU SAJA, Nelayan Rohil Tenggelam Hilang di Perairan Bubu Telajur

      BARU SAJA, Nelayan Rohil Tenggelam Hilang di Perairan Bubu Telajur

      • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang nelayan bernama Apis hilang di perairan Bubu Telajur, Rohil. Dari rumah, korban pamit untuk menarik bubu (jebakan ikan) bersama dua temannya, Rabu (25/04/23) siang. “Mereka berangkat tiga orang, tetapi yang jatuh hanya 1 orang. Dia jatuh saat menarik bubu ikan itu,” ujar Kepala Basarnas Pekanbaru I Nyoman  Rabu (25/04/23). Nyoman menjelaskan, […]

    • TERDAKWA Korupsi Bawaslu Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah

      TERDAKWA Korupsi Bawaslu Inhu Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Bersalah

      • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      INHU, detak24com – Terdakwa korupsi Bawaslu Inhu, Yulianto divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa di Bawaslu Inhu Tahun Anggaran 2017-2018 sebesar Rp 929 juta. Vonis korupsi Bawaslu Inhu tersebut dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Salomo Ginting dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayoyama dan Yelmi, Kamis (07/03/24). […]

    • Dosen Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Mahasiswa Padati PN Pekanbaru

      Dosen Pencabul Mahasiswi Divonis Bebas, Mahasiswa Padati PN Pekanbaru

      • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unri nonaktif, Syafri Harto, akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/3/2022). Hakim memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban L (21), mahasiswi di kampus tersebut.   Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai Estiono. Sidang digelar secara […]

    • VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

      VIRAL KUANSING : Anggota DPRD Labrak Kepala UPT KPH di Jalanan, Ternyata Gegara Ini

      • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      KUANSING, detak24com – Beredar video seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Adiko Putra melabrak Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Kuansing, Abriman. Dalam dua video yang beredar, anggota DPRD Kuansing memprotes diduga terkait peristiwa penangkapan satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT pada Sabtu (13/5/2023) pekan lalu. Aksi protes anggota DPRD Kuansing […]

    • VIRAL! Berkelahi Usai Minum Tuak, Lawan Dibuang di Sungai Limko 

      VIRAL! Berkelahi Usai Minum Tuak, Lawan Dibuang di Sungai Limko 

      • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PAYAKUMBUH, detak24com – Polisi menetapkan Z (41) tersangka penganiayaan. Pelaku berkelahi usai minum tuak, lalu membuang lawannya ke sungai. Tersangka Z terlibat dalam kasus penganiayaan dan pembuangan seorang warga berinisial FS (36) ke sungai di daerah Talang Maur, Limapuluh Kota (Limko) Sumbar. Ancaman hukuman yang dihadapi Z adalah penjara selama 2 tahun 8 bulan. Kapolsek […]

    expand_less