KARYAWAN Pertamina Jadi Tersangka Kilang Dumai Meledak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Karyawan Pertamina bagian Maintenance Area PT KPI (Persero) inisial RU, ditetapkan jadi tersangka kilang Dumai meledak yang terjadi awal April lalu.
Dengan demikian, penyidik Polda Riau telah menetapkan tiga orang tersangka kasus yang menggemparkan publik tersebut. Sebelumnya, dua karyawan PT BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) sub kontraktor perusahaan pelat merah tersebut, IR dan WN telah ditetapkan jadi tersangka.
Baca juga : https://detak24.com/breaking-news-kilang-pertamina-dumai-meledak/
Penetapan tersangka baru karyawan Pertamina Dumai inisial RU itu terungkap dalam persidangan praperadilan Polda Riau di PN Dumai. Dimana, dalam sidang tersebut karyawan PT BKI inisial IR dan WN mempraperadilankan Polda Riau atas penetapan tersangka keduanya.
Saksi Rivi, penyidik Polda Riau yang diperiksa dalam sidang tersebut mengatakan bahwa karyawan Maintenance Pertamina inisial RU sudah ditetapkan jadi tersangka ledakan kilang Dumai. “Penetapan RU jadi tersangka pada 4 Oktober 2023 lalu,” ujar saksi dalam persidangan yang dipimpin hakim Alfarobi, Selasa (10/10/23).
Hal senada disampaikan Kuasa Hukum IR dan WN, karyawan PT BKI, Dr Martin Martahan Purba SH MH. Kepada detak24com, Rabu (11/10/23) di PN Dumai, dia mengungkap bahwa RU sudah ditetapkan jadi tersangka kilang Dumai meledak.
“Sesuai dengan bukti yang diajukan Polda Riau atau Termohon di persidangan, RU sudah ditetapkan jadi tersangka kilang Pertamina meledak,” imbuhnya seraya menunjukkan screenshot bukti Termohon.
Diberitakan, kilang Pertamina meledak beberapa waktunya menggemparkan publik. Selain menimbulkan korban luka, juga menyebabkan kerusakan ratusan rumah warga, rumah ibadah dan sekolah. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











