Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » TIGA Tersangka, Polres Dumai Limpahkan Kasus Sabu 125 Kg dan Uang 3,3 Miliar ke Jaksa

TIGA Tersangka, Polres Dumai Limpahkan Kasus Sabu 125 Kg dan Uang 3,3 Miliar ke Jaksa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Tim penyidik Polres Dumai melakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan BB) kasus narkotika dan pencucian uang kepada penuntut Kejari. 

Tiga orang tersangkanya berinisial TT (35) warga Jalan Pangeran Diponegoro Dumai, R dan AS. Tersangka R dan AS diduga bekerjasama dengan tersangka TT dalam bisnis peredaran gelap narkotika dengan barang bukti 125 Kg sabu dan uang tunai Rp 3, 319 miliar.

Data dirangkum di Mapolres Dumai, Sabtu (16/09/23), pelimpahan tahap II tersebut dilakukan di Kejari Dumai pada Kamis (14/09/23). Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Iptu Mardiwel menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara oleh penyidik dan JPU.

“Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Dumai, maka tanggungjawab selanjutnya berada di tangan JPU,” ujar Iptu Mardiwel dalam press rilisnya.

Daftar BB yang Dilimpahkan

Berikut daftar BB yang dilimpahkan penyidik Satresnarkoba Polres Dumai kepada Penuntut Umum Kejari Dumai

a. Lima karung plastik pembungkus sabu 125 Kg, yang setiap karungnya berjumlah 25 bungkus, dengan total keseluruhannya sebanyak 125 bungkus, dengan rincian merk 99 Durien warna orange sebanyak 56 bungkus, merk teh cina Guanyinwang warna kuning sebanyak 19 bungkus, serta merk COOL 666 warna biru sebanyak 50 bungkus.
b. Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam BM 1649 FY.
c. Sepasang sendal merk Pakalolo warna hitam.
d. Satu unit handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
e. Satu unit handphone merk Nokia warna hitam.
f. Uang tunai Rp 3 juta.
g. Satu unit handphone android Merk Oppo warna biru dongker.
h. Satu unit handphone android Merk Xiaomi warna hitam.
i. Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa plat nomor.
j. Satu buah buku tabungan BRI an. SURIA KARTONO.
k. Satu buah buku tabungan Tahapan BCA an. SURIA KARTONO.
l. Satu unit handphone android merk Samsung warna biru dongker.
m. Satu) unit handphone android merk Samsung Fold warna gold.
n. Satu exemplar ekening koran Bank BRI dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
o. Satu lembar fotocopy tanda bukti penarikan uang tunai Rp 3,319 miliar dengan nomor rekening 0159-01-001676-56-6 an. Suria Kartono.
p. Uang tunai Rp 3,319 miliar.
q. Dua lembar rekening koran Bank BCA nomor rekening 8085378861.
r. Empat lembar rekening koran atas nama SUSANTO Bank BRI dengan nomor rekening 05600104045850.
s. Satu lembar STNK Toyota Avanza BM 1649 FY An. ASIAH
t. Satu buah BPKB Toyota AVANZA nomor polisi BM 1649 FY An. ASIAH.
u. Satu lembar rekening koran Bank MANDIRI dengan nomor rekening 172-00-0262871-9 an. ABD. SYUKUR.

Tersangka R dan AS diduga bekerjasama dengan tersangka TT dalam bisnis peredaran gelap narkotika. Tersangka R dan AS ditangkap oleh personil Polres Dumai pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 di sebuah rumah di Jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai.

Sebelumnya, mereka berhasil melarikan diri dari Personil Polres Dumai pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, saat ditangkap di pinggir pantai Marambung Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

Pada saat melarikan diri, tersangka R dan AS meninggalkan mobil merek Toyota Avanza yang dikendarai kedua tersangka. Selanjutnya, personil Polres Dumai menemukan barang bukti sabu 124,999,8 gram (125 Kg) dalam mobil. Barbuk narkoba tersebut dikemas dalam 5 karung plastik putih. (hmspol)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Terjadi! Travo PLN Meledak dan Terbakar, Kawasan Jalan Baru Jayamukti Dumai Gelap

    Baru Terjadi! Travo PLN Meledak dan Terbakar, Kawasan Jalan Baru Jayamukti Dumai Gelap

    • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Duar! Duar! Duar! Ledakan bertubi-tubi mengagetkan warga Jalan Baru, Jayamukti, Dumai. Seketika kawasan tersebut gelap-gulita, Rabu (14/10/26) malam. Travo PLN di Jalan Baru, Jayamukti Dumai meledak dan terbakar sekitar pukul 21.00 WIB. Warga yang terkaget dan penasaran seketika berkumpul di lokasi ledakan. Ada juga yang histeris melihat api berkobar pada bagian instalasi […]

  • BARU DILANTIK, Kalapas Tembilahan Dapat Tugas Khusus dari Kemenkum HAM Riau

    BARU DILANTIK, Kalapas Tembilahan Dapat Tugas Khusus dari Kemenkum HAM Riau

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    TEMBILAHAN, detak24.com – Kalapas Tembilahan Hari Winarca BCIP SSos SH MH resmi dilantik, Kamis (17/11/22). Ia langsung diberii tugas khusus oleh Kanwil Kemenkum HAM Riau. Hari menggantikan Julianto Budhi Setyono BCIP SSos. Kegiatan serah terima jabatan dan pisah sambut antara kedua Kalapas ini dilakukan di aula Lapas Kelas IIA Tembilahan dihadiri Kepala Kanwil Kemenkum dan […]

  • DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    MERANTI, detak24com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menghentikan program berobat gratis pakai KTP yang digagas Bupati (nonaktif) Muhammad Adil. Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/06/23), Program ini dihentikan lantaran terbentur peraturan Kemendagri. Kata Fahri, program berobat gratis menggunakan KTP sebagai syarat administrasi yang mulai digagas sejak […]

  • Alhamdulillah! Harga Sawit Berangsur Naik

    Alhamdulillah! Harga Sawit Berangsur Naik

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo), Gulat Manurung mengatakan hari ini rata-rata harga tandan buah segar naik. Kenaikannya sebesar Rp100 hingga Rp150 per kilogram di hampir semua pabrik kelapa sawit (PKS).        “Info sementara hari ini naik Rp 100-150. Hal ini sebagai dampak dari naiknya harga CPO (crude palm oil) […]

  • MACAM Tak Ada yang Lain, Pria Singingi Hilir Gasak Adik Ipar hingga Telat Tiga Bulan

    MACAM Tak Ada yang Lain, Pria Singingi Hilir Gasak Adik Ipar hingga Telat Tiga Bulan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang pria Singingi Hilir inisial S (35) ditangkap polisi karena menghamili adik ipar. Saat ini, korban yang masih anak-anak itu tengah 6 bulan. Aksi bejatnya itu berbuntut hukum dengan diamankannya pelaku oleh Polres Kuansing, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban diamankan berdasarkan laporan […]

  • Opini : Konten Fantasi Sedarah, Antara Melanggar Hukum dan Sekadar Keinginan Ekspresi Sastra

    Opini : Konten Fantasi Sedarah, Antara Melanggar Hukum dan Sekadar Keinginan Ekspresi Sastra

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    KASUS grup Facebook tertutup bernama ‘Fantasi Sedarah‘ menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di ruang digital Indonesia. Grup ini digunakan untuk menyebarkan konten yang memuat unsur pornografi, kekerasan seksual, bahkan eksploitasi terhadap anak. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Dit Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar aktivitas ilegal ini dan menangkap enam orang tersangka. […]

expand_less